MAKALAH
ILMU KALAM
“PENGERTIAN, SEJARAH DAN RUANG LINGKUP ILMU
KALAM”
DISUSUN OLEH :
Ø ASMI SHAUTA QOLBI
Ø INDRIYANA CANDRASARI
DOSEN PENGAMPU :
Syamsul Falah, S.Pd.I., MHI.
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM BAKTI NEGARA
Jln. Jeruk No 9 Slawi Tegal
TAHUN AJARAN 2016/2017
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Aqidah ilmu kalam sebagaimana diketahui, membahas
ajaran-ajaran dasar dari suatu agama. Setiap orang yang ingin menyelami
seluk-beluk agamanya secara mendalam, perlu mempelajari aqidah yang terdapat
dalam agamanya. Mempelajari aqidah/teologi akan memberi seseorang
keyakinan-keyakinan yang berdasarkan pada landasan yang kuat , yang tidak mudah
diombang-ambingkan oleh peredaran zaman.
Teologi dalam Islam disebut juga ilmu At-Tauhid.
Kata Tauhid mengandung arti satu/Esa dan keEsaan dalam pandangan Islam merupakan
sifat yang terpenting diantara sifat-sifat Tuhan. Teologi Islam disebut juga
ilmu kalam.
Adapun tujuan utama dari ilmu kalam adalah untuk menjelaskan landasan
keimanan umat Islam dalam tatanan yang filosofis dan logis. Bagi orang yang
beriman, bukti mengenai eksistensi dan segala hal yang menyangkut dengan Tuhan
yang ada dalam al-Qur’an, Hadits, ucapan sahabat yang mendengar langsung
perkataan Nabi dan lain sebagainya, sudah cukup. Namun tatkala masalah ini
dihadapkan pada dunia yang lebih luas dan terbuka, maka dalil-dalil naqli
tersebut tidak begitu berperan. Sebab, tidak semua orang meyakini kebenaran
al-Qur’an dan beriman kepadanya. Karenanya diperlukan lagi interpretasi akal
terhadap dalil yang sudah ada dalam Al-Qur'an tersebut untuk
menjelaskannya.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian Ilmu Kalam ?
2. Apa saja sumber dan ruang lingkup Ilmu Kalam ?
3. Apa saja nama lain dari Ilmu Kalam ?
4. Bagaimana sejarah Ilmu Kalam ?
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN ILMU KALAM
Ilmu
kalam merupakan disiplin ilmu keislaman yang banyak mengedepankan pembicaraan
tentang persoalan-persoalan kalam Tuhan. Persoalan-persoalan kalam ini biasanya
mengarah sampai perbincangan yang mendalam dengan dasar-dasar argumentasi, baik
rasional (aqliyah) maupun naqliyah. [1]
Dari segi etimologis, perkataan ilmu Kalam
terdiri atas dua kata, ilmu dan kalam. Ilmu
yang berarti “pengetahuan”, sedangkan kalam berarti “perkataan”, ”percakapan”,
“Firman”. Kedua kata itu berasal dari bahasa arab. Ilmu kalam ini digunakan
sebagai istilah ilmu yang membahas atau membicarakan hal-hal yang berkaitan
dengan aqidah Islam, yaitu tentang wujud Tuhan dan sifat-sifat yang memungkinkan ada
pada-Nya, membicarakan para Rasul Tuhan untuk menetapkan kerasulannya dan
mengetahui sifat-sifat yang pasti ada padanya, sifat-sifat yang tidak mungkin
ada padanya, dan sifat-sifat yang mungkin ada padanya. [2]
Abu Hanifah
menyebut nama ilmu ini dengan fiqh al-akbar. Menurut persepsinya, hukum Islam
yang dikenal dengan istilah fiqh terbagi atas dua bagian. Pertama, fiqh
al-akbar, membahas keyakinan atau pokok-pokok agama atau ilmu tauhid.
Kedua, fiqh al-ashghar, membahas hal-hal yang berkaitan dengan masalah
muamalah, bukan pokok-pokok agama, tetapi
hanya cabang saja.
Al-Farabi mendefinisikan Ilmu Kalam sebagai disiplin ilmu yang membahas
Dzat dan Sifat Allah beserta eksistensi semua yang mungkin, mulai yang
berkenaan dengan masalah setelah kematian yang berlandaskan doktrin Islam.
Penekanan akhirnya adalah menghasilkan ilmu ketuhanan secara filosofis.
Adapun Ibnu Khaldun mendefinisikan Ilmu Kalam adalah disiplin ilmu yang
mengandung berbagai argumentasi tentang aqidah imani yang diperkuat dalil-dalil
rasional.
Sedangkan
Musthafa Abdul Raziq berpendapat bahwa ilmu ini ( ilmu kalam) bersandar kepada
argumentasi-argumentsi rasional yang berkaitan dengan aqidah imaniah, atau
sebuah kajian tentang aqidah Islamiyah yang bersandar kepada nalar.
B. SUMBER-SUMBER DAN RUANG LINGKUP ILMU KALAM
1. Al-Qur’an
Sebagai dasar dan sumber ilmu kalam, Al-Qur’an
banyak menyinggung hal yang berkaitan dengan masalah ketuhanan, diantaranya
adalah:
Artinya: “Allah tidak beranak dan tidak pula
diperanakan (3) dan tidak ada sesuatu yang sama dengan Dia (4)”
2.
Hadits
Hadits Nabi SAW pun banyak membicarakan
masalah-masalah yang dibahas ilmu kalam yang dipahami sebagian ulama sebagai
prediksi Nabi mengenai kemunculan berbagai golongan dalam ilmu kalam,
diantaranya adalah:
Hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a.
ia mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, “orang-orang Yahudi akan terpecah
belah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan umatku akan terpecah menjadi tujuh
puluh golongan.”
3.
Pemikiran
manusia
Pemikiran manusia dalam hal ini, baik berupa
pemikiran umat Islam sendiri atau pemikiran yang berasal dari luar umat Islam.
Sebelum filsafat Yunani masuk dan berkembang di dunia Islam, umat Islam sendiri
telah menggunakan pemikiran rasionalnya untuk menjelaskan hal-hal yang
berkaitan dengan ayat-ayat Al-Qur’an, terutama yang belum jelas maksudnya (al-mutasyabihat).
[3]
Seperti halnya filosof muslim yaitu Abu Bakar
Muhammad Ibnu Zakaria Al-Razi atau yang di kenal dengan Al-Razi yang
mendukung penggunaan akal dalam memahami kalam Ilahi, ia berkeyakinan bahwa
akal manusia kuat untuk mengetahui yang baik serta apa yang buruk, untuk tahu
kepada Tuhan, dan untuk mengatur hidup manusia di dunia.[4]
4.
Insting
Secara instingtif, manusia selalu ingin
bertuhan, oleh karena itu kepercayaaan adanya Tuhan telah berkembang sejak
adanya manusia pertama. William L. Reese mengatakan bahwa ilmu yang berhubungan
dengan ketuhanan ini yang dikenal dengan istilah theologia, telah berkembang
sejak lama dan muncul dari mitos. Selanjutnya teologi itu berkembang menjadi
teologi alam dan teologi wahyu.[5]
Sebelum membahas mengenai ruang lingkup ilmu
kalam kita harus mengetahui ajaran dasar agama yang tidak boleh diperselisihkan
seperti:
1.
Allah maha Esa
2.
Muhammad adalah
Rasul
3.
Al-Qur’an
adalah wahyu
4.
Hari akhirat
itu pasti
5.
Surga dan
neraka itu ada.
Selanjutnya yang menjadi tema besar ajaran ilmu
kalam (ruang lingkup), seperti:
1.
Allah mempunyai
sifat di luar dzat atau tidak
2.
Diutusnya Rasul
wajib atau tidak
3.
Al-Qur’an Qadim
atau baharu
4.
Surga dan
neraka itu jasmani atau rohani
5.
Melihat Tuhan
di akhirat, dengan jasmani atau rohani
6.
Dan lain-lain.[6]
C. NAMA LAIN DARI ILMU KALAM
Ilmu kalam disebut dengan beberapa nama, antara lain Ilmu Ushuluddin ilmu
tauhid, fiqh al-akbar, teologi Islam, dan ilmu aqidah. [7]
Disebut ilmu ushuluddin karena
ilmu ini membahas pokok-pokok agama (ushuluddin). Selain itu ilmu ushuluddin
juga membahas mengenai prinsip-prinsip kepercayaan agama (ushuluddin). Selain
itu ilmu ushuluddin juga membahas mengenai prinsip-prinsip kepercayaan agama
dengan dalil-dalil yang qath’i (Al-Qur’an dan Haditst Mutawatir) dan dalil-dalil
akal pikiran.
Disebut ilmu tauhid karena ilmu
ini membahas keesaan Allah SWT. Adapun ilmu tauhid itu adalah bahwa Allah itu
Esa dalam Dzat-Nya, tidak terbagi-bagi, Esa dalam sifat-sifat Nya yang azali,
tiada tara bandingan bagiNya dan Esa dalam perbuatan-perbuatanNya, tidak ada
sekutu bagiNya. Didalamnya juga dikaji pula tentang asma (nama-nama) dan af’al
(perbuatan-perbuatan) Allah yang wajib, mustahil dan jaiz bagi Rosulnya.[8] Secara objektif ilmu kalam sama dengan ilmu tauhid. Tetapi argumentasi
ilmu kalam lebih dikonsentrasikan pada penguasaan logika.[9] Oleh
sebab itu, sebagian teolog membedakan antara ilmu kalam dan ilmu tauhid.
Abu Hanifah menyebut ilmu ini
dengan fiqh al-akbar. Menurut persepsinya, hukum Islam yang dikenal dengan
istilah fiqh terbagi atas dua bagian, pertama fiqh al-akbar, membahas keyakinan
atau pokok-pokok agama atau ilmu tauhid. Kedua, fiqh al-asghar, membahas
hal-hal yang berkaitan dengan masalah muamalah, bukan pokok-pokok agama, tetapi
hanya cabang saja.[10]
Teologi Islam merupakan istilah
dari ilmu kalam, yang diambil dari bahasa Inggris, theority William Reese
mendefinisikannya dengan discourse or reason concerning God (diskusi atau
pemikiran tentang Tuhan). Dengan mengutip kata-kata William Reese lebih jauh
mengatakan, “Theology to be a discipline resting truth and independent of both
philosophy and science”. (Teologi merupakan disiplin ilmu yang berbicara
tentang kebenaran wahyu serta independent filsafat dan ilmu pengetahuan).
Sementara itu, Gove menyatakan bahwa teologi adalah penjelasan tentang
keimanan, perbuatan, dan pengalaman agama secara rasional.[11]
Ilmu ini kadang-kadang juga
disebut dengan ilmu Aqidah atau Aqo’id. Sebab ilmu ini kadang-kadang juga
disebut dengan ilmu Aqidah atau Aqo’id. Sebab ilmu ini membicarakan tentang
kepercayaan Islam. Syekh Thahir Al Jazairy (1851-1919) menerangkan : “Aqidah
Islam ialah hal-hal yang diyakini oleh orang-orang Islam artinya mereka
menetapkan atas kebenarannya.[12]
D. SEJARAH ILMU KALAM
1. Sejarah Timbulnya Ilmu Kalam
Menurut Harun Nasution, kemunculan
persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa
pembunuhan Utsman bin Affan yang berbuntut pada penolakan Muawwiyah atas
kekhalifahan Ali bin abi Thalib. Ketegangan tersebut mengkristal menjadi perang
Siffin yang berakhir dengan keputusan tahkim (arbitrase). Sikap Ali menerima
tipu muslihat Amr bin Al ash, utusan dari pihak Muawwiyah dalam tahkim.
Kelompok yang awalnya berada dengan Ali menolak keputusan tahkim tersebut
mereka menganggap Ali telah berbuat salah atas keputusan tersebut sehingga
mereka meninggalkan barisannya, kelompok ini dikenal dengan nama Khawarij,
yaitu orang yang keluar dan memisahkan diri.
Diluar pasukan yang membelot Ali,
adapula yang sebagian besar tetap mendukung Ali. Mereka inilah yang kemudian
memunculkan kelompok Syiah.
Harun lebih jauh melihat bahwa persoalan
kalam yang pertama muncul adalah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang
bukan kafir.[13]
Sementara itu menurut Dr. M. Yunan yusuf
masalah ilmu kalam ini timbul berawal dari masalah politik yaitu ketika Utsman
bin Affan wafat terbunuh dalam suatu pemberontakan. Sebagai gantinya Ali
dicalonkan sebagai khalifah namun pencalonan Ali ini banyak mendapat
pertentangan dari para pemuka sahabat di Makkah. Tantangan kedua datang dari
Muawwiyah, gubernur Damaskus salah seorang keluarga dekat Utsman bin Affan. Ia
pun tidak mau pengangkatan Ali sebagai khalifah. Muawwiyah menuntut untuk
menghukum para pembunuh Utsman bin Affan.
Masalah
khilafah (pemerintahan) adalah masalah yang menyebabkan telah terjadi
perselisihan yang kuat antara kaum muslimin. Kesan dari perselisihan ini ialah,
terbentuknya beberapa kelompok besar di dalam Islam, yaitu:
a.
Syiah: Mereka ialah orang-orang yang berpendapat bahawa
yang lebih berhak terhadap pemerintahan selepas kewafatan Rasulullah saw. ialah
saiyidina Ali r.a.
b.
Khawarij: Yaitu mereka yang tidak menyetujui majlis
Tahkim. Mereka keluar dari kelompok saiyidina Ali.
c.
Murji'ah: Yaitu mereka yang membenci perselisihan dan
menjauhi dua kelompok di atas.
Setelah kaum muslimin selesai membuka negeri-negeri, lalu ramai
dari kalangan penganut agama lain yang memeluk Islam. Mereka ini menzahirkan
pemikiran-pemikiran baru yang diambil dari agama lama mereka tetapi diberi rupa
bentuk Islam.
Iraq, khususnya di Basrah merupakan tempat segala agama dan
aliran. Maka terjadilah perselisihan apabila ada satu golongan yang menafikan
kemauan (iradah) manusia. Kelompok ini diketuai oleh Jahm bin Safwan. Dan
antara pengikutnya ialah para pengikut aliran Jabbariyah yang diketuai oleh Ma'bad
al-Juhni. Aliran ini lahir ditengah-tengah kekacauan pemikiran dan asas yang
dibentuk oleh setiap kelompok untuk diri mereka.
Kemudian
bangkitlah sekelompok orang yang ikhlas memberi penjelasan mengenai aqidah-aqidah
kaum muslimin berdasarkan jalan yang ditempuh oleh Al-Qur’an. Antara yang masyhur di kalangan mereka ialah Hasan al-Basri.
Dan sebagian dari kesan perselisihan antara Hasan al-Basri dengan
muridnya Washil bin Atho' ialah lahirnya satu kelompok baru yang dikenali
dengan Muktazilah. Perselisihan tersebut ialah mengenai hukum orang beriman
yang mengerjakan dosa besar, kemudian mati sebelum sempat bertaubat.
Pada akhir kurun ketiga dan awal kurun keempat, lahirlah imam Abu
Mansur Al-Maturidi yang berusaha menolak golongan yang beraqidah batil.
Mereka membentuk aliran Al-Maturidiah. Kemudian muncul pula Abul Hasan Al-Asy'ari yang telah mengumumkan
keluar dari kelompok Mu'tazilah dan menjelaskan asas-asas pegangan barunya yang
bersesuaian dengan para ulama dari kalangan fuqaha dan ahli hadits. Dia dan
pengikutnya dikenal sebagai aliran Asya'riah. Dan dari dua kelompok ini,
terbentuklah kelompok Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Dan kesimpulannya, kita dapat melihat bahawa kemunculan
kelompok-kelompok di dalam Islam adalah kembali kepada dua perkara:
a.
Perselisihan mengenai pemerintahan
b. Perselisihan di dalam masalah usul atau asas agama.
2. Sebab-Sebab Munculnya Ilmu Kalam
Pada zaman Abbasiyah, telah banyak berlaku pembahasan
di dalam perkara-perkara aqidah termasuk perkara-perkara yang tidak wujud pada
zaman Nabi saw. atau zaman para sahabatnya. Berlaku pembahasan tersebut dengan
memberi penumpuan agar ia menjadi satu ilmu baru yang diberi nama ilmu kalam.
Ilmu ini muncul dan berkembang atas sebab-sebab internal dan eksternal.
a.
Sebab-sebab internal
Berikut ini adalah sebab-sebab internal yang menjadi
puncak munculnya ilmu kalam:
1) Al-Qur’an di dalam ajarannya kepada tauhid menceritakan
aliran-aliran penting dan agama-agama yang bertebaran pada zaman Nabi saw.,
lalu Al-Qur’an menolak perkataan-perkataan mereka. Secara tabi'i, para ulama
telah mengikuti cara Al-Qur’an di dalam menolak mereka yang bertentangan, di mana
apabila penentang memperbarui cara, maka kaum muslimin juga memperbarui cara
menolaknya.
2)Pada zaman pemerintahan Bani Umaiyah, hampir-hampir
keseluruhan umat Islam di dalam keimanan yang bersih dari semua pertikaian dan
perdebatan. Dan apabila kaum muslimin selesai melakukan penaklukan negeri dan
kedudukannya telah mantap, mereka beralih pembahasan sehingga menyebabkan
perselisihan pendapat di kalangan mereka.
3)Perselisihan di dalam masalah politik menjadi sebab di
dalam perselisihan mereka mengenai soal-soal keagamaan. Jadilah partai-partai
politik tersebut sebagai satu aliran keagamaan yang mempunyai pandangannya
sendiri. Partai (kelompok) Ali r.a. membentuk golongan Syiah, dan manakala
mereka yang tidak setuju dengan Tahkim dari kalangan Syiah telah membentuk
kelompok Khawarij. Dan mereka yang membenci perselisihan yang berlaku di
kalangan umat Islam telah membentuk golongan Murji'ah.
b.
Sebab-sebab eksternal
Berikut ini adalah sebab-sebab eksternal yang menjadi
puncak munculnya ilmu kalam:
1)
Banyaknya orang yang memeluk agama Islam setelah
penaklukan beberapa negeri adalah terdiri dari penganut agama lain seperti Yahudi,
Nasrani, Ateis dan lain-lain. Kadangkala mereka menzahirkan pemikiran-pemikiran
agama lama mereka bersalutkan pakaian agama mereka yang baru (Islam).
2)
Kelompok-kelompok Islam yang pertama, khususnya
Muktazilah, perkara utama yang mereka tekankan ialah mempertahankan Islam dan
menolak hujah mereka yang menentangnya. Negeri-negeri Islam terdoktrin dengan
semua pemikiran-pemikiran ini dan setiap kelompok berusaha untuk membenarkan
pendapatnya dan menyalahkan pendapat kelompok lain. Orang-orang Yahudi dan
Nasrani telah melengkapkan diri mereka dengan senjata ilmu Falsafah, lalu
Muktazilah telah mempelajarinya agar mereka dapat mempertahankan Islam dengan
senjata yang telah digunakan oleh pihak yang menyerang.
3)
Ahli-ahli Kalam memerlukan falsafah dan mantiq (ilmu
logik), hingga memaksa mereka untuk mempelajarinya supaya dapat menolak
kebatilan-kebatilan (keraguan-keraguan) yang ada di dalam ilmu tersebut.
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Ilmu
kalam merupakan disiplin ilmu keislaman yang banyak mengedepankan pembicaraan tentang
persoalan-persoalan kalam Tuhan. Persoalan-persoalan kalam ini biasanya
mengarah sampai perbincangan yang mendalam dengan dasar-dasar argumentasi, baik
rasional (aqliyah) maupun naqliyah.
Sumber- sumber ilmu kalam adalah Al-Qur’an, Hadits Pemikiran manusia, dan
Insting. Ruang lingkup ilmu kalam
adalah terkait masalah ketuhanan dan segala sesuatu yang berkaitan
dengan-Nya.
Ilmu kalam disebut dengan
beberapa nama, antara lain Ilmu Ushuluddin, Ilmu tauhid, fiqh al-akbar, teologi
Islam, dan ilmu aqidah.
Kemunculan persoalan kalam
dipicu oleh persoalan-pesoalan politik yang tumbuh dan muncul mengenai
peristiwa terbunuhnya Usman bin Affan yang berakibat atas penolakan Mu’awiyah
dengan diangkatnya Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah, setelah wafatnya Usman
bin Affan. Dan Ilmu ini muncul dan
berkembang atas faktor-faktor internal dan eksternal.
DAFTAR
PUSTAKA
http://documents.tips/documents/tugas-makalah-ilmu-kalam.html
https://ansarbinbarani.blogspot.co.id/2016/09/ilmu-kalam.html
[1] Lihat, Solihin , Rosihon Anwar, Ilmu Tasawuf
Untuk Mata Kuliah Ilmu Tasawuf di Seluruh Jurusan PTAIN Dan PTAIS, Cet. I.
( Bandung: CV PUSTAKA SETIA, 2008), h. 95.
[2] Lihat, Imam Al-Ghazali, ensiklopedi Tasawuf.
Terj. Abdul Mujib, Ahmad Ismail, Syafi’ah dengan judul Mudah Memahami dan
Menjalankan Kehidupan Spritual, Cet I, ( Bandung: PT Mizan Publika, 2009),
h. 190.
[3] Abdul Razak dan
Rosihon Anwar, Ilmu Kalam untuk UIN, STAIN, PTAIS, Bandung: Pustaka Setia,2009,
h. 13-21.
[6] M. Yunan Yusuf, Diktat
Ilmu Kalam, Jakarta: IAIN Syarif Hidayatullah, 2001, h.8-9
Tidak ada komentar:
Posting Komentar