MAKALAH
TINJAUAN
UMUM
STUDI
KELAYAKAN BISNIS
Oleh :
IRWAN SAHALI
TAMAMI
Mata Kuliah :
STUDI KELAYAKAN BISNIS
Jurusan :
EKONOMI SYARIAH
Dosen Pengampu :
LIANA FUADAH, S.Sos.I, M.Si.
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM BAKTI NEGARA
SLAWI - TEGAL-
JAWA TENGAH
2015
I. LATAR BELAKANG
Dewasa ini masyarakat sudah mengenal berbagai macam
usaha atau bisnis. Bahkan, sekarang sudah semakin banyak bermunculan bermacam
bidang usaha baru yang konon memiliki prospek yang cukup menjanjikan. Bagi
orang tempo dulu, sistem coba-coba atau gambling kerap dilakukan dalam memulai
suatu usaha. Dengan hanya berbekal pengetahuan serta modal yang dimilikinya,
seseorang bisa saja langsung memulai sebuah usaha tanpa ada kajian atau
penelitian terhadap bidang usaha baru tersebut. Akibatnya, dalam perjalanan
usahanya, seringkali menemui kesulitan-kesulitan, bahkan bisa saja mengalami
kebangkrutan.
Namun dimasa sekarang, masyarakat sudah mengenal
mengenai studi kelayakan, terutama masyarakat yang bergerak dalam dunia usaha
dan bisnis. Dalam menjalani dunia usaha maupun bisnis, sangat banyak peluang
yang menuntut adanya penilaian mengenai seberapa besar kegiatan usaha tersebut
akan mendatangkan keuntungan (benefit) kepada si pengusaha.
Studi kelayakan yang sering disebut feasibility
study digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menerima atau bahkan menolak
sebuah gagasan proyek usaha. Meskipun
keuntungan (benefit) disini tidak mutlak merupakan sebuah keuntungan finansial (financial
benefit), karena boleh jadi keuntungan yang diperoleh merupakan keuntungan
sosial (social benefit)
Mengingat bahwa kondisi yang akan datang dipenuhi
dengan ketidakpastian, maka diperlukan pertimbangan-pertimbangan tertentu
karena di dalam studi kelayakan terdapat berbagai aspek yang harus dikaji dan
diteliti kelayakannya, sehingga hasil dari studi tersebut dapat digunakan untuk
memutuskan apakah sebaiknya proyek atau bisnis layak dikerjakan atau ditunda
atau bahkan dibatalkan.
II. PERMASALAHAN
Studi kelayakan bisnis
sangat diperlukan oleh banyak kalangan, terutama bagi para investor selaku
pemrakarsa, bank selaku pemberi kredit, dan pemerintah yang memberikan
fasilitas tata peraturan hukum dan perundang-undangan, yang tentunya
masing-masing mempunyai kepentingan yang berbeda.
Investor berkepentingan dalam rangka untuk
mengetahui tingkat keuntungan dari investasi, bank berkepentingan untuk
mengetahui tingkat keamanan kredit yang diberikan dan kelancaran
pengembaliannya, pemerintah lebih menitik-beratkan manfaat dari investasi
tersebut secara makro baik bagi perekonomian, pemerataan kesempatan kerja, dll.
Hal
tersebut di atas adalah menunjukan bahwa dalam studi kelayakan akan melibatkan
banyak tim dari berbagai ahli yang sesuai dengan bidang atau aspek
masing-masing seperti ekonom, pakar hukum, psikolog, akuntan, perekayasa
teknologi dan lain sebagainya.
Dalam
memahami sebuah studi kelayakan bisnis, ada
baiknya terlebih dahulu kita memahami mengenai pengertian , maksud dan tujuan serta fungsi dari sebuah studi kelayakan
bisnis.
III. PEMBAHASAN
A. Pengertian Studi Kelayakan Bisnis
Studi kelayakan bisnis adalah penelitian menyangkut
berbagai aspek, baik aspek hukum, aspek sosial ekonomi dan budaya, pasar dan
pemasaran, aspek teknis dan teknologi sampai dengan aspek manajemen dan
keuangannya, dimana semua itu digunakan sebagai dasar penelitian studi
kelayakan dan hasilnya digunakan untuk mengambil keputusan apakah suatu bisnis
dapat dikerjakan atau ditunda, bahkan tidak dijalankan.
Studi
kelayakan biasanya digolongkan menjadi dua bagian berdasarkan pada orientasi
yang diharapkan oleh suatu perusahaan yaitu :
1. Berdasarkan orientasi laba, yaitu
menitik-beratkan pada keuntungan secara ekonomis,
2. Berdasarkan orientasi tidak pada
laba (sosial), yaitu menitik-beratkan suatu bisnis agar bisa dijalankan tanpa
memikirkan nilai atau keuntungan ekonomis.
B. Aspek Studi Kelayakan Bisnis
Aspek
yang terdapat pada studi kelayakan bisnis antara lain :
1. Aspek hukum
Yaitu yang berkaitan
dengan keberadaan bisnis secara legal, diantaranya meliputi :
a. Perijinan :
i) Izin
lokasi :
•
sertifikat (akte tanah),
•
bukti pembayaran PBB yang terakhir,
•
rekomendasi dari RT / RW / Kecamatan
ii)
Izin usaha :
•
Akte pendirian perusahaan dari notaris setempat PT/CV
atau berbentuk badan hukum lainnya.
•
NPWP (nomor pokok wajib pajak)
•
Surat tanda daftar perusahaan
•
Surat izin tempat usaha dari pemda setempat
•
Surat tanda rekanan dari pemda setempat
•
SIUP setempat
•
Surat tanda terbit yang dikeluarkan oleh Kanwil
Departemen Penerangan
b. Bentuk badan usaha, peraturan-peraturan
yang berlaku di industri tertentu, peraturan-peraturan keuangan yang berlaku
seperti sistem perpajakan, sistem proteksi industri, maupun subsidi yang
berlaku juga penting untuk di telaah.
c. Beberapa faktor yang dijadikan dasar
dalam penilaian kelayakan, yaitu:
·
Badan
hukum apa yang paling sesuai untuk dijadikan bentuk formal badan usaha yang
akan didirikan
·
Komoditas
usaha termasuk jenis barang dagangan (komiditas) yang diperbolehkan atau
dilarang undang-undang
·
Cara
berbisnisnya melanggar hukum agama atau tidak
·
Teknis
operasional mendapatkan izin dari instansi/ departemen/dinas terkait atau
tidak.
2. Aspek sosial ekonomi dan budaya
Yaitu terkait dampak
yang diberikan oleh sebuah bisnis kepada masyarakat, seperti :
a. Dari
sisi budaya
Mengkaji tentang
dampak keberadaan bisnis terhadap kehidupan masyarakat setempat, kebiasaan adat
setempat.
b. Dari
sudut ekonomi
Apakah proyek dapat
mengubah atau justru mengurangi income per capita penduduk setempat.
Seperti seberapa besar tingkat pendapatan per kapita penduduk, pendapatan nasional
atau upah rata-rata tenaga kerja setempat atau UMR, dll.
c. Dari
segi sosial
Apakah dengan
keberadaan bisnis, wilayahnya menjadi semakin ramai, lalulintas semakin lancar,
adanya jalur komunikasi, penerangan listrik dan lainnya, pendidikan masyarakat
setempat.
Untuk mendapatkan
itu semua, dapat dengan cara wawancara, kuesioner, dokumen, dll. Untuk melihat
apakah suatu proyek layak atau tidak dilakukan dengan membandingkan keinginan
investor atau pihak yang terkait dengan sumber data yang terkumpul.
3. Aspek pasar dan pemasaran
Pasar adalah dimana permintaan dan penawaran hadir
untuk memenuhinya. Dalam hal studi kelayakan, perlu menelaah aspek
pasar dari segi kondisi permintaan dan penawaran yang ada, kondisi pasar yang
sedang berekembang atau menurun, dan juga potensi berkembang. Alasannya antara
lain:
a. Produk yang dihasilkan perusahaan
harus marketable. Jika tidak, sebaiknya kegiatan analisis studi kelayakan
dihentikan.
b. Kecenderungan
permintaan atas produk yang akan dihasilkan harus menunjukkan adanya kenaikan.
Jika menurun, sebaiknya proses studi kelayakan untuk pendirian dihentikan,
kecuali jika tujuan objek studi adalah pengembangan.
c. Kandungan material produk tidak mengandung
unsur yang dilarang negara ataupun agama. Jika ada ditinjau dari aspek hukum,
tidak akan direkomendasikan dan harus dihentikan.
Dalam kaitannya
dengan perkembangan/pertumbuhan penduduk, perlu mempertimbangkan pula :
a. Daya
beli, kemampuan konsumen dalam rangka membeli barang mencakup tentang perilaku,
kebiasaan, preferensi konsumen, kecenderungan permintaan masa lalu, dll.
b. Pemasaran,
menyangkut tentang starategi yang digunakan untuk meraih sebagian pasar
potensial atau pelung pasar atau seberapa besar pengaruh strategi tersebut
dalam meraih besarnya market share.
c. Termasuk
jumlah konsumen potensial, yaitu konsumen yang mempunyai keinginan atau hasrat
untuk membeli..
Aspek pemasaran dalam study
kelayakan akan mengkaji struktur produk atau jasa yang ada di pasar serta
rencana produk atau jasa yang ditawarkan. Pengakajian tersebut di tinjau dari
segi:
a.
Value
proposition (nilai atau manfaat yang ditawarkan kepada pelanggan)
b.
Bauran
pemasaran (unsur atau elemen internal penting
yang menentukan keberhasilan pemasaran sebuah perusahaan)
c.
Prilaku
konsumen
4. Aspek teknis dan teknologi
a. Aspek teknis merupakan aspek yang
berkenaan dengan pengoperasian dan proses pembangunan proyek secara teknis
setelah proyek/bisnis tersebut selesai dibangun/didirikan. Berdasarkan analisis
ini pula dapat diketahui rancangan awal penaksiran biaya investasi termasuk
start up cost/pra operasional proyek yang akan dilaksanakan.
b. Studi aspek teknis dan teknologi
akan mengungkapkan kebutuhan apa yang diperlukan dan bagaimana secara teknis proses
produksi akan dilaksanakan. Untuk bisnis industri manufaktur, misalnya, perlu
dikaji mengenai kapasitas produksi, jenis teknologi yang dipakai, pemakaian
peralatan dan mesin, lokasi pabrik, dan tata-letak pabrik yang paling
menguntungkan. lalu dari kesimpulan itu, dapat dibuat rencana jumlah biaya
pengadaan harta tetapnya.
5. Aspek manajemen dan Sumber Daya Manusia
Yaitu terkait dengan manajemen pembangunan proyek dan operasionalnya. Manajemen dapat diistilahkan sebagai nahkoda dalam sebuah usaha. Visi misi wajib di tentukan dalam aspek ini sehingga semua faktor produksi bisa di arahkan untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Alokasi sumber daya manusia yang
akan digunakan dan kualitas sumber daya manusia juga berperan penting termasuk
dalam pengembangan, kompensasi serta sistem penilaiyan karya sumber daya
manusia.
6. Aspek keuangan
Yaitu terkait dengan
sumber dana yang akan diperoleh dan proyeksi pengembaliannya dengan tingkat
biaya modal dan sumber dana yang bersangkutan.
Dalam aspek ini, kita akan menentukan
layak atau tidaknya sebuah usaha atau bisnis dijalankan setelah menelaah semua
faktor produksi yang dijalankan. Antara input dan output maka selisihnya adalah
keuntungan atau hasil pengambilan investasi.
Ada beberapa sumber data penting
yang akan digunakan dalam menilai aspek keuangan, yaitu:
a. Data awal aspek pasar dan pemasaran
berupa: proyeksi penjualan/permintaan, harga produk, dan anggaran (biaya)
pemasaran.
b. Data operasi dan produksi, berupa:
rencana lokasi baik sewa maupun beli, harga pokok produksi (bahan baku, tenaga
kerja, bahan pembantu), dan rencana pengadaan mesin, peralatan, teknologi yang
digunakan.
c. Data personalia, berupa: rencana
biaya perekrutan, biaya pelatihan, biaya upah tetap, tunjangan-tunjangan, dan
lain-lain.
d. Legalitas, berupa: biaya notaris, biaya
perizinan, dll.
7. Aspek Lingkungan
Segala jenis usaha tidak akan pernah
bisa memisahkan diri dari lingkungan dan masyarakat sekitarnya. Di mulai dari
faktor makro ekonomi, sosial, politik, kepedulian akan lingkungan hidup, maupun
kesejahteraan lingkungan masyarakat sekitar penting untuk dipertimbangkan.
8. Aspek Industri
Dalam aspek ini ,kita akan
menganalisa struktur industri yang akan kita masuki. Seperti persaingan yang
telah ada bagaimana dengan kekuatan dan penawaran pembeli, barang subtitusi
yang ada, bagaiman kekuatan supplier bahan baku, bagaimana dengan kemapuan
pesaing untuk masuk kedalam industri ini.
C. Tujuan Studi Kelayakan Bisnis
Studi kelayakan bisnis dilakukan
dengan tujuan :
1.
Untuk
mengetahui tingkat keuntungan yang ingin dicapai melalui investasi dalam suatu
proyek.
2.
Menghindari
pemborosan sumber daya yaitu dengan menghindari pelaksanaan proyek bisnis yang
tidak menguntungkan.
3.
Mengadakan
penilaian terhadap peluang investasi yang ada sehingga kita dapat memilih
alternatif proyek yang paling menguntungkan.
4.
Untuk
menentukan prioritas investasi.
D. Tahapan
1. Tahap Penemuan/Penentuan Ide
Hal ini dilakukan agar
dapat menghasilkan ide proyek yang dapat menghasilak produk laku untuk dijual
serta menguntungkan diperlukan penelitian yang terorganisasi dengan baik
serta dukungan sumber daya yang memadai.
Jika ide proyek
lebih dari satu, maka dapat dipilih dengan memperhatikan:
a. ide
proyek sesuai dengan kata hatinya
b. pengambil
keputusan mampu melibatkan diri dalam hal-hal yang sifatnya teknis
c. keyakinan
akan kemampuan proyek menghasilkan laba.
2. Tahap Penelitian
Setelah ide proyek terpilih, kemudian dilakukan penelitian yang lebih mendalam dengan metode ilmiah berikut:
a. mengumpulkan
data
b. mengolah
data
c. menganalisis
dan menginterpretasikan hasil pengolahan data
d. menyimpulkan
hasil
e. membuat
laporan hasil
3. Tahap Evaluasi
Evaluasi yaitu membandingkan sesuatu dengan satu atau lebih standar atau kriteria yang bersifat kuantitatif ataupun kualitatif.
Ada 3 macam evaluasi yaitu :
a. mengevaluasi
usaha proyek yang akan didirikan
b. mengevaluasi
proyek yang akan dibangun
c. mengevaluasi
bisnis yang sudah dioperasionalkan secara rutin
Dalam
evaluasi bisnis yang akan dibandingkan adalah seluruh ongkos yang akan
ditimbulkan oleh usulan bisnis serta manfaat atau benefit yang akan
diperkirakan akan diperoleh.
4. Tahap Pengurutan Usulan yang Layak
Jika terdapat lebih dari satu usulan rencana bisnis yang dianggap layak, maka perlu dilakukan pemilihan rencana bisnis yang mempunyai skor tertinggi jika dibanding usulan lain berdasar kriteria penilaian yang telah ditentukan sebelumnya.
5. Tahap Rencana Pelaksanaan
Setelah rencana bisnis dipilih maka hal selanjutnya perlu dibuat rencana kerja pelaksanaan pembangunan proyek. Mulai dari penentuan jenis pekerjaan, jumlah serta kualifikasi tenaga perencana, ketersediaan dana serta sumber daya lain serta kesiapan manajemen.
6. Tahap Pelaksanaan
Dalam realisasi pembangunan proyek diperlukan manajemen proyek. Setelah proyek selesai dikerjakan tahap selanjutnya yaitu melaksanakan operasional bisnis secara rutin.
Agar selalu bekerja secara efektif serta efisien dalam rangka meningkatkan laba perusahaan, dalam operasional diperlukan kajian-kajian untuk dapat mengevaluasi bisnis dari fungsi keuangan, pemasaran, produksi serta operasi.
E. Etika dalam Studi
Aspek moral
serta etika dalam bisnis, khususnya dalam studi kelayakan bisnis menjadi
hal yang sangat penting. Perilaku etis ini mengacu kepada norma-norma atau
standar-standar moral pribadi dalam hubungannya dengan orang lain agar dapat
terjamin keharmonisan dan tidak ada seorang pun yang akan dirugikan.
1. Etika peneliti pada responden.
Dalam pengumpulan data dari para responden , diperlukan serta diingat hak atas kebebasan pribadi sehingga responden tidak akan dirugikan baik secara fisik maupun secara mental.
2. Etika peneliti pada klien
Dalam suatu studi kelayakan bisnis pertimbangan-pertimbangan etis terhadap klien sangat perlu diperhatikan. Karena klien mempunyai hak atas penelitian yang dilakukan secara etis.
3. Etika peneliti pada asisten
Peneliti biasanya selalu memilki asisten peneliti , tidak etis jika menugaskan seorang asisten melakukan suatu wawancara yang bisa membahayakan.
4. Etika klien
Jika peneliti kelayakan bisnis mengikuti permintaan klien untuk mengubah data, mengartikan data dari segi yang menguntungkan ataupun menghilangkan bagian-bagian dari hasil analisis yang dianggap dapat merugikan, maka bisa jadi profesi peneliti tersebut akan hancur.
F. Pihak yang berkepentingan
Adalah pihak-pihak yang
menggunakan hasil dari Studi Kelayakan Bisnis, antara lain :
1. Pihak Investor
Sebelum menanamkan modalnya di perusahaan yang akan dijalankan, investor akan mempelajari laporan studi kelayakan bisnis yang dibuat, dikarenakan investor memiliki kepentingan langsung tentang keuntungan yang akan diperoleh serta jaminan modal yang akan ditanamkan.
2. Pihak Kreditor atau lembaga perbankan
Sebelum memberikan kredit pihak bank perlu mengkaji studi kelayakan bisnis serta mempertimbangkan bonafiditas serta tersedianya agunan yang dimilliki. Studi kelayakan bisnis dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan untuk dapat memberikan pinjaman.
3. Pihak Manajemen Perusahaan
Sebagai leader (pemimpin), manajemen perusahaan juga memerlukan studi kelayakan bisnis untuk dapat mengetahui dana yang akan dibutuhkan serta digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan atau mengolah usaha atau proyek.
4. Pihak Pemerintah dan Masyarakat
Studi kelayakan bisnis digunakan oleh Pemerintah sebagai dasar pengambilan keputusan dalam memberikan izin usaha atau proyek. Masyarakat juga perlu mengetahui serta memahami studi kelayakan bisnis rencana usaha ataupun proyek tersebut untuk di jadikan dasar dalam pengambilan keputusan memberikan izin.
5. Bagi Tujuan Pembangunan Ekonomi
Kebijaksanaan pembangunan ekonomi dirancang serta dirumuskan oleh pemerintah, sedangkan pelaksanaan dilakukan oleh masyarakat melalui bermacam macam pelaksanaan usaha proyek, yang berarti bahwa pelaksanaan pembangunan juga berpedoman pada studi kelayakan bisnis dari masing-masing rencana usaha atau proyek
G. Kendala/Hambatan dalam melakukan Studi Kelayakan Bisnis
1.
Sumber
daya yang ada terbatas
2.
Kegiatan
yang sama dalam lingkungan yang berbeda akan memberikan hasil yang berbeda pula
3.
Data
yang tidak lengkap, sehingga terkadang hanya menggunakan data sekunder yang
bisa jadi kurang tepat.
H. Hubungan antara Studi Kelayakan dengan disiplin Ilmu Lainnya
Studi kelayakan dibangun dari
disiplin ilmu lainnya. Tanpa sumbangan ilmu lainnya, Studi kelayakan tidak
mungkin ada. Studi Kelayakan merupakan ilmu terapan, sebagai ilmu terapan
digunakan untuk menyelesaikan suatu masalah dalam kegiatan ekonomi dan Studi
Kelayakan dilengkapi dengan berbagai alat bantu yang berasal dari berbagai
disiplin ilmu lain. Sebagai contoh misalnya untuk mengetahui apakah produk yang
dihasilkan dapat diterima pasar atau tidak teori dan ilmunya ada di Manajemen
Pemasaran, barang dan jasa yang dihasilkan apakah sudah diproduksi secara
efektif dan efisien bisa dipelajari di Manajemen Operasi, apakah bisnis yang
akan dijalankan menguntungkan atau tidak Manajemen Keuangan menyediakan
penghitungan proyeksi laba rugi, arus kas dan rasio-rasio keuangannya.
IV. KESIMPULAN
1. Study kelayakan adalah sebuah study
untuk mengkaji secara komprhensip dan mendalam terhadap kelayakan sebuah usaha.
Manfaat study kelayakan sangat di butuhkan bagi pihak investor, kreditor,
manajemen dan regulator. Aspek-aspek dalam kelayakan bisnis yaitu aspek hukum,
aspek industri, aspek sosial ekonomi dan budaya, aspek pasar, aspek pemasaran,
aspek keuangan, aspek manajemen dan SDM, aspek produksi, aspek lingkungan serta
aspek teknis dan teknologi.
2. Tujuan studi kelayakan bisnis adalah
untuk mengetahui tingkat keuntungan yang ingn dicapai, menghindari pemborosan,
menilai peluang dan prioritas investasi.
3. Sebuah usaha yang dijalankan dengan
tanpa dilakukan studi kelayakan bisnisnya memiliki resiko yang tinggi dalam
keberlangsungan usaha atau perusahaan, karena ketidaksiapan sumberdaya maupun
perangkat dalam perusahaan dalam menghadapi permasalahan yang ada.
4. Tahapan yang ada dalam study
kelayakan bisnis meliputi inisiatif pengembangan usaha, penelaah potensi
inisiatif pengembangan usaha, evaluasi penentuan tahap perencanaan pelaksanaan,
pelaksanaan, manajemen operasi dan produksi untuk menilai barang dan jasa yang
dihasilkan diproduksi efektif dan efisien,
5. Hubungan antara study kelayakan
bisnis dengan disiplin ilmu lainnya yakni tanpa sumbangan ilmu lainnya, Studi kelayakan tidak mungkin
ada. Studi Kelayakan merupakan ilmu terapan, sebagai ilmu terapan digunakan
untuk menyelesaikan suatu masalah dalam kegiatan ekonomi dan Studi Kelayakan
dilengkapi dengan berbagai alat bantu yang berasal dari berbagai disiplin ilmu
lain. Kontribusi antar ilmu lain dan study kelayakan meliputi pemasaran untuk
mengetahui bahwa produk mampu diterima dipasaran atau tidak, manajemen SDM
untuk menilai kapabilitas tim dan penempatan orang yang tepat, aspek hukum
dalam bisnis untuk menilai organisasi yang tepat, dan ilmu sosial dan
lingkungan untuk mengetahui dampak dan pengaruh terhadap masyarakat.
6. Lembaga yang terkait dalam study
kelayakan bisnis adalah investor, kreditor/bank, dan pemerintah.
7. Kendala/hambatan dalam studi
kelayakan bisnis antara lain dikarenakan keterbatasan sumber daya, keragaman
objek penilaian, serta tidak lengkapnya data yang diperoleh.
DAFTAR PUSTAKA
a-research.upi.edu/operator/upload/s_l5151_040543_chapter1.pdf
https://id.wikipedia.org/wiki/Studi_kelayakan_bisnis
http://www.gurupendidikan.com/pengertian-studi-kelayakan-bisnis-terlengkap/
http://studi-kelayakan-bisnis-universitas.blogspot.co.id/2011/12/studi-kelayakan-bisnis.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar