Selasa, 18 Oktober 2016

MAKALAH ILMU KALAM “PENGERTIAN, SEJARAH DAN RUANG LINGKUP ILMU KALAM”


MAKALAH
ILMU KALAM
PENGERTIAN, SEJARAH DAN RUANG LINGKUP ILMU KALAM”


Description: H:\STAIBN.jpg














DISUSUN OLEH :
Ø  ASMI SHAUTA QOLBI
Ø  INDRIYANA CANDRASARI

DOSEN PENGAMPU :
Syamsul Falah, S.Pd.I., MHI.




SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM BAKTI NEGARA
Jln. Jeruk No 9 Slawi Tegal
TAHUN AJARAN 2016/2017
PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG
       Aqidah ilmu kalam sebagaimana diketahui, membahas ajaran-ajaran dasar dari suatu agama. Setiap orang yang ingin menyelami seluk-beluk agamanya secara mendalam, perlu mempelajari aqidah yang terdapat dalam agamanya. Mempelajari aqidah/teologi akan memberi seseorang keyakinan-keyakinan yang berdasarkan pada landasan yang kuat , yang tidak mudah diombang-ambingkan oleh peredaran zaman.
       Teologi dalam Islam disebut juga ilmu At-Tauhid. Kata Tauhid mengandung arti satu/Esa dan keEsaan dalam pandangan Islam merupakan sifat yang terpenting diantara sifat-sifat Tuhan. Teologi Islam disebut juga ilmu kalam.
       Adapun tujuan utama dari ilmu kalam adalah untuk menjelaskan landasan keimanan umat Islam dalam tatanan yang filosofis dan logis. Bagi orang yang beriman, bukti mengenai eksistensi dan segala hal yang menyangkut dengan Tuhan yang ada dalam al-Qur’an, Hadits, ucapan sahabat yang mendengar langsung perkataan Nabi dan lain sebagainya, sudah cukup. Namun tatkala masalah ini dihadapkan pada dunia yang lebih luas dan terbuka, maka dalil-dalil naqli tersebut tidak begitu berperan. Sebab, tidak semua orang meyakini kebenaran al-Qur’an dan beriman kepadanya. Karenanya diperlukan lagi interpretasi akal terhadap dalil yang sudah ada dalam Al-Qur'an tersebut untuk menjelaskannya.

B.       RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian Ilmu Kalam ?
2.      Apa saja sumber dan ruang lingkup Ilmu Kalam ?
3.      Apa saja nama lain dari Ilmu Kalam ?
4.      Bagaimana sejarah Ilmu Kalam ?







PEMBAHASAN

A.      PENGERTIAN ILMU KALAM
       Ilmu kalam merupakan disiplin ilmu keislaman yang banyak mengedepankan pembicaraan tentang persoalan-persoalan kalam Tuhan. Persoalan-persoalan kalam ini biasanya mengarah sampai perbincangan yang mendalam dengan dasar-dasar argumentasi, baik rasional (aqliyah) maupun naqliyah. [1]
       Dari segi etimologis, perkataan ilmu Kalam terdiri atas dua kata, ilmu dan kalam. Ilmu yang berarti “pengetahuan”, sedangkan kalam berarti “perkataan”, ”percakapan”, “Firman”. Kedua kata itu berasal dari bahasa arab. Ilmu kalam ini digunakan sebagai istilah ilmu yang membahas atau membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan aqidah Islam, yaitu tentang wujud Tuhan dan sifat-sifat yang memungkinkan ada pada-Nya, membicarakan para Rasul Tuhan untuk menetapkan kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang pasti ada padanya, sifat-sifat yang tidak mungkin ada padanya, dan sifat-sifat yang mungkin ada padanya. [2]
       Abu Hanifah menyebut nama ilmu ini dengan fiqh al-akbar. Menurut persepsinya, hukum Islam yang dikenal dengan istilah fiqh terbagi atas dua bagian. Pertama, fiqh al-akbar, membahas keyakinan atau pokok-pokok agama atau ilmu tauhid. Kedua, fiqh al-ashghar, membahas hal-hal yang berkaitan dengan masalah muamalah, bukan pokok-pokok agama, tetapi hanya cabang saja. Al-Farabi mendefinisikan Ilmu Kalam sebagai disiplin ilmu yang membahas Dzat dan Sifat Allah beserta eksistensi semua yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan masalah setelah kematian yang berlandaskan doktrin Islam. Penekanan akhirnya adalah menghasilkan ilmu ketuhanan secara filosofis.
       Adapun Ibnu Khaldun mendefinisikan Ilmu Kalam adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang aqidah imani yang diperkuat dalil-dalil rasional.
       Sedangkan Musthafa Abdul Raziq berpendapat bahwa ilmu ini ( ilmu kalam) bersandar kepada argumentasi-argumentsi rasional yang berkaitan dengan aqidah imaniah, atau sebuah kajian tentang aqidah Islamiyah yang bersandar kepada nalar.

B.       SUMBER-SUMBER DAN RUANG LINGKUP ILMU KALAM
1.      Al-Qur’an
Sebagai dasar dan sumber ilmu kalam, Al-Qur’an banyak menyinggung hal yang berkaitan dengan masalah ketuhanan, diantaranya adalah:
Artinya: “Allah tidak beranak dan tidak pula diperanakan (3) dan tidak ada sesuatu yang sama dengan Dia (4)”
2.      Hadits
Hadits Nabi SAW pun banyak membicarakan masalah-masalah yang dibahas ilmu kalam yang dipahami sebagian ulama sebagai prediksi Nabi mengenai kemunculan berbagai golongan dalam ilmu kalam, diantaranya adalah:
Hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. ia mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, “orang-orang Yahudi akan terpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh golongan.
3.      Pemikiran manusia
Pemikiran manusia dalam hal ini, baik berupa pemikiran umat Islam sendiri atau pemikiran yang berasal dari luar umat Islam. Sebelum filsafat Yunani masuk dan berkembang di dunia Islam, umat Islam sendiri telah menggunakan pemikiran rasionalnya untuk menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan ayat-ayat Al-Qur’an, terutama yang belum jelas maksudnya (al-mutasyabihat). [3]
Seperti halnya filosof muslim yaitu Abu Bakar Muhammad Ibnu Zakaria Al-Razi atau yang di kenal dengan Al-Razi  yang mendukung penggunaan akal dalam memahami kalam Ilahi, ia berkeyakinan bahwa akal manusia kuat untuk mengetahui yang baik serta apa yang buruk, untuk tahu kepada Tuhan, dan untuk mengatur hidup manusia di dunia.[4]


4.      Insting
Secara instingtif, manusia selalu ingin bertuhan, oleh karena itu kepercayaaan adanya Tuhan telah berkembang sejak adanya manusia pertama. William L. Reese mengatakan bahwa ilmu yang berhubungan dengan ketuhanan ini yang dikenal dengan istilah theologia, telah berkembang sejak lama dan muncul dari mitos. Selanjutnya teologi itu berkembang menjadi teologi alam dan teologi wahyu.[5]
Sebelum membahas mengenai ruang lingkup ilmu kalam kita harus mengetahui ajaran dasar agama yang tidak boleh diperselisihkan seperti:
1.      Allah maha Esa
2.      Muhammad adalah Rasul
3.      Al-Qur’an adalah wahyu
4.      Hari akhirat itu pasti
5.      Surga dan neraka itu ada.
Selanjutnya yang menjadi tema besar ajaran ilmu kalam (ruang lingkup), seperti:
1.      Allah mempunyai sifat di luar dzat atau tidak
2.      Diutusnya Rasul wajib atau tidak
3.      Al-Qur’an Qadim atau baharu
4.      Surga dan neraka itu jasmani atau rohani
5.      Melihat Tuhan di akhirat, dengan jasmani atau rohani
6.      Dan lain-lain.[6]

C.       NAMA LAIN DARI ILMU KALAM
       Ilmu kalam disebut dengan beberapa nama, antara lain Ilmu Ushuluddin ilmu tauhid, fiqh al-akbar, teologi Islam, dan ilmu aqidah. [7]
       Disebut ilmu ushuluddin karena ilmu ini membahas pokok-pokok agama (ushuluddin). Selain itu ilmu ushuluddin juga membahas mengenai prinsip-prinsip kepercayaan agama (ushuluddin). Selain itu ilmu ushuluddin juga membahas mengenai prinsip-prinsip kepercayaan agama dengan dalil-dalil yang qath’i (Al-Qur’an dan Haditst Mutawatir) dan dalil-dalil akal pikiran.
       Disebut ilmu tauhid karena ilmu ini membahas keesaan Allah SWT. Adapun ilmu tauhid itu adalah bahwa Allah itu Esa dalam Dzat-Nya, tidak terbagi-bagi, Esa dalam sifat-sifat Nya yang azali, tiada tara bandingan bagiNya dan Esa dalam perbuatan-perbuatanNya, tidak ada sekutu bagiNya. Didalamnya juga dikaji pula tentang asma (nama-nama) dan af’al (perbuatan-perbuatan) Allah yang wajib, mustahil dan jaiz bagi Rosulnya.[8] Secara objektif ilmu kalam sama dengan ilmu tauhid. Tetapi argumentasi ilmu kalam lebih dikonsentrasikan pada penguasaan logika.[9] Oleh sebab itu, sebagian teolog membedakan antara ilmu kalam dan ilmu tauhid.
       Abu Hanifah menyebut ilmu ini dengan fiqh al-akbar. Menurut persepsinya, hukum Islam yang dikenal dengan istilah fiqh terbagi atas dua bagian, pertama fiqh al-akbar, membahas keyakinan atau pokok-pokok agama atau ilmu tauhid. Kedua, fiqh al-asghar, membahas hal-hal yang berkaitan dengan masalah muamalah, bukan pokok-pokok agama, tetapi hanya cabang saja.[10]
       Teologi Islam merupakan istilah dari ilmu kalam, yang diambil dari bahasa Inggris, theority William Reese mendefinisikannya dengan discourse or reason concerning God (diskusi atau pemikiran tentang Tuhan). Dengan mengutip kata-kata William Reese lebih jauh mengatakan, “Theology to be a discipline resting truth and independent of both philosophy and science”. (Teologi merupakan disiplin ilmu yang berbicara tentang kebenaran wahyu serta independent filsafat dan ilmu pengetahuan). Sementara itu, Gove menyatakan bahwa teologi adalah penjelasan tentang keimanan, perbuatan, dan pengalaman agama secara rasional.[11]
       Ilmu ini kadang-kadang juga disebut dengan ilmu Aqidah atau Aqo’id. Sebab ilmu ini kadang-kadang juga disebut dengan ilmu Aqidah atau Aqo’id. Sebab ilmu ini membicarakan tentang kepercayaan Islam. Syekh Thahir Al Jazairy (1851-1919) menerangkan : “Aqidah Islam ialah hal-hal yang diyakini oleh orang-orang Islam artinya mereka menetapkan atas kebenarannya.[12]



D.      SEJARAH ILMU KALAM
1.      Sejarah Timbulnya Ilmu Kalam
        Menurut Harun Nasution, kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Utsman bin Affan yang berbuntut pada penolakan Muawwiyah atas kekhalifahan Ali bin abi Thalib. Ketegangan tersebut mengkristal menjadi perang Siffin yang berakhir dengan keputusan tahkim (arbitrase). Sikap Ali menerima tipu muslihat Amr bin Al ash, utusan dari pihak Muawwiyah dalam tahkim. Kelompok yang awalnya berada dengan Ali menolak keputusan tahkim tersebut mereka menganggap Ali telah berbuat salah atas keputusan tersebut sehingga mereka meninggalkan barisannya, kelompok ini dikenal dengan nama Khawarij, yaitu orang yang keluar dan memisahkan diri.
        Diluar pasukan yang membelot Ali, adapula yang sebagian besar tetap mendukung Ali. Mereka inilah yang kemudian memunculkan kelompok Syiah.
        Harun lebih jauh melihat bahwa persoalan kalam yang pertama muncul adalah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir.[13]
Sementara itu menurut Dr. M. Yunan yusuf masalah ilmu kalam ini timbul berawal dari masalah politik yaitu ketika Utsman bin Affan wafat terbunuh dalam suatu pemberontakan. Sebagai gantinya Ali dicalonkan sebagai khalifah namun pencalonan Ali ini banyak mendapat pertentangan dari para pemuka sahabat di Makkah. Tantangan kedua datang dari Muawwiyah, gubernur Damaskus salah seorang keluarga dekat Utsman bin Affan. Ia pun tidak mau pengangkatan Ali sebagai khalifah. Muawwiyah menuntut untuk menghukum para pembunuh Utsman bin Affan.
        Masalah khilafah (pemerintahan) adalah masalah yang menyebabkan telah terjadi perselisihan yang kuat antara kaum muslimin. Kesan dari perselisihan ini ialah, terbentuknya beberapa kelompok besar di dalam Islam, yaitu:
a.       Syiah: Mereka ialah orang-orang yang berpendapat bahawa yang lebih berhak terhadap pemerintahan selepas kewafatan Rasulullah saw. ialah saiyidina Ali r.a.
b.      Khawarij: Yaitu mereka yang tidak menyetujui majlis Tahkim. Mereka keluar dari kelompok saiyidina Ali.
c.       Murji'ah: Yaitu mereka yang membenci perselisihan dan menjauhi dua kelompok di atas.
       Setelah kaum muslimin selesai membuka negeri-negeri, lalu ramai dari kalangan penganut agama lain yang memeluk Islam. Mereka ini menzahirkan pemikiran-pemikiran baru yang diambil dari agama lama mereka tetapi diberi rupa bentuk Islam.
       Iraq, khususnya di Basrah merupakan tempat segala agama dan aliran. Maka terjadilah perselisihan apabila ada satu golongan yang menafikan kemauan (iradah) manusia. Kelompok ini diketuai oleh Jahm bin Safwan. Dan antara pengikutnya ialah para pengikut aliran Jabbariyah yang diketuai oleh Ma'bad al-Juhni. Aliran ini lahir ditengah-tengah kekacauan pemikiran dan asas yang dibentuk oleh setiap kelompok untuk diri mereka.
       Kemudian bangkitlah sekelompok orang yang ikhlas memberi penjelasan mengenai aqidah-aqidah kaum muslimin berdasarkan jalan yang ditempuh oleh Al-Qur’an. Antara yang masyhur di kalangan mereka ialah Hasan al-Basri.
       Dan sebagian dari kesan perselisihan antara Hasan al-Basri dengan muridnya Washil bin Atho' ialah lahirnya satu kelompok baru yang dikenali dengan Muktazilah. Perselisihan tersebut ialah mengenai hukum orang beriman yang mengerjakan dosa besar, kemudian mati sebelum sempat bertaubat.
       Pada akhir kurun ketiga dan awal kurun keempat, lahirlah imam Abu Mansur Al-Maturidi yang berusaha menolak golongan yang beraqidah batil. Mereka membentuk aliran Al-Maturidiah. Kemudian muncul pula Abul Hasan Al-Asy'ari yang telah mengumumkan keluar dari kelompok Mu'tazilah dan menjelaskan asas-asas pegangan barunya yang bersesuaian dengan para ulama dari kalangan fuqaha dan ahli hadits. Dia dan pengikutnya dikenal sebagai aliran Asya'riah. Dan dari dua kelompok ini, terbentuklah kelompok Ahlus Sunnah wal Jamaah.
       Dan kesimpulannya, kita dapat melihat bahawa kemunculan kelompok-kelompok di dalam Islam adalah kembali kepada dua perkara: 
a.       Perselisihan mengenai pemerintahan 
b.      Perselisihan di dalam masalah usul atau asas agama.
2.      Sebab-Sebab Munculnya Ilmu Kalam
        Pada zaman Abbasiyah, telah banyak berlaku pembahasan di dalam perkara-perkara aqidah termasuk perkara-perkara yang tidak wujud pada zaman Nabi saw. atau zaman para sahabatnya. Berlaku pembahasan tersebut dengan memberi penumpuan agar ia menjadi satu ilmu baru yang diberi nama ilmu kalam. Ilmu ini muncul dan berkembang atas sebab-sebab internal dan eksternal.
a.       Sebab-sebab internal 
Berikut ini adalah sebab-sebab internal yang menjadi puncak munculnya ilmu kalam:
1) Al-Qur’an di dalam ajarannya kepada tauhid menceritakan aliran-aliran penting dan agama-agama yang bertebaran pada zaman Nabi saw., lalu Al-Qur’an menolak perkataan-perkataan mereka. Secara tabi'i, para ulama telah mengikuti cara Al-Qur’an di dalam menolak mereka yang bertentangan, di mana apabila penentang memperbarui cara, maka kaum muslimin juga memperbarui cara menolaknya.
2)Pada zaman pemerintahan Bani Umaiyah, hampir-hampir keseluruhan umat Islam di dalam keimanan yang bersih dari semua pertikaian dan perdebatan. Dan apabila kaum muslimin selesai melakukan penaklukan negeri dan kedudukannya telah mantap, mereka beralih pembahasan sehingga menyebabkan perselisihan pendapat di kalangan mereka.
3)Perselisihan di dalam masalah politik menjadi sebab di dalam perselisihan mereka mengenai soal-soal keagamaan. Jadilah partai-partai politik tersebut sebagai satu aliran keagamaan yang mempunyai pandangannya sendiri. Partai (kelompok) Ali r.a. membentuk golongan Syiah, dan manakala mereka yang tidak setuju dengan Tahkim dari kalangan Syiah telah membentuk kelompok Khawarij. Dan mereka yang membenci perselisihan yang berlaku di kalangan umat Islam telah membentuk golongan Murji'ah.
b.      Sebab-sebab eksternal 
Berikut ini adalah sebab-sebab eksternal yang menjadi puncak munculnya ilmu kalam: 
1)      Banyaknya orang yang memeluk agama Islam setelah penaklukan beberapa negeri adalah terdiri dari penganut agama lain seperti Yahudi, Nasrani, Ateis dan lain-lain. Kadangkala mereka menzahirkan pemikiran-pemikiran agama lama mereka bersalutkan pakaian agama mereka yang baru (Islam).
2)      Kelompok-kelompok Islam yang pertama, khususnya Muktazilah, perkara utama yang mereka tekankan ialah mempertahankan Islam dan menolak hujah mereka yang menentangnya. Negeri-negeri Islam terdoktrin dengan semua pemikiran-pemikiran ini dan setiap kelompok berusaha untuk membenarkan pendapatnya dan menyalahkan pendapat kelompok lain. Orang-orang Yahudi dan Nasrani telah melengkapkan diri mereka dengan senjata ilmu Falsafah, lalu Muktazilah telah mempelajarinya agar mereka dapat mempertahankan Islam dengan senjata yang telah digunakan oleh pihak yang menyerang.
3)      Ahli-ahli Kalam memerlukan falsafah dan mantiq (ilmu logik), hingga memaksa mereka untuk mempelajarinya supaya dapat menolak kebatilan-kebatilan (keraguan-keraguan) yang ada di dalam ilmu tersebut.
























PENUTUP

A.      KESIMPULAN
       Ilmu kalam merupakan disiplin ilmu keislaman yang banyak mengedepankan pembicaraan tentang persoalan-persoalan kalam Tuhan. Persoalan-persoalan kalam ini biasanya mengarah sampai perbincangan yang mendalam dengan dasar-dasar argumentasi, baik rasional (aqliyah) maupun naqliyah.
       Sumber- sumber ilmu kalam adalah Al-Qur’an, Hadits Pemikiran manusia, dan Insting. Ruang lingkup ilmu kalam adalah terkait masalah ketuhanan dan segala sesuatu yang berkaitan dengan-Nya.
       Ilmu kalam disebut dengan beberapa nama, antara lain Ilmu Ushuluddin, Ilmu tauhid, fiqh al-akbar, teologi Islam, dan ilmu aqidah.
       Kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan-pesoalan politik yang tumbuh dan muncul mengenai peristiwa terbunuhnya Usman bin Affan yang berakibat atas penolakan Mu’awiyah dengan diangkatnya Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah, setelah wafatnya Usman bin Affan. Dan Ilmu ini muncul dan berkembang atas faktor-faktor internal dan eksternal.
















DAFTAR PUSTAKA

http://documents.tips/documents/tugas-makalah-ilmu-kalam.html
https://ansarbinbarani.blogspot.co.id/2016/09/ilmu-kalam.html



[1]     Lihat, Solihin , Rosihon Anwar, Ilmu Tasawuf Untuk Mata Kuliah Ilmu Tasawuf di Seluruh Jurusan PTAIN Dan PTAIS, Cet. I. ( Bandung: CV PUSTAKA SETIA, 2008), h. 95.
[2]     Lihat, Imam Al-Ghazali, ensiklopedi Tasawuf. Terj. Abdul Mujib, Ahmad Ismail, Syafi’ah dengan judul Mudah Memahami dan Menjalankan Kehidupan Spritual, Cet I, ( Bandung: PT Mizan Publika, 2009), h. 190.
[3]     Abdul Razak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam untuk UIN, STAIN, PTAIS, Bandung: Pustaka Setia,2009, h. 13-21.
[4]     Harun Nasution, Falsafat dan Mistisme dalam Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1999, h. 18
[5]     op. cit. h. 26-27

[6]     M. Yunan Yusuf, Diktat Ilmu Kalam, Jakarta: IAIN Syarif Hidayatullah, 2001, h.8-9
[7]     Musthafa Abd Ar-Raziq, Tamhid Li Tarikh Al-Islamiyah, hlm.265
[8]     Muhammad Abduh, Risalah Tauhid, terj. Firdaus An. Bulan Bintang, Jakarta, 1965 hlm. 25
[9]     Raziq, opcit, hlm. 264
[10]    Ibid, hlm.268
[11]    William L. Resse, Dictionary of Philosophy Religion, Humanities Press Ltd, USA, 1980, hlm. 28
[12]    Sahilun A. Nasir, Ilmu Kalam, Pt. Bina Ilmu, Surabaya.
[13] op.cit. h. 27-28.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar