MAKALAH
IDENTITAS NASIONAL
Oleh :
INDRIYANA
CANDRASARI
M.
ZIMAMUL HAQ
PUTRI
WIDYA PRATIWI
TAMAMI
Jurusan :
EKONOMI
BISNIS SYARIAH
Dosen Pengampu :
MUNSYI ULHAQ, M.Pd.
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM BAKTI NEGARA
SLAWI
- TEGAL- JAWA TENGAH
2016
IDENTITAS
NASIONAL
I.
PENDAHULUAN
a. Latar
Belakang
Negara terbentuk dikarenakan adanya
kesamaan tujuan dan nasib rakyatnya. Untuk mencapai tujuan tersebut Negara
melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan menunjukkan identitas
nasional-nya.
Dalam menjaga keutuhan sebuah
identitasnya, Negara juga harus mengupayakan adanya penanaman rasa nasionalisme
hingga perlunya integrasi sebuah bangsa. Sehingga keutuhan suatu bangsa dapat
terus diupayakan. Menjunjung tinggi dan mempertahankan apa yang telah ada dan
berusaha memperbaiki segala kesalahan dan kekeliruan di dalam diri suatu Bangsa
dan Negara menjadi sesuatu yang tak perlu ditawar-tawar lagi, .
b. Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini
antara lain :
1. Mengetahui
pengertian dan unsur-unsur pembentuk identitas nasional
2. Mengetahui
tentang Nasionalisme Indonesia dan konsep-konsep turunannya
3. Memahami
perlunya integrasi Nasional
c. Ruang
Lingkup Pembahasan
Lingkup pembahasan makalah ini adalah
sekitar awal adanya identitas nasional hingga konsekuensi yang timbul dalam
memelihara identitas nasional.
|
II.
|
a.
Pengertian
Identitas Nasional
Kata
Identitas berasal dari bahasa inggris identity yang memiliki pengertian harfiah
ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu
yang membedakannya dengan yang lain. Dalam term antropologi, identitas adalah
sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan
sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau Negara sendiri. Ini berarti
bahwa identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada
suatu kelompok atau entitas.
Sedangkan
kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang
lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik (seperti budaya,
agama dan bahasa) maupun non fisik (seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan).
Himpunan kelompok-kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah
identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan
kelompok (collective action) yang
diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut
nasional.
Dengan
demikian, identitas nasional dapat
diartikan sebagai suatu ciri yang dimiliki suatu bangsa, secara fisiologi yang
membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lainnya. Berdasarkan
pengertian tersebut maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas
sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari
bangsa tersebut. Identitas tersebut akan sangat ditentukan oleh proses
bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis.
Identitas nasional bersifat buatan dan sekunder. Hal ini dikarenakan keberadaan
identitas nasional itu berawal dari dibuat, dibentuk dan disepakati oleh warga
bangsa sebagai identitasnya setelah mereka bernegara. Dan identitas nasional
lahir belakangan dibandingkan dengan identitas kesuku-bangsaan yang memang
telah dimiliki warga bangsa itu secara askriptif (ada sejak lahir) sebagai identitas primer-nya.
|
b.
Unsur-unsur
pembentuk Identitas Nasional
Unsur-unsur
identitas nasional dibentuk oleh beberapa hal, yaitu:
1. Suku
bangsa
Yaitu
golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif, yang sama coraknya dengan
golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku
bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bangsa.
2. Agama
Dalam
membentuk identitas nasional, peran agama tak dapat dipisahkan sebagai unsur
pembentuk identitas suatu negara. Masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang
agamis, banyak sekali agama-agama yang tumbuh dan berkembang sebagai salah satu
unsur pembentuk identitas nasional, seperti agama Islam, Kristen, Katolik,
Hindu, Budha dan Kong Hu Cu, serta aliran kepercayaan.
3.
Kebudayaan
Adalah
pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk
kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa
Bahasa
dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsur-unsur
ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.
|
1.
Identitas Fundamental, yaitu pancasila
merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara
2.
Identitas Instrumental yang berisi UUD
1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara,
Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
3.
Identitas Alamiah, yang meliputi Negara
kepulauan dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama,
sertakepercayaan.
Identitas
nasional Indonesia merupakan ciri-ciri yang dapat membedakan negara Indonesia
dengan negara lain. Identitas nasional Indonesia dibuat dan disepakati oleh
para pendiri negara Indonesia. Identitas nasional Indonesia tercantum dalam
konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 35-36C.
Identitas
nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah sebagai
berikut:
1. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa
Indonesia
2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang Negara yaitu Pancasila
5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi
Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai
Kebudayaan Nasional
c.
|
Dalam
perkembangan peradaban manusia, interaksi sesama manusia berubah menjadi bentuk
yang lebih kompleks dan rumit. Dimulai dari tumbuhnya kesadaran untuk
menentukan nasib sendiri di kalangan bangsa-bangsa yang tertindas kolonialisme
dunia (seperti Indonesia salah satunya), hingga melahirkan semangat untuk
mandiri dan bebas menentukan masa depannya sendiri.
Nasionalisme
sendiri dapat dikatakan sebagai sebuah situasi kejiwaan dimana kesetiaan
seseorang secara total diabdikan langsung kepada negara bangsa atas nama sebuah
bangsa. Nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama
merebut kemerdekaan dari cengkeraman kolonial.[1]
Dalam
situasi perjuangan merebut kemerdekaan, dibutuhkan suatu konsep sebagai dasar
pembenaran rasional dari tuntutan terhadap penentuan nasib sendiri yang dapat
mengikat keikutsertaan semua orang atas nama sebuah bangsa. Dasar pembenaran
tersebut kemudian mengkristal dalam konsep paham ideologi kebangsaan yang biasa
disebut dengan nasionalisme. Dari sanalah kemudian lahir konsep-konsep
turunannya, seperti :
1. Bangsa
(nation)
2. Negara
(state)
3. Negara-bangsa
(nation state)
Ketiganya
merupakan komponen-komponen yang membentuk identitas nasional atau kebangsaan.
Para pengikut nasionalisme berkeyakinan bahwa persamaan cita-cita yang
mereka miliki dapat diwujudkan dalam sebuah identitas atau kepentingan
bersama dalam bentuk sebuah wadah yang disebut bangsa (nation). Dengan
demikian bangsa merupakan suatu wadah atau badan yang didalamnya terhimpun
orang-orang yang memiliki persamaan keyakinan dan persamaan lain yang mereka
miliki seperti ras, etnis, agama, bahasa dan budaya.
|
Gabungan
dari dua ide tentang bangsa (nation) dan negara (state) tersebut terwujud
dalam sebuah konsep tentang negara bangsa atau dikenal dengan nation-state
dengan pengertian yang lebih luas dari sekedar sebuah negara. Yakni sebuah
bangsa yang memiliki bangunan politik (political building) seperti
ketentuan-ketentuan perbatasan teritorial, pemerintahan yang sah, pengakuan
luar negeri dan sebagainya.
Nasionalisme
Indonesia pada dasarnya berwatak inklusif dan berwawasan kemanusiaan luas. Pada
perkembangan selanjutnya watak nasionalisme Indonesia yang di rumuskan oleh
tokoh-tokoh nasionalis mempengaruhi konsep-konsep pokok selanjutnya tentang
Negara bangsa warga Negara, dan dasar Negara Indonesia yang di sebut ideologi
pancasila yang di rumuskan dalam ketetapan UUD 1945.
d.
Perlunya
Integrasi Nasional
Istilah
integrasi nasional terdiri dari dua unsur kata, yakni “integrasi” dan
“nasional”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga Tahun 2002,
dikemukakan bahwa istilah integrasi mempunyai pengertian “pembauran atau
penyatuan hingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat”. Sedangkan istilah
“nasional” mempunyai pengertian:
1.
Bersifat kebangsaan;
2.
|
3.
Meliputi suatu bangsa, misalnya
cita-cita nasional; tarian nasional, perusahaan nasional, dan sebagainya.
Mengacu
pada penjelasan kedua istilah di atas maka integrasi nasional identik dengan
integrasi bangsa yang mempunyai pengertian suatu proses penyatuan atau
pembauran berbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah dan
pembentukan identitas nasional atau bangsa yang harus dapat menjamin
terwujudnya keselarasan, keserasian dan kesimbangan dalam mencapai tujuan
bersama sebagai suatu bangsa (Suhady dan Sinaga, 2006).
Seperti
yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari
kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi
bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau
mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain
menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang
baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan
menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda pula sehingga dapat
mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
Faktor-faktor
pendorong dalam integrasi nasional diantaranya sebagai berikut:
1.
Faktor sejarah yang menimbulkan rasa
senasib dan seperjuangan.
2.
Keinginan untuk bersatu di kalangan
bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober
1928.
3.
Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa
Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi
kemerdekaan.
4.
Rasa rela berkorban untuk kepentingan
bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang
gugur di medan perjuangan.
5.
|
Dalam menegakkan integrasi
nasional, terdapat faktor-faktor penghambat integrasi nasional, diantaranya
sebagai berikut:
1.
Masyarakat Indonesia yang heterogen
(beraneka ragam) dalam faktor-faktor ke-sukubangsa-an dengan masing-masing
kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
2.
Wilayah negara yang begitu luas, terdiri
atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
3.
Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa,
baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
4.
Masih besarnya ketimpangan dan
ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai
rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan
Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk
rasa.
5.
Adanya paham “etnosentrisme” di antara
beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan
menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
III.
KESIMPULAN
a.
Identitas nasional terbentuk karena
adanya keinginan untuk menunjukkan jatiri suatu bangsa yang telah terintegrasi
dari bermacam bentuk dan pola masyarakat menjadi suatu bangsa atau Negara.
b.
Unsur-unsur pemenbentuk Identitas
nasional antara lain berasal dari unsur suku bangsa, agama, budaya, dan bahasa.
c.
|
d.
Integrasi nasional diperlukan dalam
penguatan rasa nasionalisme rakyat, dan mempertahankan persatuan dan kesatuan
bangsa.
e.
Integrasi nasional bukan sebagai upaya
menyamaratakan unsur-unsur pembentuk identitas nasional menjadi satu atau sama.
|
http://achmadghozaliash.blogspot.co.id/ kamis 10-3-16 jam 15.00
http://makalah-staid.blogspot.co.id/2012/11/pengertian-identitas-nasional.html kamis 10-3-16 jam 15.00
http://www.mikirbae.com/2015/12/pentingnya-integrasi-nasional-dalam.html kamis 10-3-16 jam 15.00
http://wawasankebangsaan.blogspot.co.id/2014/04/pengertian-integrasi-nasional.html kamis 10-3-16 jam 15.00
http://www.yuwonoputra.com/2013/08/unsur-unsur-pembentuk-identitas-nasional.html kamis 10-3-16 jam 19.00
http://makalah-staid.blogspot.co.id/2012/11/pengertian-identitas-nasional.html kamis 10-3-16 jam 19.00
http://masbuha.blogspot.co.id/ kamis 10-3-16 jam 19.00
Tidak ada komentar:
Posting Komentar