Jumat, 30 Oktober 2015

Perilaku Organisasi, 29 Oktober 2015



29/10/2015

a.        
b.      Prinsip rentang pengendalian (spand of control)
Artinya bahwa jumlah bawahan atau staff yang harus dikendalikan oleh seorang atasan perlu dibatasi secara rasional. Rentang kendali ini sesuai dengan bentuk dan tipe organisasi. Semakin besar suatu organisasi dengan jumlah pegawai yang cukup banyak, semakin kompleks rentang pengendaliannya.
c.       Prinsip Fungsional
Seorang pegawai dalam suatu organisasi secara fungsional harus jelas tugas dan wewenangnya, kegiatannya, hubungan kerja, serta tanggungjawab dari pekerjaannya.
d.      Prinsip pemisahan
Beban tugas pekerjaan seseorang tidak dapat dibebankan kepada orang lain
e.      Prinsip keseimbangan
Keseimbangan antara struktur organisasi yang efektif dengan tujuan organisasi. Dalam hal ini, penyusunan struktur organisasi harus sesuai dengan tujuan dari organisasi tersebut. Tujuan organisasi tersebut akan diwujudkan melalui aktivitas kegiatan yang akan dilakukan. Misalnya : organisasi yang aktivitasnya sederhana (tidak kompleks), seperti koperasi disuatu desa terpencil, struktur organisasinya akan berbeda dengan organisasi koperasi yang ada di kota besar, seperti Jakarta, Bandung, atau Surabaya.
f.        Prinsip Fleksibilitas
Organisasi harus senantiasa melakukan pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan dinamika organisasi sendiri (internal factor) dan karena adanya pengaruh diluar organisasi (external factor) sehingga organisasi mampu menjalankan fungsi dalam mencapai tujuannya.
g.       Prinsip kepemimpinan
Dalam organisasi apapun bentuknya diperlukan kepemimpinan, atau dengan kata lain organisasi mampu menjalankan aktivitasnya karena adanya proses kepemimpinan yang digerakkan oleh pemimpin organisasi tersebut.

Manajemen Resiko, 30 Oktober 2015



30/10/2015
B. TIPE-TIPE RESIKO
Dapat kita lihat :resiko kecelakaan, kebakaran, fluktuasi kurs, perubahan tingkat bunga. Bagian resiko terbentuk menjadi 2 tipe, yaitu resiko murni dan resiko spekulatif.
Pengelompokan resiko murni dan resiko Spekulatif
Resiko murni adalah resiko dimana kemungkinan kerugian ada tetapi kemungkinan keuntungan tidak ada. Contoh resiko murni antara lain : kebakaran, banjir yang menghantam rumah, tanah longsor, dan bencana alam lainnya. Dalam hal ini asuransi lebih banyak berurusan dengan resiko murni.
Resiko spekulatif adalah resiko dimana kita mengharapkan terjadinya kerugian dan juga keuntungan. Contoh : usaha bisnis, membeli saham,
Resiko spekulatif juga bisa dinamakan sebagai resiko bisnis. Kerugian akibat resiko spekulatif akan merugikan individu tertentu tetapi akan menguntungkan individu lainnya.
Resiko juga bisa dikelompokkan menjadi :
1.       Resiko dinamis muncul dari perubahan kondisi tertentu (bisa tiba-tiba), antara lain perubahan kondisi masyarakat.
2.       Perubahan Teknologi, memunculkan jenis-jenis resiko baru. Misalnya semakin kritis masyarakat, sadar akan haknya, maka resiko hukum atau legal prize yang muncul, maka masyarakat lebih berani menggugat secara hukum.
Resiko Subjektif dan Resiko Objektif :
a.       Resiko Objektif, adalah resiko yang didasarkan pada observasi. Contoh : fluktuasi harga atau tingkat keuntungan investasi di pasar modal diukur melalui standar deviasi
b.      Resiko Subjektif adalah berkaitan dengan persepsi seseorang terhadap resiko. Dengan kata lain, kondisi mental seseorang akan menentukan kesimpulan tinggi rendahnya resiko tersebut.

Contoh-contoh resiko murni :
Tipe resiko
Definisi
Ilustrasi
1. Resiko Aset Fisik
Resiko yang terjadi karena kejadian tertentu berakibat buruk (kemudian) pada asset fisik organisasi
1. Kebakaran yang melanda gudang atau bangunan perusahaan
2.  Banjir mengakibatkan kerusakan pada bangunan dan peralatan

2. Resiko Karyawan
Resiko karena karyawan organisasi mengalami peristiwa yang merugikan
1. Kecelakaan kerja
2. PHK
3. Demonstrasi

3. Resiko Legal / Hukum
Resiko kontrak tidak sesuai yang diharapkan, dokumentasi yang tidak benar

Jumat, 23 Oktober 2015

Kamis, 22 Oktober 2015

Ekonomi Internasional - Makalah Sejarah Perusahaan Multinasional




MAKALAH
EKONOMI INTERNASIONAL
“SEJARAH PERUSAHAAN MULTINASIONAL”
 
 

DISUSUN OLEH :
Ƙ A. SAEKHUDIN
Ƙ ASMI SHAUTA QOLBI
Ƙ INDRIANA CANDRASARI
Ƙ TIA RESTI LUTFIANA


DOSEN PENGAMPU :
ALIP TOTO HANDOKO, SE, MM.



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM BAKTI NEGARA
(STAIBN) TEGAL
2015
Jln. Jeruk No 9 Slawi Tegal
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Perkembangan dunia yang semakin komplek saat ini, kerjasama yang baik dibidang ekonomi, politik, sosial-budaya, maupun pendidikan yang terjadi antarnegara masih sangat diperlukan. Hal ini didorong terutama karena satu negara lain saling membutuhkan satu sama lain terutama kerjasama dibidang ekonomi dan politik. Sulit untuk membayangkan dunia tanpa politik dan ekonomi karena kedua aspek tersebut saling bersinggungan satu sama lain dan sering menjadi pokok bahasan penting dalam studi hubungan internasional. Salah satu perkembangan dunia ekonomi politik internasional paska Perang Dunia II adalah kemunculan perusahaan multinasional (MNC). Perusahaan multinasional (MNC) adalah sebuah perusahaan internasional atau transnasional yang berkankor pusat di satu negara tetapi memiliki kantor cabang baik negara di negara maju maupun negara berkembang.
VOC, atau Vereenigde Oostindische Compagnie, meiliki catatan penting dalam sejarah bangsa Indonesia. VOC didirikan pada 1602 oleh pemerintahan Belanda. Perusahaan ini mendapat hak untuk memonopoli aktivitas daerah koloni Belanda di Asia. Banyak peneliti sejarah dan ekonomi menganggap perusahaan ini juga menjadi pelopor sebagai perusahaan pertama yang menerbitkan saham ke publik.

B.     TUJUAN
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui sejarah perusahaan multinasional serta perkembangannya di berbagai negara di dunia.

C.    RUANG LINGKUP PEMBAHASAN
Ruang lingkup pembahasan makalah ini adalah seputar sejarah perusahaan multinasional serta perkembangan perusahaan-perusahaan multinasional yang tumbuh di berbagai negara di dunia.



PEMBAHASAN

A.    Sejarah VOC
Kapitalisme, liberalisme dan kolonialisme diaduk dalam satu bentuk ekspansi yang sangat eksploitatif, yang salah satu contohnya adalah VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie). Datangnya orang Eropa melalui jalur laut diawali oleh Vasco da Gama, yang pada tahun 1497 – 1498 berhasil berlayar dari Eropa ke India melalui Semenanjung Harapan (Cape of Good Hope) di ujung selatan Afrika, sehingga mereka tidak perlu lagi bersaing dengan pedagang-pedagang Timur Tengah untuk memperoleh akses ke Asia Timur, yang selama ini ditempuh melalui jalur darat yang sangat berbahaya.
Pada awalnya, tujuan utama bangsa-bangsa Eropa ke Asia Timur dan Tenggara termasuk ke Nusantara adalah untuk perdagangan, demikian juga dengan bangsa Belanda. Misi dagang yang kemudian dilanjutkan dengan politik pemukiman kolonisasi dilakukan oleh Belanda dengan kerajaan-kerajaan di Jawa, Sumatra dan Maluku, sedangkan di Suriname dan Curacao, tujuan Belanda sejak awal adalah murni kolonisasi (pemukiman). Bangsa Portugis, yang terlebih dahulu datang ke Indonesia sebelum Belanda, selain di Malaka, memusatkan perhatian mereka kepulauan Maluku, yang kaya akan rempah-rempah komoditi langka dan sangat mahal di Eropa. Setelah dapat mematahkan perlawanan rakyat Maluku tahun 1511, Portugis menguasai perdagangan rempah-rempah di kepulauan Maluku selama sekitar 100 tahun.
Pada akhir abad 16, Inggris dan Belanda mulai menunjukkan minatnya di wilayah Asia Tenggara dan melakukan beberapa pelayaran ke wilayah ini, antara lain dilakukan oleh James Lancaster tahun 1591, dua bersaudara Frederik dan adiknya, Cornelis de Houtman tahun 1595 dan kemudian tahun 1599, Jacob van Neck tahun 1598. Lancaster datang lagi tahun 1601. Ketika de Houtman bersaudara tahun 1596 pertama kali tiba di Banten, mereka disambut dengan sangat ramah, demikian juga dengan para pedagang lain, yang setelah itu makin banyak datang ke Jawa, Sumatera dan Maluku. Sebelum Belanda membuat Jayakarta/ Sunda Kelapa (setelah menduduki Jayakarta, Belanda kemudian menamakannya Batavia) menjadi pelabuhan yang merupakan basis perdagangan dan kubu militernya, pelabuhan Banten adalah pelabuhan internasional yang terbesar di Asia Tenggara dan menjadi pusat perdagangan antar benua.
Ketika kembali ke Asia Tenggara tahun 1599, Houtman bersaudara terlibat pertempuran melawan kerajaan Aceh, di mana Cornelis tewas dan Frederik ditawan, dan setelah dibebaskan tahun 1602, ia kembali ke Amsterdam. Selama di penjara, ia sempat belajar bahasa Melayu dan menerbitkan kamus Melayu pertama pada tahun 1603.
Adalah para pedagang Inggris yang memulai mendirikan perusahaan dagang di Asia pada 31 Desember 1600 yang dinamakan The Britisch East India Company dan berpusat di Calcutta. Kemudian Belanda menyusul tahun 1602 dan Perancis pun tak mau ketinggalan dan mendirikan French East India Company tahun 160.
Pada 20 Maret 1602, paara pedagang Belanda mendirikan Verenidge Oost-Indische Compagnie – VOC (Perkumpulan Dagang India Timur). Di masa itu, terjadi persaingan sengit di antara negara-negara Eropa, yaitu Portugis, Spanyol kemudian juga Imggris, Perancis dan Belanda, untuk memperebutkan hegemoni perdagangn di Asia Timur. Untuk menghadapi masalah ini, oleh Staaten General di Belanda VOC diberi wewenang memiliki tentara yang harus mereka biayai sendiri. Selain itu, VOC juga mempunyai hak, atas nama Pemerintah Belanda yang waktu itu masih berbentuk Republik untuk membuat perjanjian kenegaraan dan menyatakan perang terhadap suatu negara. Wewenang ini yang mengakibatkan, bahwa suatu perkumpulan dagang seperti VOC, dapat bertindak seperti layaknya satu negara. Hak-hak istimewa yang tercantum dalam Oktorooi (Piagam/Charta) tanggal 20 Maret meliputi :
a.       Hak monpoli untuk berdagang dan berlayar di wilayah sebelah timur Tanjung Harapan dan sebelah barat Selat Magelhaens serta menguasai perdagangan untuk kepentingan sendiri
b.      Hak kedaulatan (soevereiniteit) sehingga dapat bertindak layaknya suatu negara untuk:
1.      Memelihara angkatan perang
2.      Memaklumkan perang dan mengadakan perdamaian
3.      Merebut dan menduduki daerah-daerah asing di luar Belanda
4.      Memerintah daerah-daerah tersebut
5.      Menetapkan / mengeluarkan mata uang sendiri
6.      Memungut pajak
Tahun 1603 VOC memperoleh izin di Banten untuk mendirikan kantor perwakilan, dan pada 1610 Pieter Both diangkat menjadi Gubernur Jenderal VOC pertama (1610-1614). Sementara itu, Frederik de Houtman menjadi Gubernur VOC di Ambon (1605-1611) dan setelah itu menjadi Gubernur untuk Maluku (1621-1623).
Jayakarta, adalah jajahan VOC pertama, meenunjukkan bahwa perusahaan multinasional memegang peranan penting dalam kolonialisme. Pieter Both yang menjadi Gubernur Jenderal VOC pertama, lebih memilih Jayakarta sebagai basis administrasi dan perdagangan VOC daripada pelabuhan Banten, karena pada waktu itu di Banten telah banyak kantor pusat perdagangan orang-orang Eropa lain seperti Portugis, Spanyol kemudian juga Inggris, sedangkan Jayakarta/Sunda Kalapa masih merupakan pelabuhan kecil. Pada tahun 1611 VOC mendapat izin untuk membangun satu rumah kayu dengan fondasi batu di Jayakarta, sebagai kantor dagang. Kemudian mereka menyewa lahan sekitar 1,5 hektar di dekat muara di tepi bagian timur sungai Ciliwung, yang menjadi kompleks perkantoran, gudang dan tempat tinggal orang Belanda, dan bangunan utamanya dinamakan Nassau Huis.
Ketika Jan Pieterszoon Coen menjadi Gubernur Jenderal (1618 – 1623), ia mendirikan lagi bangunan serupa Nassau Huis yang dinamakan Mauritius Huis, dan membangun tembok batu yang tinggi, di mana ditempatkan beberapa meriam. Tak lama kemudian, ia membangun lagi tembok setinggi 7 meter yang mengelilingi areal yang mereka sewa, sehingga kini benar-benar merupakan satu benteng yang kokoh, dan mulai mempersiapkan untuk menguasai Jayakarta. Dari basis benteng ini pada 30 Mei 1619 Belanda menyerang tuan rumah, yang memberi mereka izin untuk berdagang, dan membumihanguskan keraton serta hampir seluruh pemukiman penduduk. Berawal hanya dari bangunan separuh kayu, akhirnya Belanda menguasai seluruh kota, dan kemudian seluruh Nusantara. Semula Coen ingin menamakan kota ini sebagai Nieuwie Hollandia, namun de Heeren Seventien di Belanda memutuskan untuk menamakan kota ini menjadi Batavia, untuk mengenang bangsa Batavir, yaitu bangsa Germania yang bermukim di tepi sungai Rhein yang kini dihuni oleh orang Belanda. Dan nama Batavia ini digunakan oleh Belanda selama lebih dari 300 tahun.
Dengan demikian, Batavia (Sunda Kelapa, Jayakarta, Jakarta) adalah jajahan Belanda pertama di Nusantara. Entah sejak kapan, penduduk di kota Batavia dinamakan atau menamakan diri orang Betawi,yang mengambil nama dari Batavia tersebut. Dilihat dari sejarah dan asal usulnya, jelas penamaan ini keliru. Tanggal 30 Mei 1942, yaitu dengan resmi menyerahnya Pemerintah India Belanda kepada Jepang di Kalijati, Subang, Jawa Barat.
Legalisasi perbudakan dimulai oleh VOC, menunjukkan bahwa perusahaan multinasional adalah pelopor perbudakan setelah kahadiran banyak agama untuk membebaskannya. Perbudakan memang telah ada sebelum orang-orang Eropa datang ke Asia Tenggara, namun dimasa VOC, berdasarkan Bataviase Statuten (Undang-Undang Batavia) tahun 1642, perbudakan diresmikan dengan adanya Undang-Undang Perbudakan. Sebagian besar perbudakan terjadi di Jawa, namun budak-budak tersebut berasal dari luar Jawa, yaitu para tawanan dari daerah-daerah yang ditaklukkan Belanda, seperti dari pulau Banda tahun 1621, dimana 883 orang (176 orang mati dalam perjalanan) dibawa ke pulau Jawa dan dijual sebagai budak. Perdagangan budak di seluruh dunia memang telah terjadi sejak ribuan tahun lalu, terutama di zaman Romawi. Yang diperdagangkan di pasar budak adalah rakyat, serdadu, perwira dan bahkan bangsawan dari negara-negara yang kalah perang dan kemudian dijual sebagai budak. Selama Perang Salib/Sabil yang berlangsung sekitar 200 tahun, ratusan ribu orang dari berbagai etnis yang ditawan, dijual sebagai budak sehingga membanjiri pasar budak, dan mengakibatkan anjloknya harga budak waktu itu.
Barulah pada 7 Mei 1859 dibuat Undang-Undang untuk menghapus perbudakan, yang mulai berlaku pada 1 Januari 1860. Namun ini tidak segera diberlakukan di seluruh wilayah India-Belanda. Di Bali pembebasan budak baru berlangsung tahun 1877, dan dibeberapa daerah lain masih lebih belakang dari ini. Di Belanda sendiri, perbudakan baru secara resmi dihapus pada 1 Juli 1863. Pada bulan Agustus 2001, dalam Konferensi Internasional di Durban, Afrika Selatan, baru beberapa negara Eropa secara resmi menyampaikan permintaan maaf atas perbudakan tersebut, namun belum ada satupun negara bekas penjajah yang memberi kompensasi.
Pembantaian oleh Belanda di Pulau Banda. Hongi Tochten. Tidak lama setelah kedatangan mereka di Maluku, para pedagang Belanda melakukan cara-cara yang kejam untuk menguasai wilayah yang sangat banyak memberi keuntungan bagi mereka, seperti yang dilakukan oleh Gubernur Jenderal Jan Pieterszoon Coen terhadap pulau Banda pada tahun 1621,[1] Dari Batavia, dia membawa armada yang terdiri dari 13 kapal besar, tiga kapal pengangkut perlengkapan serta 36 kapal kecil. Pasukannya terdiri dari 1.655 orang Eropa (150 meninggal dalam perjalanan) dan diperkuat dengan 250 orang dari garnisun di Banda. Ini adalah kekuatan terbesar yang dikerahkan Belanda pada waktu itu ke wilayah Maluku, sehingga tidak diragukan lagi keberhasilannya. 286 orang Jawa dijadikan pengayuh kapal. Selain itu terdapat 80-100 pedagang Jepang; beberapa diantaranya adalah pendekar Samurai yang kemudian berfungsi sebagai algojo pemenggal kepala. Ini merupakan kerjasama pertama antara Belanda dan Jepang dalam penjajahan di Indonesia.
Dalam waktu singkat, perlawanan rakyat Banda dapat dipatahkan oleh tentara Belanda. Penduduk kepulauan Banda yang tidak tewas, ditangkap dan mereka yang tidak mau menyerah kepada Belanda, melompat dari tebing yang curam di pantai sehingga tewas. Semua pimpinan rakyat Banda yang tidak mau bekerjasama dengan Belanda dijatuhi hukuman mati yang segera dilaksanakan.
Para pengikut tokoh-tokoh Banda beserta seluruh keluarga mereka dibawa dengan kapal ke Batavia untuk kemudian dijual sebagai budak. Jumlah seluruh warga Banda yang dibawa ke Batavia adalah 883 orang terdiri dari 287 pria, 356 perempuan dan 240 anak-anak. 176 orang meninggal karena siksaan, kelaparan atau penyakit. Demikianlah pembantaian massal pertama yang dilakukan oleh Belanda di Bumi Nusantara. Kekejaman Belanda tidak terbatas terhadap pribumi di Maluku, melainkan juga terhadap para pesaing mereka, dalam hal ini orang-orang Inggris. Persaingan antara Belanda dan Inggris untuk menguasai rempah-rempah di Maluku mencapai puncaknya pada tahun 1623, dua tahun setelah pembantaian rakyat Banda, dimana para pedagang Inggris juga dibantai oleh serdadu bayaran VOC. Para pedagang Inggris tersebut dibunuh secara kejam oleh Belanda, leher mereka disembelih seperti anjing.
“... It was on Ambon in 1623 that the Dutch slaughtered the English traders they found there, cutting their trhoats like dogs..."[2]
Secara perlahan-lahan, Belanda menyingkirkan pesaing-pesaing perdagangan mereka dari Eropa, yaitu Portugis, Spanyol dan Inggris, dan dengan demikian berhasil memegang monopoli atas perdagangan rempah-rempah dari wilayah Maluku ke Eropa. Para penguasa setempat yang tidak bersedia memenuhi keinginan VOC disingkirkan dengan segala cara, dan kemudian diganti dengan Raja, Sultan atau penguasa lain yang patuh kepada Belanda. Dengan cara ini VOC dapat memaksa penguasa setempat untuk membuat kebijakan dan peraturan yang sangat menguntungkan VOC, namun merugikan rakyat setempat. Para penguasa boneka Belanda, disamping memperoleh kekuasaan, juga mendapat keuntungan materi. Dengan mereka, VOC membuat perjanjian yang dinamakan kontrak extirpatie, yaitu menebang dan memusnahkan semua pohon cengkeh dan pala di wilayahnya, dan tidak mengizinkan rakyat mereka untuk menanam kembali dan memelihara pohon rempah-rempah tersebut.sebagai imbalannya, para penguasa memperoleh uang sebagai pengganti kerugian yang dinamakan recognitie-penningen.
Di bawah Gubernur Jenderal Mattheus de Haan (1725-1729) dan kemudian dilanjutkan oleh Diederik Durven (1729 - dipecat tahun 1732) dilakukan extirpartie secara besar-besaran, guna menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi. Untuk melaksanakan extirpatie tersebut, setiap tahun VOC melakukan pelayaran hongi atau Hongi tochten, yaitu armada yang terdiri dari sejumlah kora-kora, kapal tradisional Ternate-Tidore.
Menurut catatan statistik Kompeni, sebagai hasil extirpatie dari Hongi tochten yang hanya berlangsung satu tahun, yaitu dari 10 Desember 1728 sampai 17 Desember 1729 telah dimusnahkan lebih dari 96.000 pohon dan dari 14 Juli 1731 sampai 27 Juli 1732 telah habis dimusnahkan 117.000 pohon rempah-rempah di Pulau-Pulau Makian, Moti, Weda, Maba dan Ternate.
Sejak tahun 1780-an terjadi peningkatan biaya dan menurunnya hasil penjualan, yang menyebabkan kerugian perusahaan dagang tersebut. Hal ini disebabkan oleh korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan oleh para pegawai VOC di Asia Tenggara, dari pejabat rendah hingga pejabat tinggi, termasuk para residen. Misalnya beberapa residen Belanda memaksa rakyat untuk menyerahkan hasil produksi kepada mereka dengan harga yang sangat rendah, dan kemudian dijual lagi kepada VOC melalui kenalan atau kerabatnya yang menjadi pejabat VOC dengan harga yang sangat tinggi.
Karena korupsi, lemahnya pengawasan adminidtrasi dan kemudian konflik dengan pemerintah Belanda sehubungan dengan makin berkurangnya keuntungan yang ditransfer ke Belanda karena dikorupsi oleh para pegawai VOC di berbagai wilayah, maka kontrak VOC yang jatuh tempo pada 31 Desember 1799 tidak diperpanjang lagi dan secara resmi dibubarkan tahun 1799. Setelah dibubarkan, plesetan VOC menjadi Vergaan Onder Cooruptie (Hancur Karena Korupsi). Setelah VOC dibubarkan, daerah-daerah yang telah menjadi kekuasaan VOC, diambil alih –termasuk utang VOC sebesar 134 juta gulden- oleh Pemerintah Belanda, sehingga dengan demikian politik kolonial resmi ditangani sendiri oleh Pemerintah Belanda. Yang menjalankan politik imperialisme secara sistematis, dengan tujuan menguasai seluruh wilayah, yang kemmudian dijadikan sebagai daerah otonomi yang dinamakan India-Belanda (Nederlands-IndiĆ«) di bawah pimpinan seorang Gubernur Jenderal. Gubernur Jenderal VOC terakhir, Pieter Gerardus van Overstraten (1797-1799), menjadi Gubernur Jenderal Pemerintah India-Belanda pertama (1800-1801).

B.     Sejarah Perusahaan Britania Raya
Perusahaan Hindia Timur Britania, kadangkala disebut sebagai John Company, merupakan sebuah perusahaan saham gabungan dari para investor, yang diberikan Royal Charter oleh Elizabeth I pada 31 Desember 1600, dengan tujuan untuk menolong hak perdagangan di India. Royal Charter (Piagam Kerajaan) secara efektif memberikan perusahaan yang baru berdidi ini sebuah monopoli dalam seluruh perdagangan di Hindia Timur. Perusahaan berubah dari sebuah gabungan perdagangan komersial ke salah satu yang memerintah India ketika perusahaan ini mengambil fungsi pemerintah dan militer tambahan, sampai pembubarannya pada 1858.[3]
Adam Smith menulis, “Perbedaan antara konstitusi Britania yang jenius yang melindungi dan memerintah Amerika Utara, dan dari yang perusahaan perdagangan menekan dan mendominasi Hindia Timur, tidak dapat mungkin dapat digambarkan dari perbedaan “state” dari negara-negara tersebut.”[4]

C.    Perusahaan – Perusahaan Multinasional Eropa
Beberapa perusahaan dagang besar dari Inggris seperti perusahaan Merchants Adventures mendahului negara kebangsaan modern. Kerajaan-kerajaan besar abad ke-19 seperti Inggris, Perancis, Belanda dan bahkan Denmark masing-masing bertindak sebagai pelindung organisasi-organisasi dagang swasta yang berkeliaran di bumi ini untuk mencari pasar dan sumber bahan mentah. Di antara perusahaan multinasional yang paling tua di Eropa antara lain: Unilever (Inggris-Belanda) dan Shell (Inggris).[5] Perusahaan MNC Eropa lainnya seperti BP (British Petroleum) dari Inggris menguasai sekitar 50% cadangan minyak yang diketahui terdapat pada Lekuk Utara Alaska.
Kompetisi oligopolistik antara MNC AS dengan MNC Eropa pada akhir tahun 1960-an, ditanggapi pemerintah-pemerintah Eropa dengan membendung tantangan Amerika Serikat seperti di Inggris dengan menciptakan dua proyek raksasa terbesar yaitu British Leyland Motor Company dan International Computers Ltd. Di Peranncis, pada tahun 1970 dua perusahaan, Usinor dan Wendel-Sidelor menghasilkan duapertiga produksi baja kasar Perancis.[6] Dewasa ini MNC-MNC Eropa yang terkenal dalam bursa perdagangan internasional, diantaranya: Mercedez, BMW, Fiat, Ferarri, Ducatti, Renault, Vokswagen, Siemens, Ericsson, Philips, British Petroleum, Shell, Vodafone, Nokia dan lain-lain. MNC-MNC Eropa saling berkompotisi dengan MNC-MNC Jepang, Korea Selatan dan Amerika Serikat.

D.    Perusahaan – Perusahaan Multinasional Amerika
Sejumlah 298 MNC terkenal yang berbasis di Amerika Serikat, memperoleh 40% dari seluruh keuntungan bersihnya di luar AS. Pada tahun 1972 misalnya, United Brands melaporkan keuntungan sebesar 72,1% dari bersih, Parker Pen sebesar 51,2% dan Exxon sebesar 52,5%. Pada tahun 1973, tujuh bank terbesar di AS memperoleh 40% keuntungan total dari luar negeri, meningkat dari 23% pada tahun 1971.[7]
Kekuatan pendorong dibalik kompetisi oligopolistik adalah keharusan bertumbuh dan perluasan korporasi. IBM menguasai kira-kira 40% pasar komputer dunia. Tujuh perusahaan minyak raksasa yang terkenal sebagai “tujuh bersaudara” menguasai lebih dari duapertiga minyak dan gas alam dunia; ketiga perusahaan pembuat mobil terkenal yang berbasis di Amerika Serikat[8] menguasai lebih dari 50% pasar dunia pada tahun 1960-an.[9] Beberapa MNC Amerika Serikat yang terkenal saat ini, diantaranya: Motorola, Alcatel, Ford, General Motor, Chrysler, Mc. Donalds, KFC, Coca-Cola, Caltex, Chevron, Freeport, Nike, American Express, IBM, Abbot dan sebagainya.

E.     Perusahaan-Perusahaan Multinasional Asia
Dewasa ini MNC-MNC di Asia dipelopori oleh Jepang dan negara-negara NICs (Newly Industrialized Countries) seperti: Hongkong, Korea Selatan, Taiwan dan Singapura. Dalam hal ini MNC-MNC Jepang lebih unggul di segala bidang dibanding dengan MNC-MNC negara Asia lainnya karena memiliki strategi dan sistem yang lebih menguntungkan.[10] Diantara MNC-MNC Jepang yang terkenal, yaitu: Mitsui Group, Nissan Motor, Honda, Toyota, Mitsubishi, Mazda, Suzuki, Kawasaki, Toshiba, Sony, Fujitec dan sebagainya. Sedangkan tetangga terdekatnya, Korea Selatan, memiliki MNC-MNC terkenal seperti: KIA Motor, Hyundai, Samsung, LG, Daewoo dan sebagainya.

F.     Perusahaan-Perusahaan Mutinasional Afrika
Di Bennua Afrika, tidak banyak memimliki MNC-MNC yang terkenal. Dewasa ini MNC Afrika yang diketahui, yaitu seperti Tamoil berasal dari negara Lybia. Kendati demikian, khususnya di Afrika Selatan banyak terdapat MNC-MNC Amerika Serikat yang beroperasional seperti General Motor, Ford dan Chrysler yang mempunyai investasi besar di negeri itu. Dalam bulan Juni 1966 bahwa “pada masa darurat atau perang”, pabrik-pabrik GM akan diubah dengan cepat untuk memproduksi senjata dan kebutuhan-kebutuhan strategis lainnya bagi pertahanan Afrika Selatan.[11]








PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Pada 20 Maret 1602, para pedagang Belanda mendirikan Vereenidge Oostindische Compagnie (VOC). Meskipun sebenarnya VOC merupakan sebuah persekutuan dagang saja, tetapi badan dagang ini istimewa karena didukung oleh negara diberi fasilitas sendiri yang istimewa. Misalnya VOC boleh memiliki tentara dan boleh bernegosiasi dengan negara-negara lain. Bisa dikatakan VOC adalah negara dalam negara.
Tujuan utama didirikannya VOC adalah untuk “menimbulkan bencana pada musuh dan guna keamanan tanah air”. Yang dimaksud musuh saat itu adalah Portugis yang pada waktu itu bergabung menjasi satu kekuasaan yang hendak merebut dominasi perdagangan di Asia.untuk sementara waktu, melalui VOC bangsa Belanda masih menjalin hubungan baik bersama masyarakat Nusantara.
Sejarah VOC menyebutkan bahwa VOC dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799 dengan hutang 136,7 gulden dan kekayaan yang ditinggalkan berupa kantor dagang, gudang, benteng, kapal serta daerah kekuasaan di Indonesia. Begitulah akhir dari perusahaan yang mempelopori konsep perusahaan multinasional, yang ternyata berawal di Indonesia.
Dan sekarang, telah banyak berkembang perusahaan-perusahaan multinasional (MNC) di berbagai belahan dunia antara lain di Eropa, Amerika, dan di Asia sendiri yang dipelopori oleh negara-negara NICs (Newly Industrialized Countries) seperti: Hongkong, Korea Selatan, Taiwan dan Singapura. Serta di benua Afrika walaupun tidak banyak memiliki MNC-MNC yang terkenal, namun terdapat MNC-MNC Amerika Serikat yang beroperasional di Afrika khususnya di Afrika Selatan.








DAFTAR PUSTAKA

Apridar, Ekonomi Internasional, Graha Ilmu Yogyakarta
http://www.pengertian sejarah.com/sejarah-voc.html


[1]   Lihat: Willard a. Hanna (ed), Indonesian Banda: Colonialism and its Altermath in the Nutmeg Islands, (Maluku: Yayasan Warisan dan Budaya Banda Neira, 1991.)
[2]   Lihat: Laurens van der Post: the Admiral’s Baby, John Murray, London, 1996.
[3]       “http://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan_Hindia_Timur_Britani”
[4]       Lihat, Nick Robins (ed), The world’s first multinational : New Statesman, 13 Desember 2004.
[5]   Richard J. Barnet dan Ronald E. Muller, Menjangkau Dunia: Menguak Kekuasaan Perusahaan Multinasional, (Jakarta: LP3ES, 1984), h.8,20.
[6]   Ibid, h.36.
[7]   Ibid, h.6.
[8]   Ketiga perusahaan otomotif terbesar di AS, yaitu: General Motors, Ford dan Chrysler.
[9]   Op.cit, h.29.
[10] Jusuf Panglaykim, Bisnis Internasional dalam Lingkungan yang sedang Berubah, (Jakarta: Sinar Harapan, 1985), h.183.
[11] Op.cit, Barnet dan Muller, h.98.