MAKALAH
SEJARAH
EKONOMI INTERNASIONAL
Oleh :
DIAN SALAMAH
IZZAH ARIYANI
NUR AJIZAH
TAMAMI
Jurusan :
EKONOMI BISNIS SYARIAH
Dosen Pengampu :
ALIP TOTO HANDOKO, SE, MM.
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM BAKTI NEGARA
SLAWI - TEGAL-
JAWA TENGAH
2015
1. PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
Perkembangan
sistem ekonomi didunia tak lepas dari peran para tokoh ekonomi yang ada dari
dulu hingga sekarang. Peran para tokoh tersebut dalam menyampaikan tulisan
serta teori-teorinya sangatlah penting yang kemudian menjadi rujukan dan dasar
dalam melaksanakan sistem ekonomi suatu wilayah pada suatu masa.
b. Tujuan
Tujuan
dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui sejarah ekonomi
internasional serta tokoh-tokoh yang berperan dalam pengembangan sistem ekonomi
tersebut.
c. Ruang lingkup pembahasan
Ruang
lingkup pembahasan makalah ini adalah seputar sistem ekonomi yang berkembang
serta tokoh-tokoh dibalik teori sistem ekonomi tersebut.
2. PEMBAHASAN
a. Jalur Sutra
Jalur Sutra adalah sebuah jalur perdagangan melalui Asia Selatan yang dilalui oleh karavan dan kapal laut, dan menghubungkan Chang'an, Tiongkok, dengan Antiokia, Suriah, serta tempat lainnya. Pengaruhnya jalur sutra hingga
ke Korea dan Jepang. Pertukaran ini sangat penting tak hanya
untuk pengembangan kebudayaan Tiongkok, India dan Roma namun juga merupakan dasar
dari dunia modern. Istilah 'jalur sutra' pertama kali digunakan oleh
geografer Jerman Ferdinand von
Richthofen pada abad ke-19.
b. Sejarah Ilmu Ekonomi
Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku
manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah
adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan
alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian menyebabkan
timbulnya kelangkaan.
Kata "ekonomi" secara etimologi
berasal dari bahasa Yunani: (oikos) yang berarti "keluarga, rumah
tangga" dan (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan
secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen
rumah tangga." Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom
adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
Secara umum, subyek dalam ekonomi dapat
digolongkan dalam beberapa cara : mikroekonomi vs makroekonomi, positif
(deskriptif) vs normatif, mainstream vs heterodox, dan lainnya. Ekonomi
juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan
pemerintah. Teori ekonomi juga dapat digunakan dalam bidang-bidang selain
bidang moneter, seperti misalnya penelitian perilaku kriminal, penelitian
ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, keluarga dan lainnya. Hal ini
dimungkinkan karena pada dasarnya ekonomi — seperti yang telah disebutkan di
atas — adalah ilmu yang mempelajari pilihan manusia.
Sistem ekonomi dalam masyarakat di suatu
negara tercipta sebagai konsekuensi logis dalam pemenuhan kebutuhan dimensi
material yang ada di dalam tiap-tiap diri individu, khususnya kebutuhan primer (sandang,
pangan dan papan). Dalam memenuhi kebutuhan material tiap-tiap individu, maka
diciptakan sistem sosial yaitu sistem ekonomi yang berada di bawah regulasi
suatu pemerintahan negara. Sistem ekonomi berfungsi memanajemen barang dan jasa
dengan tujuan menciptakan kemakmuran dalam masyarakat, khususnya dalam pemenuhan
kebutuhan primer.
Banyak
ahli ekonomi mainstream merasa bahwa kombinasi antara teori
dengan data yang ada sudah cukup untuk membuat kita mengerti fenomena yang ada
di dunia. Ilmu ekonomi akan mengalami perubahan besar dalam ide, konsep, dan
metodenya; walaupun menurut pendapat kritikus, kadang perubahan tersebut malah
merusak konsep yang benar sehingga tidak sesuai dengan kenyataan yang
ada. Hal ini menimbulkan pertanyaan "apa
seharusnya dilakukan para ahli ekonomi?"
Adam
Smith disebut sebagai yang pertama mengembangkan ilmu ekonomi pada abad 18
sebagai satu cabang tersendiri dalam ilmu pengetahuan. Melalui karya
besarnya Wealth of Nations, Sebagai seorang ekonom, Smith tidak
melupakan akar moralitasnya terutama yang tertuang dalam The Theory of
Moral Sentiments. Perkembangan sejarah pemikiran ekonomi kemudian berlanjut
dengan menghasilkan tokoh-tokoh seperti Alfred Marshall, J.M. Keynes, Karl
Marx, hingga peraih hadiah Nobel bidang Ekonomi tahun 2006, Edmund Phelps.
Secara
garis besar, perkembangan aliran pemikiran dalam ilmu ekonomi diawali oleh apa
yang disebut sebagai aliran klasik. Aliran yang dipelopori Adam Smith ini
menekankan adanya invisible hand dalam mengatur pembagian sumber daya, dan oleh
karenanya peran pemerintah menjadi sangat dibatasi karena akan mengganggu
proses ini. Konsep invisible hand ini
kemudian direpresentasikan sebagai mekanisme pasar melalui harga sebagai
instrumen utamanya.
Aliran
klasik mengalami kegagalannya setelah terjadi Depresi Besar tahun 1930-an yang
menunjukkan bahwa pasar tidak mampu bereaksi terhadap gejolak di pasar
saham. Sebagai
penanding aliran klasik, Keynes mengajukan teori dalam bukunya General
Theory of Employment, Interest, and Money yang menyatakan
bahwa pasar tidak selalu mampu menciptakan keseimbangan, dan karena itu
intervensi pemerintah harus dilakukan agar distribusi sumber daya mencapai
sasarannya.
Dua aliran ini kemudian saling
"bertarung" dalam dunia ilmu ekonomi dan menghasilkan banyak varian
dari keduanya seperti: new classical, neo klasik, new keynesian, monetarist,
dan lain sebagainya. Namun perkembangan dalam pemikiran ini juga berkembang ke
arah lain, seperti teori pertentangan kelas dari Karl Marx dan Friedrich
Engels, serta aliran institusional yang pertama dikembangkan oleh Thorstein Veblen
dkk dan kemudian oleh peraih nobel Douglass C. North.
Sering disebut sebagai The queen of
social sciences, ilmu ekonomi telah mengembangkan serangkaian metode
kuantitatif untuk menganalisis fenomena ekonomi. Jan Tinbergen pada masa
setelah Perang Dunia II merupakan salah satu pelopor utama ilmu ekonometri,
yang mengkombinasikan matematika, statistik, dan teori ekonomi. Kubu lain dari
metode kuantitatif dalam ilmu ekonomi adalah model General equilibrium (keseimbangan
umum), yang menggunakan konsep aliran uang dalam masyarakat, dari satu agen
ekonomi ke agen yang lain.
Sejarah Perkembangan Teori Ekonomi tak lepas
dari pemikiran kapitalisme yang terlebih dapat ditemui melalui sejarah
perkembangan pemikiran ekonomi dari era Yunani kuno sampai era sekarang.
1.
Aristoteles adalah yang pertama kali memikirkan tentang
transaksi ekonomi dan membedakan diantaranya antara yang bersifat
"natural" atau "unnatural". Transaksi natural terkait
dengan pemuasan kebutuhan dan pengumpulan kekayaan yang terbatasi jumlahnya
oleh tujuan yang dikehendakinya. Transaksi un-natural
bertujuan pada pengumpulan kekayaan yang secara potensial tak terbatas. Dia
menjelaskan bahwa kekayaan un-natural tak berbatas karena dia menjadi akhir
dari dirinya sendiri ketimbang sebagai sarana menuju akhir yang lain yaitu
pemenuhan kebutuhan. Contoh dati transaksi ini adalah perdagangan moneter dan
retail yang dia ejek sebagai "unnatural" dan bahkan tidak
bermoral. Pandangannya ini kelak akan banyak dipuji oleh para penulis Kristen
di Abad Pertengahan. Aristotle juga membela kepemilikan pribadi yang menurutnya
akan dapat memberi peluang seseorang untuk melakukan kebajikan dan memberikan
derma dan cinta sesama yang merupakan bagian dari “jalan emas” dan “kehidupan
yang baik ala Aristotle.
2.
Chanakya (c. 350-275 BC) atau yang sering dijuluki Indian
Machiavelli. Dia adalah professor ilmu politik pada Takshashila University dari
India kuno dan kemudian menjadi Prime Minister dari kerajaan Mauryan yang
dipimpin oleh Chandragupta Maurya. Dia menulis karya yang berjudul Arthashastra
(Ilmu mendapatkan materi) yang dapat dianggap sebagai pendahulu dari
Machiavelli's The Prince. Banyak masalah yang dibahas dalam karya itu masih relevan
sampai sekarang, termasuk diskusi tentang bagaiamana konsep manajemen yang
efisien dan solid, dan juga masalah etika di bidang ekonomi. Chanakya juga
berfokus pada isu kesejahteraan seperti redistribusi kekayaan pada kaum papa
dan etika kolektif yang dapat mengikat kebersamaan masyarakat.
3.
Ibnu Khaldun dari Tunis (1332–1406), seorang tokoh pemikir Islam
menulis masalah teori ekonomi dan politik dalam karyanya Prolegomena,
menunjukkan bagaimana kepadatan populasi akan terkait dengan pembagian tenaga kerja
yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi yang sebaliknya mengakibatkan pada
penambahan populasi dalam sebuah lingkaran. Dia juga memperkenalkan konsep yang
biasa disebut dengan Khaldun-Laffer Curve (keterkaitan antara tingkat pajak dan
pendapatan pajak dalam kurva berbentuk huruf U).
Pada era Reformasi sekitar abad ke-16, muncul ide
tentang perdagangan bebas muncul yang kemudian diadopsi secara hukum oleh Hugo
de Groot atau Grotius. Kebijakan ekonomi di Eropa selama akhir era
pertengahan dan awal Renaissance adalah memberlakukan
aktivitas ekonomi sebagai barang yang ditarik pajak untuk para bangsawan dan
gereja. Pertukaran ekonomi diatur dengan hukum feudal seperti hak untuk
mengumpulkan pajak jalan begitu juga pengaturan asosiasi pekerja (guild)
dan pengaturan religious dalam masalah penyewaan. Kebijakan ekonomi seperti itu
didesain untuk mendorong perdagangan pada wilayah tertentu. Karena pentingnya
kedudukan sosial, aturan-aturan terkait kemewahan dijalankan, pengaturan
pakaian dan perumahan meliputi gaya yang diperbolehkan, material yang digunakan
dan frekuensi pembelian bagi masing-masing kelas yang berbeda.
Niccolò Machiavelli dalam karyanya The
menyatakan bahwa para bangsawan dan republik harus membatasi
pengeluarannya, dan mencegah penjarahan oleh kaum yang punya maupun oleh kaum
kebanyakan. Dengan cara itu maka negara akan dilihat sebagai “murah hati”
karena tidak menjadi beban berat bagi warganya. Selama masa Early
Modern period, mercantilists hampir dapat merumuskan
suatu teori ekonomi tersendiri. Perbedaan ini tercermin dari munculnya negara
bangsa di kawasan Eropa Barat yang menekankan pada balance of payments.
Tahap ini kerapkali disebut sebagai tahap paling awal dari perkembangan modern
capitalism yang berlangsung pada periode antara abad 16 dan 18, atau kerap
disebut sebagai merchant capitalism dan mercantilism. Babak ini terkait
dengan geographic discoveries oleh merchant overseas traders,
terutama dari England dan Low Countries; European colonization of the
Americas; dan pertumbuhan yang cepat dari perdagangan luar negeri. Hal ini
memunculkan kelas bourgeoisie dan menenggelamkan feudal system yang sebelumnya.
Mercantilism adalah sebuah sistem perdagangan untuk
profit, meskipun produksi masih dikerjakan dengan non-capitalist production
methods. Karl Polanyi berpendapat bahwa capitalism belum muncul sampai
berdirinya free trade di Britain pada 1830s. Di bawah mercantilism,
European merchants, diperkuat oleh sistem kontrol dari negara, subsidies, and
monopolies, menghasilkan kebanyakan profits dari jual-beli bermacam barang.
Dibawah mercantilism, guilds adalah pengatur utama dari ekonomi. Dalam kalimat
Francis Bacon, tujuan dari mercantilism adalah:
"the opening and well-balancing of trade;
the cherishing of manufacturers; the banishing of idleness; the repressing of
waste and excess by sumptuary laws; the improvement and husbanding of the soil;
the regulation of prices…"
Di antara berbagai mercantilist theory salah
satunya adalah bullionism, doktrin yang menekankan pada pentingnya akumulasi
precious metals. Mercantilists berpendapat bahwa negara seharusnya mengekspor
barang lebih banyak dibandingkan jumlah yang diimport sehingga luar negeri akan
membayar selisihnya dalam bentuk precious metals. Mercantilists juga
berpendapat bahwa bahan mentah yang tidak dapat ditambang dari dalam negeri
maka harus diimport, dan mempromosikan subsidi, seperti penjaminan
monopoli protective tariffs, untuk meningkatkan produksi dalam
negeri dari manufactured goods.
Para perintis mercantilism menekankan
pentingnya kekuatan negara dan penaklukan luar negeri sebagai kebijakan utama
dari economic policy. Jika sebuah negara tidak mempunyai supply dari bahan
mentahnnya maka mereka harus mendapatkan koloni darimana mereka dapat mengambil
bahan mentah yang dibutuhkan. Koloni berperan bukan hanya sebagai penyedia
bahan mentah tapi juga sebagai pasar bagi barang jadi. Agar tidak terjadi suatu
kompetisi maka koloni harus dicegah untuk melaksanakan produksi dan berdagang
dengan pihak asing lainnya.
Selama the Enlightenment, physiocrats Perancis
adalah yang pertama kali memahami ekonomi berdiri sendiri. Salah satu tokoh
yang terpenting adalah Francois Quesnay. Diagram ciptaannya yang terkenal,
tableau economique, oleh kawan-kawannya dianggap sebagai salah satu temuan
ekonomi terbesar setelah tulisan dan uang. Diagram zig-zag ini dipuji sebagai
rintisan awal bagi pengembangan banyak tabel dalam ekonomi modern, ekonometrik,
multiplier Keynes, analisis input-output, diagram aliran sirkular dan model
keseimbangan umum Walras.
Tokoh lain dalam periode ini adalah Richard
Cantillon, Jaques Turgot, dan Etienne Bonnot de Condillac. Richard Cantillon
(1680-1734) oleh beberapa sejarawan ekonomi dianggap sebagai bapak ekonomi yang
sebenarnya. Bukunya Essay on the Naturof Commerce ini General (1755, terbit
setelah dia wafat) menekankan pada mekanisme otomatis dalam pasar yakni
penawaran dan permintaan, peran vital dari kewirausahaan, dan analisis inflasi
moneter “pra-Austrian” yang canggih yakni tentang bagaimana inflasi bukan hanya
menaikkan harga tetapi juga mengubah pola pengeluaran.
Jaques Turgot (1727-81) adalah pendukung
laissez faire, pernah menjadi menteri keuangan dalam pemerintahan Louis XVI dan
membubarkan serikat kerja (guild), menghapus semua larangan perdagangan gandum
dan mempertahankan anggaran berimbang. Dia terkenal dekat dengan raja meskipun
akhirnya dipecat pada 1776. Karyanya Reflection on the Formation and
Distribution of Wealth menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang
perekonomian. Sebagai seorang physiocrats, Turgot membela pertanian sebagai
sektor paling produktif dalam ekonomi. Karyanya yang terang ini memberikan
pemahaman yang baik tentang preferensi waktu, kapital dan suku bunga, dan peran
enterpreneur-kapitalis dalam ekonomi kompetetitif.
Etienne Bonnot de Condillac (1714-80) adalah
orang yang membela Turgot di saat-saat sulit tahun 1775 ketika dia menghadapi
kerusuhan pangan saat menjabat sebagai menteri keuangan. Codillac juga
merupakan seorang pendukung perdagangan bebas. Karyanya Commerce and
Government (terbit sebulan sebelum The Wealth of Nation,
1776) mencakup gagasan ekonomi yang sangat maju. Dia mengakui manufaktur
sebagai sektor produktif, perdagangan sebagai representasi nilai yang tak
seimbang dimana kedua belah pihak bisa mendapat keuntungan, dan mengakui bahwa
harga ditentukan oelh nilai guna, bukan nilai kerja.
Tokoh lainnya, Anders Chydenius (1729–1803)
menulis buku The National Gain pada 1765 yang menerangkan ide
tentang kemerdekaan dalam perdagangan dan industri dan menyelidiki hubungan
antara ekonomi dan masyarakat dan meletakkan dasar liberalism, sebelas tahun
sebelum Adam Smith menulis hal yang sama namun lebih komprehensif dalamThe
Wealth of Nations. Menurut Chydenius, democracy, kesetaraan dan
penghormatan pada hak asasi manusia adalah jalan satu-satunya untuk kemajuan
dan kebahagiaan bagi seluruh anggota masyarakat.
Mercantilism mulai menurun di Great Britain
pada pertengahan abad 18, ketika sekelompok economic theorists,
dipimpin oleh Adam Smith, menantang dasar-dasar mercantilist doctrines yang berkeyakinan
bahwa jumlah keseluruhan dari kekayaan dunia ini adalah tetap sehingga suatu
negara hanya dapat meningkatkan kekayaannya dari pengeluaran negara lainnya.
Meskipun begitu, di negara-negara yang baru berkembang seperti Prussia dan
Russia, dengan pertumbuhan manufacturing yang masih baru, mercantilism masih
berlanjut sebagai paham utama meskipun negara-negara lain sudah beralih ke
paham yang lebih baru.
Pemikiran ekonomi modern biasanya dinyatakan
dimulai dari terbitnya Adam Smith's The Wealth of Nations, pada
1776, walaupun pemikir lainnya yang lebih dulu juga memberikan kontribusi yang
tidak sedikit. Ide utama yang diajukan oleh Smith adalah kompetisi antara
berbagai penyedia barang dan pembeli akan menghasilkan kemungkinan terbaik
dalam distribusi barang dan jasa karena hal itu akan mendorong setiap orang
untuk melakukan spesialisasi dan peningkatan modalnya sehingga akan
menghasilkan nilai lebih dengan tenaga kerja yang tetap. Smith's thesis
berkeyakinan bahwa sebuah sistem besar akan mengatur dirinya sendiri dengan
menjalankan aktivits-aktivitas masing-masing bagiannya sendiri-sendiri tanpa
harus mendapatkan arahan tertentu. Hal ini yang biasa disebut sebagai
"invisible hand" dan masih menjadi pusat gagasan dari ekonomi pasar
dan capitalism itu sendiri.
Smith adalah salah satu tokoh dalam era Classical
Economics dengan kontributor utama John Stuart Mill and David Ricardo.
John Stuart Mill, pada awal hingga pertengahan abad 19th, berfokus pada
"wealth" yang didefinisikannya secara khusus dalam kaitannya dengan
nilai tukar obyek atau yang sekarang disebut dengan price.
Pertengahan abad 18 menunjukkan peningkatan
pada industrial capitalism, memberi kemungkinan bagi akumulasi modal yang luas
di bawah fase perdagangan dan investasi pada mesin-mesin produksi. Industrial
capitalism, yang dicatat oleh Marx mulai dari pertigaan akhir abad 18, menandai
perkembangan dari the factory system of manufacturing, dengan ciri
utama complex division of labor dan routinization of work tasks; dan
akhirnya memantapkan dominasi global dari capitalist mode of production.
Hasil dari proses tersebut adalah Industrial
Revolution, dimana industrialist menggantikan posisi penting dari merchant
dalam capitalist system dan mengakibatkan penurunan traditional
handicraft skills dari artisans, guilds, dan journeymen.
Juga selam masa ini, capitalism menandai perubahan hubungan antara British
landowning gentry dan peasants, meningkatkan produksi dari cash
crops untuk pasar lebih daripada yang digunakan untuk feudal manor. Surplus ini
dihasilkan dengan peningkatan commercial agriculture sehingga mendorong
peningkatan mechanization of agriculture.
Peningakatan industrial capitalism juga
terkait dengan penurunan mercantilism. Pertengahan hingga akhir abad sembilan
belas Britain dianggap sebagai contoh klasik dari laissez-faire capitalism. Laissez-faire mendapatkan
momentum oleh mercantilism di Britain pada 1840s dengan persetujuan Corn
Laws dan Navigation Acts. Sejalan dengan ajaran classical
political economists, dipimpin oleh Adam Smith dan David Ricardo, Britain
memunculkan liberalism, mendorong kompetisi dan perkembangan market economy.
Pada abad 19, Karl Marx menggabungkan berbagai
aliran pemikiran meliputi distribusi sosial dari sumber daya, mencakup karya
Adam Smith, juga pemikiran socialism dan egalitarianism, dengan menggunakan
pendekatan sistematis pada logika yang diambil dari Georg Wilhelm Friedrich
Hegel untuk menghasilkan Das Kapital. Ajarannya banyak dianut oleh
mereka yang mengkritik ekonomi pasar selama abad 19th dan 20th. Ekonomi Marxist
berlandaskan pada labor theory of value yang dasarnya ditanamkan oleh classical
economists (termasuk Adam Smith) dan kemudian dikembangkan oleh Marx.
Pemikiran Marxist beranggapan bahwa capitalism adalah
berlandaskan pada exploitation kelas pekerja: pendapatan yang diterima mereka
selalu lebih rendah dari nilai pekerjaan yang dihasilkannya, dan selisih itu
diambil oleh capitalist dalam bentuk profit.
Pada akhir abad 19, kontrol dan arah dari
industri skala besar berada di tangan financiers. Masa ini biasa disebut
sebagai "finance capitalism," dicirikan dengan subordination
proses produksi ke dalam accumulation of money profits dalam financial system.
Penampakan utama capitalism pada masa ini mencakup establishment of huge
industrial cartels atau monopolies; kepemilikan dan management dari industry
oleh financiers berpisah dariproduction process; dan pertumbuhan dari
complex system banking, sebuah equity market, dan corporate memegang capital
melalui kepemilikan stock. Tampak meningkat juga industri besar dan tanah
menjadi subject of profit dan loss oleh financial
speculators. Akhir abad 19 juga muncul "marginal revolution"
yang meningkatkan dasar pemahaman ekonomi mencakup konsep-konsep seperti marginalism
dan opportunity cost. Lebih lanjut, Carl Menger menyebarkan gagasan
tentang kerangka kerja ekonomi sebagai opportunity cost dari
keputusan yang dibuat pada margins of economic activity.
Akhir abad 19 dan awal abad 20 capitalism juga
disebutkan segagai era "monopoly capitalism," ditandai oleh pergerakan
dari laissez-faire phase of capitalism menjadi the
concentration of capital hingga mencapai large monopolistic atau oligopolistic
holdings oleh banks and financiers, dan dicirikan oleh
pertumbuhan corporations dan pembagian labor terpisah dari shareholders,
owners, dan managers.
Perkembangan selanjutnya ekonomi menjadi lebih
bersifat statistical, dan studi tentang econometrics menjadi penting. Statistik
memperlakukan price, unemployment, money supply dan variabel lainnya serta
perbandingan antar variabel-variabel ini, menjadi sentral dari penulisan
ekonomi dan menjadi bahan diskusi utama dalam lapangan ekonomi. Pada quarter
terakhir abad 19th, kemunculan dari large industrial trusts mendorong
legislation di U.S. untuk mengurangi monopolistic tendencies dari
masa ini. Secara berangsur-angsur, U.S. federal governmentmemainkan
peranan yang lebih besar dalam menghasilkan antitrust laws dan regulation of
industrial standards untuk key industries of special public concern.
Pada akhir abad 19, economic depressions dan boom and bust
business cycles menjadi masalah yang tak terselesaikan. Long Depression dari
1870s dan 1880s dan Great Depression dari 1930 berakibat pada
nyaris keseluruhan capitalist world, dan menghasilkan pembahasan
tentang prospek jangka panjang capitalism. Selama masa 1930, Marxist
commentators seringkali meyakinkan kemungkinan penurunan atau
kegagalan capitalism, dengan merujuk pada kemampuan Soviet Union untuk
menghindari akibat dari global depression.
Macroeconomics mulai dipisahkan dari
microeconomics oleh John Maynard Keynes pada 1920, dan menjadi kesepakatan
bersama pada 1930 oleh Keynes dan lainnya, terutama John Hicks. Mereka mendapat
ketenaran karena gagasannya dalam mengatasi Great Depression.
Keynes adalah tokoh penting dalam gagasan pentingnya keberadaaan central
banking dan campur tangan pemerintah dalam hubungan ekonomi. Karyanya
"General Theory of Employment, Interest and Money"
menyampaikan kritik terhadap ekonomi klasik dan juga mengusulkan metode
untuk management of aggregate demand. Pada masa sesudah global
depression pada 1930s, negara memainkan peranan yang penting pada capitalistic
system di hampir sebagian besar kawasan dunia. Pada 1929, sebagai
contoh, total pengeluaran U.S. government (federal, state,
and local) berjumlah kurang dari sepersepuluh dari GNP; pada 1970s
mereka berjumlah mencapai sepertiga. Peningkatan yang sama tampak pada industrialized
capitalist economies, sepreti France misalnya, telah mencapai ratios
of government expenditures dari GNP yang lebih tinggi
dibandingkan United States. Sistem economies ini
seringkali disebut dengan "mixed economies."
Selama periode postwar boom,
penampakan yang luasa dari new analytical tools dalam social
sciencesdikembangkan untuk menjelaskan social dan economic trends dari
masa ini, mencakup konsep post-industrial society dan welfare
statism. Phase dari capitalism sejak awal masa postwar hingga
1970s memiliki sesuatu yang kerap disebut sebagai “state capitalism”,
terutama oleh Marxian thinkers.
Banyak economists menggunakan kombinasi
dari Neoclassical microeconomics dan Keynesian macroeconomics.
Kombinasi ini, yang sering disebut sebagai Neoclassical synthesis,
dominan pada pengajaran dan kebijakan publik pada masa sesudah World
War II hingga akhir 1970. Pemikiran neoclassical mendapat
bantahan dari monetarism, dibentuk pada akhir 1940s dan awal 1950s
oleh Milton Friedman yang dikaitkan denganUniversity of Chicago dan
juga supply-side economics.
Pada akhir abad 20 terdapat pergeseran wilayah
kajian dari yang semula berbasis price menjadi berbasis risk,
keberadaan pelaku ekonomi yang tidak sempurna dan perlakuan terhadap ekonomi
seperti biological science, lebih menyerupai norma evolutionary dibandingkan
pertukaran yang abstract. Pemahaman akan risk menjadi signifikan
dipandang sebagai variasi price over time yang ternyata lebih
penting dibanding actual price. Hal ini berlaku pada financial
economics dimana risk-return tradeoffs menjadi
keputusan penting yang harus dibuat.
Masa postwar boom yang lama
berakhir pada 1970 dengan adanya economic crises experienced mengikuti
1973 oil crisis. “stagflation” dari 1970 mendorong
banyak economic commentators politicians untuk memunculkan neoliberal
policy diilhami oleh laissez-faire capitalism dan classica liberalism dari
abad 19th, terutama dalam pengaruh Friedrich Hayek dan Milton Friedman.
Terutama, monetarism, sebuah theoretical alternative dari Keynesianism
yang lebih compatible dengan laissez-faire,
mendapat dukungan yang meningkat increasing dalamcapitalist world,
terutama dibawah kepemimpinan Ronald Reagan di U.S. dan Margaret Thatcher di UK
pada 1980s.
Area perkembangan yang paling pesat kemudian
adalah studi tentang informasi dan keputusan. Contoh pemikiran ini seperti yang
dikemukakan oleh Joseph Stiglitz. Masalah-masalah ketidakseimbangan informasi
dan kejahatan moral dibahas disini seperti karena mempengaruhi modern
economic dan menghasilkan dilema-dilema seperti executive
stock options, insurance markets, dan Third-World debt
relief.
c. Sejarah Merkantilisme
Merkantilisme adalah suatu teori ekonomi yang
menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya
aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya
volume perdagangan global teramat sangat penting. Aset ekonomi
atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral
berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan
modal ini bisa diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah
(sebisanya) impor sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan selalu
positif. Merkantilisme mengajarkan bahwa pemerintahan suatu negara harus
mencapai tujuan ini dengan melakukan perlindungan terhadap perekonomiannya,
dengan mendorong eksport (dengan banyak insentif) dan mengurangi import
(biasanya dengan pemberlakuan tarif yang besar).
Ajaran
merkantilisme dominan diajarkan di seluruh sekolah Eropa pada awal periode
modern (dari abad ke-16 sampai ke-18, ketika kesadaran bernegara sudah mulai
timbul). Peristiwa ini memicu intervensi suatu negara dalam mengatur
perekonomiannya yang akhirnya pada jaman ini pula sistem kapitalisme mulai
lahir.
Kebutuhan
akan pasar yang diajarkan oleh teori merkantilisme akhirnya mendorong
terjadinya banyak peperangan dikalangan negara Eropa dan dimulainya era
imperialisme Eropa. Sistem ekonomi merkantilisme mulai menghilang pada akhir
abad ke-18, seiring dengan munculnya teori ekonomi baru yang diajukan oleh Adam
Smith dalam bukunya The Wealth of Nations, ketika sistem ekonomi
baru diadopsi oleh Inggris, yang notabene saat itu adalah negara industri
terbesar di dunia.
Saat
ini, semua ahli ekonomi Eropa antara tahun 1500 sampai tahun 1750 dianggap
sebagai merkantilis meskipun ketika itu istilah 'merkantilis' belum
dikenal. Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Victor de Riqueti, marquis
de Mirabeau pada tahun [1763], dan kemudian dipopulerkan oleh Adam Smith pada
tahun 1776. Pada kenyataannya, Adam Smith menjadi orang pertama kali
menyebutkan kontribusi merkantilis terhadap ilmu ekonomi dalam bukunya. Istilah
merkantilis sendiri berasal dari bahasa Latin mercari, yang berarti "untuk
mengadakan pertukaran," yang berakar dari kata merx, berarti
"komoditas." Kata merkantilis pada awalnya digunakan oleh para
kritikus seperti Mirabeau dan Smith saja, namun kemudian kata ini juga
digunakan dan diadopsi oleh para sejarawan.
d. Sejarah Kapitalisme
Kapitalisme secara umum merujuk pada beberapa
hal
1.
Sebuah sistem yang mulai terinstitusi di Eropa pada masa abad
ke-16 hingga abad ke-19 - yaitu di masa perkembangan perbankan komersial Eropa,
di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan
tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi,
terutama barang modal seperti tanah dan tenaga manusia, pada sebuah pasar bebas
di mana harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran, demi menghasilkan
keuntungan di mana statusnya dilindungi oleh negara melalui hak pemilikan serta
tunduk kepada hukum negara atau kepada pihak yang sudah terikat kontrak yang
telah disusun secara jelas kewajibannya baik eksplisit maupun implisit serta
tidak semata-mata tergantung pada kewajiban dan perlindungan yang diberikan oleh
kepenguasaan feodal;
2.
teori yang saling bersaing yang berkembang pada abad ke-19 dalam
konteks Revolusi Industri, dan abad ke-20 dalam konteks Perang Dingin, yang
berkeinginan untuk membenarkan kepemilikan modal, untuk menjelaskan
pengoperasian pasar semacam itu, dan untuk membimbing penggunaan atau
penghapusan peraturan pemerintah mengenai hak milik dan pasaran; (3) suatu
keyakinan mengenai keuntungan dari menjalankan hal-hal semacam itu.
Pengertian Lain dari Kapitalisme, khususnya
dalam ilmu ekonomi berkaitan dengan produksi dan distribusi, dua hal yang
membangkitkan munculnya ekonomi internasional. Kapitalisme adalah suatu sistem
ekonomi yang mengatur proses produksi dan pendistribusian barang dan jasa.
Ciri-ciri Kapitalisme dalam lingkup ini adalah:
1.
Sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki oleh
individu.
2.
Barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas (free market)
yang bersifat kompetitif.
3.
modal kapital (baik uang maupun kekayaan lain) diinvestasikan ke
dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba (profit).
e. Liberalisme dan Pasar Bebas
Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan
filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan
adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mengusahakan suatu
masyarakat yang dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu,
pembatasan kekuasaan, khususnya dari pemerintah dan agama, penegakan hukum,
pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private
enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang
transparan, yang di dalamnya hak-hak kaum minoritas dijamin.
Dalam masyarakat modern, kaum liberal lebih
menyukai demokrasi liberal dengan pemilihan umum yang terbuka dan adil, di mana
semua warga negara mempunyai hak yang sederajat oleh hukum dan mempunyai
kesempatan yang sama untuk berhasil. Pasar bebas adalah pasar ideal, di mana
seluruh keputusan ekonomi dan aksi oleh individu yang berhubungan dengan uang,
barang, dan jasa adalah sukarela, dan oleh karena itu tanpa maling.Ekonomi
pasar bebas adalah ekonomi di mana pasar relatif bebas. Pasar bebas
diadvokasikan oleh pengusul ekonomi liberalisme.
f. Sejarah Neo-Liberalisme
Neoliberalisme atau paham ekonomi neoliberal
mengacu pada filosofi ekonomi-politik yang mengurangi atau menolak campur
tangan pemerintah dalam ekonomi domestik. Paham ini memfokuskan pada metode
pasar bebas, pembatasan yang sedikit terhadap perilaku bisnis dan hak-hak milik
pribadi.Dalam kebijakan luar negeri, neoliberalisme erat kaitannya dengan
pembukaan pasar luar negeri melalui cara-cara politis, menggunakan tekanan
ekonomi, diplomasi, dan/atau intervensi militer. Pembukaan pasar merujuk pada
perdagangan bebas.
Neoliberalisme secara umum berkaitan dengan
tekanan politik multilateral, melalui berbagai kartel pengelolaan perdagangan
seperti WTO dan Bank Dunia. Ini mengakibatkan berkurangnya wewenang
pemerintahan sampai titik minimum. Neoliberalisme melalui ekonomi pasar bebas
berhasil menekan intervensi pemerintah (seperti paham Keynesianisme), dan
melangkah sukses dalam pertumbuhan ekonomi keseluruhan. Untuk meningkatkan
efisiensi korporasi, neoliberalisme berusaha keras untuk menolak atau
mengurangi kebijakan hak-hak buruh seperti upah minimum, dan hak-hak daya tawar
kolektif lainnya.
Neoliberalisme bertolak belakang dengan
sosialisme, proteksionisme, dan environmentalisme. Secara domestik, ini tidak
langsung berlawanan secara prinsip dengan poteksionisme, tetapi terkadang menggunakan
ini sebagai alat tawar untuk membujuk negara lain untuk membuka pasarnya.
Neoliberalisme sering menjadi rintangan bagi perdagangan adil dan gerakan
lainnya yang mendukung hak-hak buruh dan keadilan sosial yang seharusnya
menjadi prioritas terbesar dalam hubungan internasional dan ekonomi.Bagi kaum
liberal, pada awalnya kapitalisme dianggap menyimbolkan kemajuan pesat
eksistensi masyarakat berdasarkan seluruh capaian yg telah berhasil diraih.
Bagi mereka, masyarakat pra-kapitalis adalah masyarakat feodal yang penduduknya
ditindas. Bagi John Locke, filsuf abad 18, kaum liberal ini adalah orang-orang
yg memiliki hak untuk 'hidup, merdeka, dan sejahtera'. Orang-rang yang bebas
bekerja, bebas mengambil kesempatan apapun, bebas mengambil keuntungan apapun,
termasuk dalam kebebasan untuk 'hancur', bebas hidup tanpa tempat tinggal,
bebas hidup tanpa pekerjaan.
Kapitalisme membanggakan kebebasan seperti ini
sebagai hakikat dari penciptaannya. dan dalam perjalanannya, kapitalisme selalu
menyesuaikan dan menjaga kebebasan tersebut. Misalnya masalah upah pekerja,
menurut konsepsi kapitalis, semua keputusan pemerintah atau tuntutan publik
adalah tidak relevan.Kemudian paham yang terbentuk bagi kaum liberal adalah
kebebasan, berarti: ada sejumlah orang yang akan menang dan sejumlah orang yg
akan kalah. Kemenangan dan kekalahan ini terjadi karena persaingan. Apakah anda
bernilai bagi orang lain, ataukah orang lain akan dengan senang hati memberi
sesuatu kepada anda. Sehingga kebebasan akan diartikan sebagai memiliki hak-hak
dan mampu menggunakan hak-hak tsb dengan memperkecil turut campur nya aturan
pihak lain. "kita berhak menjalankan kehidupan sendiri"
Saat ini, ekonom seperti Hayek dan Milton
Friedman kembali mengulangi argumentasi klasik Adam Smith dan JS Milton,
menyatakan bahwa: masyarakat pasar kapitalis adalah masyarakat yg bebas dan
masyarakat yang produktif. Kapitalisme bekerja menghasilkan kedinamisan,
kesempatan, dan kompetisi. Kepentingan dan keuntungan pribadi adalah motor yang
mendorong masyarakat bergerak dinamis.
Sejak masa kehancuran Wall Street (dikenal
dengan masa Depresi Hebat atau Great Depression) hingga awal 1970-an, wacana
negeri industri maju masih 'dikuasai' wacana politik sosial demokrat dengan
argumen kesejahteraan.Kaum elit politik dan pengusaha memegang teguh pemahaman
bahwa salah satu bagian penting dari tugas pemerintah adalah menjamin
kesejahteraan warga negara dari bayi sampai meninggal dunia. Rakyat berhak
mendapat tempat tinggal layak, mendapatkan pendidikan, mendapatkan pengobatan,
dan berhak mendapatkan fasilitas-fasilitas sosial lainnya.
Perubahan kemudian terjadi seiring krisis
minyak dunia tahun 1973, akibat reaksi terhadap dukungan Amerika Serikat
terhadap Israel dalam perang Yom Kippur, dimana mayoritas negara-negara
penghasil minyak di Timur Tengah melakukan embargo terhadap AS dan
sekutu-sekutunya, serta melipatgandakan harga minyak dunia, yang kemudian
membuat para elit politik di negara-negara sekutu Amerika Serikat berselisih
paham sehubungan dengan angka pertumbuhan ekonomi, beban bisnis, dan beban
biaya-biaya sosial demokrat (biaya-biaya fasilitas negara untuk rakyatnya).
Pada situasi inilah ide-ide libertarian sebagai wacana dominan, tidak hanya di
tingkat nasional dalam negeri tapi juga di tingkat global di IMF dan World
Bank.
Pada 1975, di Amerika Serikat, Robert Nozick
mengeluarkan tulisan berjudul "Anarchy, State, and Utopia", yang
dengan cerdas menyatakan kembali posisi kaum ultra minimalis, ultra libertarian
sebagai retorika dari lembaga pengkajian universitas, yang kemudian disebut
dengan istilah "Reaganomics". Di Inggris, Keith Joseph menjadi
arsitek "Thatcherisme". Reaganomics atau Reaganisme menyebarkan
retorika kebebasan yang dikaitkan dengan pemikiran Locke, sedangkan
Thatcherisme mengaitkan dengan pemikiran liberal klasik Mill dan Smith.
Walaupun sedikit berbeda, tetapi kesimpulan akhirnya sama: Intervensi negara
harus berkurang dan semakin banyak berkurang sehingga individu akan lebih bebas
berusaha. Pemahaman inilah yang akhirnya disebut sebagai "Neoliberalisme".
Paham ekonomi neoliberal ini yang kemudian dikembangkan oleh teori gagasan
ekonomi neoliberal yang telah disempurnakan oleh Mazhab Chicago yang dipelopori
oleh Milton Friedman.
Neoliberalisme bertujuan
mengembalikan kepercayaan pada kekuasaan pasar, dengan pembenaran mengacu pada
kebebasan. Seperti pada contoh kasus upah pekerja, dalam pemahaman
neoliberalisme pemerintah tidak berhak ikut campur dalam penentuan gaji pekerja
atau dalam masalah-masalah tenaga kerja sepenuhnya ini urusan antara si pengusaha
pemilik modal dan si pekerja. Pendorong utama kembalinya kekuatan kekuasaan
pasar adalah privatisasi aktivitas-aktivitas ekonomi, terlebih pada usaha-usaha
industri yang dimiliki-dikelola pemerintah. Tapi privatisasi ini tidak terjadi
pada negara-negara kapitalis besar, justru terjadi pada negara-negara Amerika
Selatan dan negara-negara miskin berkembang lainnya. Privatisasi ini telah
mengalahkan proses panjang nasionalisasi yang menjadi kunci negara berbasis
kesejahteraan. Nasionalisasi yang menghambat aktivitas pengusaha harus
dihapuskan.
Revolusi neoliberalisme ini bermakna
bergantinya sebuah manajemen ekonomi yang berbasiskan persediaan menjadi
berbasis permintaan. Sehingga menurut kaum Neoliberal, sebuah perekonomian
dengan inflasi rendah dan pengangguran tinggi, tetap lebih baik dibanding
inflasi tinggi dengan pengangguran rendah. Tugas
pemerintah hanya menciptakan lingkungan sehingga modal dapat bergerak bebas
dengan baik. Dalam titik ini pemerintah menjalankan kebijakan-kebijakan
memotong pengeluaran, memotong biaya-biaya publik seperti subsidi, sehingga
fasilitas-fasilitas untuk kesejahteraan publik harus dikurangi. Akhirnya logika
pasarlah yang berjaya diatas kehidupan publik. Ini menjadi pondasi dasar
neoliberalism, menundukan kehidupan publik ke dalam logika pasar. Semua
pelayanan publik yang diselenggarakan negara harusnya menggunakan prinsip
untung-rugi bagi penyelenggara bisnis publik tersebut, dalam hal ini untung
rugi ekonomi bagi pemerintah. Pelayanan publik semata, seperti subsidi dianggap
akan menjadi pemborosan dan inefisiensi. Neoliberalisme tidak mengistimewakan
kualitas kesejahteraan umum.
Tidak
ada wilayah kehidupan yang tidak bisa dijadikan komoditi barang jualan.
Semangat neoliberalisme adalah melihat seluruh kehidupan sebagai sumber laba
korporasi. Misalnya dengan sektor sumber daya air, program liberalisasi sektor
sumber daya air yang implementasinya dikaitkan oleh Bank Dunia dengan skema
watsal atau water resources sector adjustment loan. Air dinilai sebagai barang
ekonomis yang pengelolaannya pun harus dilakukan sebagaimana layaknya mengelola
barang ekonomis. Dimensi sosial dalam sumberdaya public goods direduksi hanya
sebatas sebagai komoditas ekonomi semata. Hak penguasaan atau konsesi atas
sumber daya air ini dapat dipindah tangankan dari pemilik satu ke pemilik
lainnya, dari satu korporasi ke korporasi lainnya, melalui mekanisme transaksi
jual beli. Selanjutnya sistem pengaturan beserta hak pengaturan penguasaan
sumber air ini lambat laun akan dialihkan ke suatu badan berbentuk korporasi
bisnis atau konsursium korporasi bisnis yang dimiliki oleh pemerintah atau
perusahaan swasta nasional atau perusahaan swasta atau bahkan perusahaan
multinasional dan perusahaan transnasional.
Satu
kelebihan neoliberalisme adalah menawarkan pemikiran politik yang sederhana,
menawarkan penyederhanaan politik sehingga pada titik tertentu politik tidak
lagi mempunyai makna selain apa yang ditentukan oleh pasar dan pengusaha. Dalam
pemikiran neoliberalisme, politik adalah keputusan-keputusan yang menawarkan
nilai-nilai, sedangkan secara bersamaan neoliberalisme menganggap hanya satu
cara rasional untuk mengukur nilai, yaitu pasar. Semua pemikiran diluar rel
pasar dianggap salah. Kapitalisme neoliberal menganggap wilayah politik adalah
tempat dimana pasar berkuasa, ditambah dengan konsep globalisasi dengan
perdagangan bebas sebagai cara untuk perluasan pasar melalui WTO, akhirnya
kerap dianggap sebagai Neoimperialisme.
Penerapan
agenda-agenda ekonomi neoliberal secara mencolok dimotori oleh Inggris melalui
pelaksanaan privatisasi seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mereka.
Penyebarluasan agenda-agenda ekonomi neoliberal ke seluruh penjuru dunia,
menemukan momentum setelah dialaminya krisis moneter oleh beberapa Negara
Amerika Latin pada penghujung 1980-an. Sebagaimana dikemukakan Stiglitz, dalam
rangka menanggulangi krisis moneter yang dialami oleh beberapa negara Amerika
Latin, bekerja sama dengan Departemen keuangan AS dan Bank Dunia, IMF sepakat
meluncurkan sebuah paket kebijakan ekonomi yang dikenal sebagai paket kebijakan
Konsensus Washington. Agenda pokok paket kebijakan Konsensus Washington yang
menjadi menu dasar program penyesuaian struktural IMF tersebut dalam garis
besarnya meliputi: (1) pelaksanan kebijakan anggaran ketat, termasuk penghapusan
subsidi negara dalam berbagai bentuknya, (2) pelaksanaan liberalisasi sektor
keuangan, (3) pelaksanaan liberalisasi sektor perdagangan, dan (4) pelaksanaan
privatisasi BUMN.
Di
Indonesia, walaupun sebenarnya pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal
telah dimulai sejak pertengahan 1980-an, antara lain melalui paket kebijakan
deregulasi dan debirokratisasi, pelaksanaannya secara massif menemukan
momentumnya setelah Indonesia dilanda krisis moneter pada pertengahan 1997.
Menyusul kemerosotan nilai rupiah, Pemerintah Indonesia kemudian secara resmi
mengundang IMF untuk memulihkan perekonomian Indonesia. Sebagai syarat untuk
mencairkan dana talangan yang disediakan IMF, pemerintah Indonesia wajib
melaksanakan paket kebijakan Konsensus Washington melalui penanda-tanganan
Letter Of Intent (LOI), yang salah satu butir kesepakatannya adalah penghapusan
subsidi untuk bahan bakar minyak, yang sekaligus memberi peluang masuknya
perusahaan multinasional seperti Shell. Begitu juga dengan kebijakan
privatisasi beberapa BUMN, diantaranya Indosat, Telkom, BNI, PT. Tambang Timah
dan Aneka Tambang.
Dalam
penggunaan di Amerika Serikat, istilah neoliberalisme dihubungkan dengan
dukungan untuk perdagangan bebas dan welfare reform, tapi tidak dengan
tentangan terhadap Keynesianism atau environmentalism. Dalam konteks AS,
misalnya, ekonom Brad DeLong adalah seorang neoliberal, walaupun ia mendukung
Keynesi, income redistribution, dan pengritik pemerintahan George W. Bush.
Dalam penggunaan AS, neoliberalisme ("liberalisme baru") biasanya
dihubungkan dengan the Third Way, atau sosial-demokrasi di bawah gerakan New
Public Management. Pendukung versi AS menganggap bahwa posisi mereka adalah
pragmatis, berfokus pada apa yang dapat berhasil dan melebihi debat antara kiri
dan kanan, walaupun liberalisme baru mirip dengan kebijakan ekonomi
center-of-left (seperti halnya di Kanada di abad ke-20). Kedua penggunaan ini
dapat menimbulkan kebingungan. The overlapping of these usages can create
considerable confusion. Dalam penggunaan internasional, presiden Ronald Reagan
dan United States Republican Party dipandang sebagai pendukung neoliberalisme.
Tapi Reagan tidak pernah digambarkan demikian dalam diskusi politik di AS, di
mana istilah ini biasanya diterapkan pada Democrats seperti Democratic
Leadership Council.
Kritik terhadap neoliberalisme terutama sekali
berkaitan dengan negara-negara berkembang yang aset-asetnya telah dimiliki oleh
pihak asing. Negara-negara berkembang yang institusi ekonomi dan politiknya
belum terbangun tetapi telah dikuras sebagai akibat tidak terlindungi dari arus
deras perdagangan dan modal. Bahkan dalam gerakan neoliberal sendiri terdapat
kritik terhadap banyaknya negara maju telah menuntut negara lain untuk
meliberalisasi pasar mereka bagi barang-barang hasil industri mereka, sementara
mereka sendiri melakukan proteksi terhadap pasar pertanian domestik mereka.
Pendukung antiglobalisasi adalah pihak yang paling lantang menentang
neoliberalisme, terutama sekali dalam implementasi "pembebasan arus modal"
tetapi tidak ada pembebasan arus tenaga kerja. Salah satu pendapat mereka,
kebijakan neoliberal hanya mendorong sebuah "perlombaan menuju dasar"
dalam arus modal menuju titik terendah untuk standar lingkungan dan buruh.
g. Tokoh Neo Liberalisme
Milton Friedman (31 Juli 1912 – 16 November
2006) adalah ekonom Amerika dan intelektual publik. Ia meninggal di San
Francisco (California), karena gagal jantung. Lahir di New York, ia adalah
bungsu empat bersaudara dari anak keluarga imigran Yahudi asal Ukraina. Ia
telah menyumbangkan sejumlah pemikirannya dalam makro-ekonomi, mikro-ekonomi,
sejarah ekonomi, dan statistik kepengacaraan kapitalisme laissez-faire. Pada
1976, dia mendapat Penghargaan Hadiah Nobel "untuk pencapaiannya di bidang
analisis konsumsi, teori dan sejarah moneter, dan demonstrasi kompleksitas dari
kebijakan tentang stabilisasi".Sebagai ahli ekonomi yang legendaris dan
memperjuangkan kebebasan individu, ia telah mempengaruhi kebijakan ekonomi tiga
Presiden Amerika Serikat, yaitu Richard Nixon, Gerald Ford, dan Ronald Reagan
serta Perdana Menteri Inggris Margaret Thatcher. Dalam buku-bukunya, kolom
Majalah Newsweek, dan sebuah show televisi publik, ia
memperjuangkan kebebasan individu dalam ekonomi dan politik. Pejabat-pejabat
Amerika Serikat memuji sumbangannya yang telah menyampaikan kepada jutaan orang
sebuah pengertian manfaat ekonomi dari pasar bebas yang kompetitif. Ia sempat
melihat pembaharuan pasar bebas menyebar ke bekas dunia komunis dan Amerika
Latin.
h. Monopoli, Oligopoli, Monopsoni,
Oligopsoni
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos,
satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya
terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah
seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis". Sebagai
penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau
mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi;
semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut,
begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu
keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka
orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang
subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar
gelap (black market).
Ada
beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah
adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat
banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki
persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat
masuk ke dalam pasar. Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak
langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli
pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin
masuk ke pasar tersebut dengan dengan beberapa cara; salah satu di antaranya
adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.
Dengan
menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan
kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut
tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan
pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan
tersebut akan mati dengan sendirinya. Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak
paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya
diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan
lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan
monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.
Pasar
oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh
beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang
dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya
sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang
mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua
usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya
dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka. Praktek
oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan
perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga
perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk
menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual
terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang
melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada. Struktur pasar oligopoli umumnya
terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi,
seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam
Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori
perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan
reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan
kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung
dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel. Ologopsoni, adalah keadaan
dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi
pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
Monopsoni,
adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau
menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar
komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan
industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi
petani adalah nonsen. Perlu diteliti lebih jauh dampak fenomena ini, apakah ada
faktor-faktor lain yang menyebabkan Monopsoni sehingga tingkat kesejahteraan
petani berpengaruh. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat
kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu
yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
3. KESIMPULAN
a.
Sejarah ekonomi internasional dimulai
pada era perdagangan jalur sutra.
b.
Perkembangan ilmu ekonomi tak lepas dari
teori-teori para tokoh, seperti Aristoteles, Chanakya, Ibnu Khaldun
c.
Teori Merkantilisme dikembangkan oleh Niccolò Machiavelli,
Francois Quesnay, Richard Cantillon, Jaques Turgot, Anders Chydenius, dan
Etienne Bonnot de Condillac
d.
Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang mengatur proses
produksi dan pendistribusian barang dan jasa
e.
Merkantilisme timbul akibat perkembangan faham kapitalisme
(modern capitalism)
f.
Neoliberal mengacu pada filosofi ekonomi-politik yang mengurangi
atau menolak campur tangan pemerintah dalam ekonomi domestik. Paham ini
memfokuskan pada metode pasar bebas, pembatasan yang sedikit terhadap perilaku
bisnis dan hak-hak milik pribadi.
g.
Neoliberalism bertolak belakang dengan sosialisme.
h.
Paham Neoliberal bagi Indonesia meskipun sudah dimulai sejak
1980-an, namun pelaksanaan massifnya dimulai sejak krisis ekonomi tahun 1998.
i.
prinsip monopoli, oligopoly tidak sesuai dalam sistem ekonomi di
Indonesia,
j.
Sedangkan Monopsoni, dan oligopsoni dimungkinkan untuk
perusahaan milik pemerintah atau BUMN
DAFTAR
PUSTAKA
Apridar, Ekonomi
Internasional, Graha Ilmu Yogyakarta
http://qs-share.blogspot.co.id/2014/04/sejarah-ekonomi-internasional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar