MAKALAH
EKONOMI INTERNASIONAL
“SEJARAH PERUSAHAAN MULTINASIONAL”
DISUSUN OLEH :
Ć A. SAEKHUDIN
Ć ASMI SHAUTA QOLBI
Ć INDRIANA CANDRASARI
Ć TIA RESTI LUTFIANA
DOSEN PENGAMPU :
ALIP TOTO HANDOKO, SE, MM.
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM
BAKTI NEGARA
(STAIBN)
TEGAL
2015
Jln. Jeruk No 9 Slawi Tegal
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Perkembangan
dunia yang semakin komplek saat ini, kerjasama yang baik dibidang ekonomi,
politik, sosial-budaya, maupun pendidikan yang terjadi antarnegara masih sangat
diperlukan. Hal ini didorong terutama karena satu negara lain saling
membutuhkan satu sama lain terutama kerjasama dibidang ekonomi dan politik.
Sulit untuk membayangkan dunia tanpa politik dan ekonomi karena kedua aspek
tersebut saling bersinggungan satu sama lain dan sering menjadi pokok bahasan
penting dalam studi hubungan internasional. Salah satu perkembangan dunia
ekonomi politik internasional paska Perang Dunia II adalah kemunculan
perusahaan multinasional (MNC). Perusahaan multinasional (MNC) adalah sebuah
perusahaan internasional atau transnasional yang berkankor pusat di satu negara
tetapi memiliki kantor cabang baik negara di negara maju maupun negara
berkembang.
VOC, atau
Vereenigde Oostindische Compagnie, meiliki catatan penting dalam sejarah bangsa
Indonesia. VOC didirikan pada 1602 oleh pemerintahan Belanda. Perusahaan ini
mendapat hak untuk memonopoli aktivitas daerah koloni Belanda di Asia. Banyak
peneliti sejarah dan ekonomi menganggap perusahaan ini juga menjadi pelopor
sebagai perusahaan pertama yang menerbitkan saham ke publik.
B.
TUJUAN
Tujuan dari
penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui sejarah perusahaan multinasional
serta perkembangannya di berbagai negara di dunia.
C.
RUANG
LINGKUP PEMBAHASAN
Ruang lingkup pembahasan makalah ini adalah seputar sejarah perusahaan
multinasional serta perkembangan perusahaan-perusahaan multinasional yang
tumbuh di berbagai negara di dunia.
PEMBAHASAN
A. Sejarah
VOC
Kapitalisme, liberalisme dan
kolonialisme diaduk dalam satu bentuk ekspansi yang sangat eksploitatif, yang
salah satu contohnya adalah VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie). Datangnya
orang Eropa melalui jalur laut diawali oleh Vasco da Gama, yang pada tahun 1497
– 1498 berhasil berlayar dari Eropa ke India melalui Semenanjung Harapan (Cape
of Good Hope) di ujung selatan Afrika, sehingga mereka tidak perlu lagi
bersaing dengan pedagang-pedagang Timur Tengah untuk memperoleh akses ke Asia
Timur, yang selama ini ditempuh melalui jalur darat yang sangat berbahaya.
Pada awalnya, tujuan utama bangsa-bangsa
Eropa ke Asia Timur dan Tenggara termasuk ke Nusantara adalah untuk
perdagangan, demikian juga dengan bangsa Belanda. Misi dagang yang kemudian
dilanjutkan dengan politik pemukiman kolonisasi dilakukan oleh Belanda dengan
kerajaan-kerajaan di Jawa, Sumatra dan Maluku, sedangkan di Suriname dan
Curacao, tujuan Belanda sejak awal adalah murni kolonisasi (pemukiman). Bangsa
Portugis, yang terlebih dahulu datang ke Indonesia sebelum Belanda, selain di
Malaka, memusatkan perhatian mereka kepulauan Maluku, yang kaya akan
rempah-rempah komoditi langka dan sangat mahal di Eropa. Setelah dapat
mematahkan perlawanan rakyat Maluku tahun 1511, Portugis menguasai perdagangan
rempah-rempah di kepulauan Maluku selama sekitar 100 tahun.
Pada akhir abad 16, Inggris dan Belanda
mulai menunjukkan minatnya di wilayah Asia Tenggara dan melakukan beberapa
pelayaran ke wilayah ini, antara lain dilakukan oleh James Lancaster tahun 1591,
dua bersaudara Frederik dan adiknya, Cornelis de Houtman tahun 1595 dan
kemudian tahun 1599, Jacob van Neck tahun 1598. Lancaster datang lagi tahun
1601. Ketika de Houtman bersaudara tahun 1596 pertama kali tiba di Banten,
mereka disambut dengan sangat ramah, demikian juga dengan para pedagang lain,
yang setelah itu makin banyak datang ke Jawa, Sumatera dan Maluku. Sebelum
Belanda membuat Jayakarta/ Sunda Kelapa (setelah menduduki Jayakarta, Belanda
kemudian menamakannya Batavia) menjadi pelabuhan yang merupakan basis
perdagangan dan kubu militernya, pelabuhan Banten adalah pelabuhan
internasional yang terbesar di Asia Tenggara dan menjadi pusat perdagangan
antar benua.
Ketika kembali ke Asia Tenggara tahun
1599, Houtman bersaudara terlibat pertempuran melawan kerajaan Aceh, di mana
Cornelis tewas dan Frederik ditawan, dan setelah dibebaskan tahun 1602, ia
kembali ke Amsterdam. Selama di penjara, ia sempat belajar bahasa Melayu dan
menerbitkan kamus Melayu pertama pada tahun 1603.
Adalah para pedagang Inggris yang
memulai mendirikan perusahaan dagang di Asia pada 31 Desember 1600 yang
dinamakan The Britisch East India Company dan berpusat di Calcutta. Kemudian
Belanda menyusul tahun 1602 dan Perancis pun tak mau ketinggalan dan mendirikan
French East India Company tahun 160.
Pada 20 Maret 1602, paara pedagang
Belanda mendirikan Verenidge Oost-Indische Compagnie – VOC (Perkumpulan Dagang
India Timur). Di masa itu, terjadi persaingan sengit di antara negara-negara
Eropa, yaitu Portugis, Spanyol kemudian juga Imggris, Perancis dan Belanda,
untuk memperebutkan hegemoni perdagangn di Asia Timur. Untuk menghadapi masalah
ini, oleh Staaten General di Belanda VOC diberi wewenang memiliki tentara yang
harus mereka biayai sendiri. Selain itu, VOC juga mempunyai hak, atas nama
Pemerintah Belanda yang waktu itu masih berbentuk Republik untuk membuat
perjanjian kenegaraan dan menyatakan perang terhadap suatu negara. Wewenang ini
yang mengakibatkan, bahwa suatu perkumpulan dagang seperti VOC, dapat bertindak
seperti layaknya satu negara. Hak-hak istimewa yang tercantum dalam Oktorooi
(Piagam/Charta) tanggal 20 Maret meliputi :
a.
Hak monpoli untuk
berdagang dan berlayar di wilayah sebelah timur Tanjung Harapan dan sebelah
barat Selat Magelhaens serta menguasai perdagangan untuk kepentingan sendiri
b.
Hak kedaulatan (soevereiniteit)
sehingga dapat bertindak layaknya suatu negara untuk:
1.
Memelihara angkatan
perang
2.
Memaklumkan perang dan
mengadakan perdamaian
3.
Merebut dan menduduki
daerah-daerah asing di luar Belanda
4.
Memerintah daerah-daerah
tersebut
5.
Menetapkan /
mengeluarkan mata uang sendiri
6.
Memungut pajak
Tahun 1603 VOC memperoleh izin di Banten untuk
mendirikan kantor perwakilan, dan pada 1610 Pieter Both diangkat menjadi
Gubernur Jenderal VOC pertama (1610-1614). Sementara itu, Frederik de Houtman
menjadi Gubernur VOC di Ambon (1605-1611) dan setelah itu menjadi Gubernur
untuk Maluku (1621-1623).
Jayakarta, adalah jajahan VOC pertama, meenunjukkan
bahwa perusahaan multinasional memegang peranan penting dalam kolonialisme. Pieter
Both yang menjadi Gubernur Jenderal VOC pertama, lebih memilih Jayakarta
sebagai basis administrasi dan perdagangan VOC daripada pelabuhan Banten,
karena pada waktu itu di Banten telah banyak kantor pusat perdagangan
orang-orang Eropa lain seperti Portugis, Spanyol kemudian juga Inggris,
sedangkan Jayakarta/Sunda Kalapa masih merupakan pelabuhan kecil. Pada tahun
1611 VOC mendapat izin untuk membangun satu rumah kayu dengan fondasi batu di
Jayakarta, sebagai kantor dagang. Kemudian mereka menyewa lahan sekitar 1,5
hektar di dekat muara di tepi bagian timur sungai Ciliwung, yang menjadi
kompleks perkantoran, gudang dan tempat tinggal orang Belanda, dan bangunan
utamanya dinamakan Nassau Huis.
Ketika Jan Pieterszoon Coen menjadi Gubernur
Jenderal (1618 – 1623), ia mendirikan lagi bangunan serupa Nassau Huis yang
dinamakan Mauritius Huis, dan membangun tembok batu yang tinggi, di mana
ditempatkan beberapa meriam. Tak lama kemudian, ia membangun lagi tembok
setinggi 7 meter yang mengelilingi areal yang mereka sewa, sehingga kini
benar-benar merupakan satu benteng yang kokoh, dan mulai mempersiapkan untuk
menguasai Jayakarta. Dari basis benteng ini pada 30 Mei 1619 Belanda menyerang
tuan rumah, yang memberi mereka izin untuk berdagang, dan membumihanguskan
keraton serta hampir seluruh pemukiman penduduk. Berawal hanya dari bangunan
separuh kayu, akhirnya Belanda menguasai seluruh kota, dan kemudian seluruh
Nusantara. Semula Coen ingin menamakan kota ini sebagai Nieuwie Hollandia,
namun de Heeren Seventien di Belanda memutuskan untuk menamakan kota ini
menjadi Batavia, untuk mengenang bangsa Batavir, yaitu bangsa Germania yang
bermukim di tepi sungai Rhein yang kini dihuni oleh orang Belanda. Dan nama
Batavia ini digunakan oleh Belanda selama lebih dari 300 tahun.
Dengan demikian, Batavia (Sunda Kelapa, Jayakarta,
Jakarta) adalah jajahan Belanda pertama di Nusantara. Entah sejak kapan,
penduduk di kota Batavia dinamakan atau menamakan diri orang Betawi,yang
mengambil nama dari Batavia tersebut. Dilihat dari sejarah dan asal usulnya,
jelas penamaan ini keliru. Tanggal 30 Mei 1942, yaitu dengan resmi menyerahnya
Pemerintah India Belanda kepada Jepang di Kalijati, Subang, Jawa Barat.
Legalisasi perbudakan dimulai oleh VOC, menunjukkan
bahwa perusahaan multinasional adalah pelopor perbudakan setelah kahadiran
banyak agama untuk membebaskannya. Perbudakan memang telah ada sebelum
orang-orang Eropa datang ke Asia Tenggara, namun dimasa VOC, berdasarkan
Bataviase Statuten (Undang-Undang Batavia) tahun 1642, perbudakan diresmikan dengan
adanya Undang-Undang Perbudakan. Sebagian besar perbudakan terjadi di Jawa,
namun budak-budak tersebut berasal dari luar Jawa, yaitu para tawanan dari
daerah-daerah yang ditaklukkan Belanda, seperti dari pulau Banda tahun 1621,
dimana 883 orang (176 orang mati dalam perjalanan) dibawa ke pulau Jawa dan
dijual sebagai budak. Perdagangan budak di seluruh dunia memang telah terjadi
sejak ribuan tahun lalu, terutama di zaman Romawi. Yang diperdagangkan di pasar
budak adalah rakyat, serdadu, perwira dan bahkan bangsawan dari negara-negara
yang kalah perang dan kemudian dijual sebagai budak. Selama Perang Salib/Sabil
yang berlangsung sekitar 200 tahun, ratusan ribu orang dari berbagai etnis yang
ditawan, dijual sebagai budak sehingga membanjiri pasar budak, dan
mengakibatkan anjloknya harga budak waktu itu.
Barulah pada 7 Mei 1859 dibuat Undang-Undang untuk
menghapus perbudakan, yang mulai berlaku pada 1 Januari 1860. Namun ini tidak
segera diberlakukan di seluruh wilayah India-Belanda. Di Bali pembebasan budak
baru berlangsung tahun 1877, dan dibeberapa daerah lain masih lebih belakang
dari ini. Di Belanda sendiri, perbudakan baru secara resmi dihapus pada 1 Juli
1863. Pada bulan Agustus 2001, dalam Konferensi Internasional di Durban, Afrika
Selatan, baru beberapa negara Eropa secara resmi menyampaikan permintaan maaf
atas perbudakan tersebut, namun belum ada satupun negara bekas penjajah yang
memberi kompensasi.
Pembantaian oleh Belanda di Pulau Banda. Hongi
Tochten. Tidak lama setelah kedatangan mereka di Maluku, para pedagang Belanda
melakukan cara-cara yang kejam untuk menguasai wilayah yang sangat banyak
memberi keuntungan bagi mereka, seperti yang dilakukan oleh Gubernur Jenderal
Jan Pieterszoon Coen terhadap pulau Banda pada tahun 1621,
Dari Batavia, dia membawa armada yang terdiri dari 13 kapal besar, tiga kapal
pengangkut perlengkapan serta 36 kapal kecil. Pasukannya terdiri dari 1.655
orang Eropa (150 meninggal dalam perjalanan) dan diperkuat dengan 250 orang
dari garnisun di Banda. Ini adalah kekuatan terbesar yang dikerahkan Belanda
pada waktu itu ke wilayah Maluku, sehingga tidak diragukan lagi
keberhasilannya. 286 orang Jawa dijadikan pengayuh kapal. Selain itu terdapat
80-100 pedagang Jepang; beberapa diantaranya adalah pendekar Samurai yang
kemudian berfungsi sebagai algojo pemenggal kepala. Ini merupakan kerjasama
pertama antara Belanda dan Jepang dalam penjajahan di Indonesia.
Dalam waktu singkat, perlawanan rakyat Banda dapat
dipatahkan oleh tentara Belanda. Penduduk kepulauan Banda yang tidak tewas,
ditangkap dan mereka yang tidak mau menyerah kepada Belanda, melompat dari
tebing yang curam di pantai sehingga tewas. Semua pimpinan rakyat Banda yang
tidak mau bekerjasama dengan Belanda dijatuhi hukuman mati yang segera dilaksanakan.
Para pengikut
tokoh-tokoh Banda beserta seluruh keluarga mereka dibawa dengan kapal ke
Batavia untuk kemudian dijual sebagai budak. Jumlah seluruh warga Banda yang
dibawa ke Batavia adalah 883 orang terdiri dari 287 pria, 356 perempuan dan 240
anak-anak. 176 orang meninggal karena siksaan, kelaparan atau penyakit.
Demikianlah pembantaian massal pertama yang dilakukan oleh Belanda di Bumi
Nusantara. Kekejaman Belanda tidak terbatas terhadap pribumi di Maluku,
melainkan juga terhadap para pesaing mereka, dalam hal ini orang-orang Inggris.
Persaingan antara Belanda dan Inggris untuk menguasai rempah-rempah di Maluku
mencapai puncaknya pada tahun 1623, dua tahun setelah pembantaian rakyat Banda,
dimana para pedagang Inggris juga dibantai oleh serdadu bayaran VOC. Para
pedagang Inggris tersebut dibunuh secara kejam oleh Belanda, leher mereka
disembelih seperti anjing.
“... It was on Ambon in
1623 that the Dutch slaughtered the English traders they found there, cutting
their trhoats like dogs..."
Secara perlahan-lahan, Belanda menyingkirkan
pesaing-pesaing perdagangan mereka dari Eropa, yaitu Portugis, Spanyol dan
Inggris, dan dengan demikian berhasil memegang monopoli atas perdagangan
rempah-rempah dari wilayah Maluku ke Eropa. Para penguasa setempat yang tidak
bersedia memenuhi keinginan VOC disingkirkan dengan segala cara, dan kemudian
diganti dengan Raja, Sultan atau penguasa lain yang patuh kepada Belanda.
Dengan cara ini VOC dapat memaksa penguasa setempat untuk membuat kebijakan dan
peraturan yang sangat menguntungkan VOC, namun merugikan rakyat setempat. Para
penguasa boneka Belanda, disamping memperoleh kekuasaan, juga mendapat
keuntungan materi. Dengan mereka, VOC membuat perjanjian yang dinamakan kontrak
extirpatie, yaitu menebang dan memusnahkan semua pohon cengkeh dan pala di
wilayahnya, dan tidak mengizinkan rakyat mereka untuk menanam kembali dan
memelihara pohon rempah-rempah tersebut.sebagai imbalannya, para penguasa
memperoleh uang sebagai pengganti kerugian yang dinamakan recognitie-penningen.
Di bawah Gubernur Jenderal Mattheus de Haan
(1725-1729) dan kemudian dilanjutkan oleh Diederik Durven (1729 - dipecat tahun
1732) dilakukan extirpartie secara besar-besaran, guna menjaga agar harga
rempah-rempah tetap tinggi. Untuk melaksanakan extirpatie tersebut, setiap
tahun VOC melakukan pelayaran hongi atau Hongi tochten, yaitu armada yang
terdiri dari sejumlah kora-kora, kapal tradisional Ternate-Tidore.
Menurut catatan statistik Kompeni, sebagai hasil
extirpatie dari Hongi tochten yang hanya berlangsung satu tahun, yaitu dari 10
Desember 1728 sampai 17 Desember 1729 telah dimusnahkan lebih dari 96.000 pohon
dan dari 14 Juli 1731 sampai 27 Juli 1732 telah habis dimusnahkan 117.000 pohon
rempah-rempah di Pulau-Pulau Makian, Moti, Weda, Maba dan Ternate.
Sejak tahun 1780-an terjadi peningkatan biaya dan
menurunnya hasil penjualan, yang menyebabkan kerugian perusahaan dagang
tersebut. Hal ini disebabkan oleh korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan
oleh para pegawai VOC di Asia Tenggara, dari pejabat rendah hingga pejabat
tinggi, termasuk para residen. Misalnya beberapa residen Belanda memaksa rakyat
untuk menyerahkan hasil produksi kepada mereka dengan harga yang sangat rendah,
dan kemudian dijual lagi kepada VOC melalui kenalan atau kerabatnya yang menjadi
pejabat VOC dengan harga yang sangat tinggi.
Karena korupsi, lemahnya pengawasan adminidtrasi dan
kemudian konflik dengan pemerintah Belanda sehubungan dengan makin berkurangnya
keuntungan yang ditransfer ke Belanda karena dikorupsi oleh para pegawai VOC di
berbagai wilayah, maka kontrak VOC yang jatuh tempo pada 31 Desember 1799 tidak
diperpanjang lagi dan secara resmi dibubarkan tahun 1799. Setelah dibubarkan,
plesetan VOC menjadi Vergaan Onder Cooruptie (Hancur Karena Korupsi). Setelah
VOC dibubarkan, daerah-daerah yang telah menjadi kekuasaan VOC, diambil alih
–termasuk utang VOC sebesar 134 juta gulden- oleh Pemerintah Belanda, sehingga
dengan demikian politik kolonial resmi ditangani sendiri oleh Pemerintah
Belanda. Yang menjalankan politik imperialisme secara sistematis, dengan tujuan
menguasai seluruh wilayah, yang kemmudian dijadikan sebagai daerah otonomi yang
dinamakan India-Belanda (Nederlands-Indiƫ) di bawah pimpinan seorang Gubernur
Jenderal. Gubernur Jenderal VOC terakhir, Pieter Gerardus van Overstraten
(1797-1799), menjadi Gubernur Jenderal Pemerintah India-Belanda pertama
(1800-1801).
B. Sejarah
Perusahaan Britania Raya
Perusahaan Hindia Timur Britania,
kadangkala disebut sebagai John Company, merupakan sebuah perusahaan saham
gabungan dari para investor, yang diberikan Royal Charter oleh Elizabeth I pada
31 Desember 1600, dengan tujuan untuk menolong hak perdagangan di India. Royal
Charter (Piagam Kerajaan) secara efektif memberikan perusahaan yang baru
berdidi ini sebuah monopoli dalam seluruh perdagangan di Hindia Timur.
Perusahaan berubah dari sebuah gabungan perdagangan komersial ke salah satu
yang memerintah India ketika perusahaan ini mengambil fungsi pemerintah dan
militer tambahan, sampai pembubarannya pada 1858.
Adam Smith menulis, “Perbedaan antara
konstitusi Britania yang jenius yang melindungi dan memerintah Amerika Utara,
dan dari yang perusahaan perdagangan menekan dan mendominasi Hindia Timur,
tidak dapat mungkin dapat digambarkan dari perbedaan “state” dari negara-negara
tersebut.”
C. Perusahaan
– Perusahaan Multinasional Eropa
Beberapa perusahaan dagang besar dari
Inggris seperti perusahaan Merchants Adventures mendahului negara kebangsaan
modern. Kerajaan-kerajaan besar abad ke-19 seperti Inggris, Perancis, Belanda
dan bahkan Denmark masing-masing bertindak sebagai pelindung
organisasi-organisasi dagang swasta yang berkeliaran di bumi ini untuk mencari
pasar dan sumber bahan mentah. Di antara perusahaan multinasional yang paling
tua di Eropa antara lain: Unilever (Inggris-Belanda) dan Shell (Inggris).
Perusahaan MNC Eropa lainnya seperti BP (British Petroleum) dari Inggris
menguasai sekitar 50% cadangan minyak yang diketahui terdapat pada Lekuk Utara
Alaska.
Kompetisi oligopolistik antara MNC AS
dengan MNC Eropa pada akhir tahun 1960-an, ditanggapi pemerintah-pemerintah
Eropa dengan membendung tantangan Amerika Serikat seperti di Inggris dengan
menciptakan dua proyek raksasa terbesar yaitu British Leyland Motor Company dan
International Computers Ltd. Di Peranncis, pada tahun 1970 dua perusahaan,
Usinor dan Wendel-Sidelor menghasilkan duapertiga produksi baja kasar Perancis.
Dewasa ini MNC-MNC Eropa yang terkenal dalam bursa perdagangan internasional,
diantaranya: Mercedez, BMW, Fiat, Ferarri, Ducatti, Renault, Vokswagen,
Siemens, Ericsson, Philips, British Petroleum, Shell, Vodafone, Nokia dan
lain-lain. MNC-MNC Eropa saling berkompotisi dengan MNC-MNC Jepang, Korea
Selatan dan Amerika Serikat.
D. Perusahaan
– Perusahaan Multinasional Amerika
Sejumlah 298 MNC terkenal yang berbasis
di Amerika Serikat, memperoleh 40% dari seluruh keuntungan bersihnya di luar
AS. Pada tahun 1972 misalnya, United Brands melaporkan keuntungan sebesar 72,1%
dari bersih, Parker Pen sebesar 51,2% dan Exxon sebesar 52,5%. Pada tahun 1973,
tujuh bank terbesar di AS memperoleh 40% keuntungan total dari luar negeri,
meningkat dari 23% pada tahun 1971.
Kekuatan pendorong dibalik kompetisi
oligopolistik adalah keharusan bertumbuh dan perluasan korporasi. IBM menguasai
kira-kira 40% pasar komputer dunia. Tujuh perusahaan minyak raksasa yang
terkenal sebagai “tujuh bersaudara” menguasai lebih dari duapertiga minyak dan
gas alam dunia; ketiga perusahaan pembuat mobil terkenal yang berbasis di
Amerika Serikat
menguasai lebih dari 50% pasar dunia pada tahun 1960-an.
Beberapa MNC Amerika Serikat yang terkenal saat ini, diantaranya: Motorola,
Alcatel, Ford, General Motor, Chrysler, Mc. Donalds, KFC, Coca-Cola, Caltex,
Chevron, Freeport, Nike, American Express, IBM, Abbot dan sebagainya.
E. Perusahaan-Perusahaan
Multinasional Asia
Dewasa ini MNC-MNC di Asia dipelopori
oleh Jepang dan negara-negara NICs (Newly Industrialized Countries)
seperti: Hongkong, Korea Selatan, Taiwan dan Singapura. Dalam hal ini MNC-MNC
Jepang lebih unggul di segala bidang dibanding dengan MNC-MNC negara Asia
lainnya karena memiliki strategi dan sistem yang lebih menguntungkan.
Diantara MNC-MNC Jepang yang terkenal, yaitu: Mitsui Group, Nissan Motor,
Honda, Toyota, Mitsubishi, Mazda, Suzuki, Kawasaki, Toshiba, Sony, Fujitec dan
sebagainya. Sedangkan tetangga terdekatnya, Korea Selatan, memiliki MNC-MNC
terkenal seperti: KIA Motor, Hyundai, Samsung, LG, Daewoo dan sebagainya.
F. Perusahaan-Perusahaan
Mutinasional Afrika
Di Bennua Afrika, tidak banyak memimliki
MNC-MNC yang terkenal. Dewasa ini MNC Afrika yang diketahui, yaitu seperti
Tamoil berasal dari negara Lybia. Kendati demikian, khususnya di Afrika Selatan
banyak terdapat MNC-MNC Amerika Serikat yang beroperasional seperti General
Motor, Ford dan Chrysler yang mempunyai investasi besar di negeri itu. Dalam
bulan Juni 1966 bahwa “pada masa darurat atau perang”, pabrik-pabrik GM akan
diubah dengan cepat untuk memproduksi senjata dan kebutuhan-kebutuhan strategis
lainnya bagi pertahanan Afrika Selatan.
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Pada 20 Maret 1602, para pedagang
Belanda mendirikan Vereenidge Oostindische Compagnie (VOC). Meskipun sebenarnya
VOC merupakan sebuah persekutuan dagang saja, tetapi badan dagang ini istimewa
karena didukung oleh negara diberi fasilitas sendiri yang istimewa. Misalnya
VOC boleh memiliki tentara dan boleh bernegosiasi dengan negara-negara lain.
Bisa dikatakan VOC adalah negara dalam negara.
Tujuan utama didirikannya VOC adalah
untuk “menimbulkan bencana pada musuh dan guna keamanan tanah air”. Yang
dimaksud musuh saat itu adalah Portugis yang pada waktu itu bergabung menjasi
satu kekuasaan yang hendak merebut dominasi perdagangan di Asia.untuk sementara
waktu, melalui VOC bangsa Belanda masih menjalin hubungan baik bersama
masyarakat Nusantara.
Sejarah VOC menyebutkan bahwa VOC
dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799 dengan hutang 136,7 gulden dan
kekayaan yang ditinggalkan berupa kantor dagang, gudang, benteng, kapal serta
daerah kekuasaan di Indonesia. Begitulah akhir dari perusahaan yang mempelopori
konsep perusahaan multinasional, yang ternyata berawal di Indonesia.
Dan sekarang, telah banyak berkembang
perusahaan-perusahaan multinasional (MNC) di berbagai belahan dunia antara lain
di Eropa, Amerika, dan di Asia sendiri yang dipelopori oleh negara-negara NICs (Newly
Industrialized Countries) seperti: Hongkong, Korea Selatan, Taiwan dan
Singapura. Serta di benua Afrika walaupun tidak banyak memiliki MNC-MNC yang
terkenal, namun terdapat MNC-MNC Amerika Serikat yang beroperasional di Afrika
khususnya di Afrika Selatan.
DAFTAR PUSTAKA
Apridar, Ekonomi Internasional, Graha
Ilmu Yogyakarta
http://www.pengertian sejarah.com/sejarah-voc.html