MAKALAH
KEWARGANEGARAAN
MASYARAKAT
MADANI
DISUSUSN OLEH:
1.
NURJANAH
2.
M BAHRUDIN
3.
TETI M
DOSEN PENGAMPU:
MUNSYI ULHAQ ,M.pd.
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM BAKTI NEGARA
(STAIBN)
TEGAL
TAHUN
2016
Jln. Jeruk No 9
Slawi Tegal
BABA
I
PENDAHULUAN
Masyarakat
Madani jika dipahami sekilas merupakan format kehidupan alternatif yang
mengedepankan semangat demokrasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi
manusia. Ketika negara sebagai penguasa dan pemerintah tidak bisa menegakkan demokrasi
dan hak asasi manusia dalam menjalankan roda pemerintahannya, di sinilah
kemudian konsep masyarakat madani menjadi alternatif pemecahan.
Sosok
Masyarakat Madani bagaikan barang antik yang memiliki daya tarik yang amat
mempesona. Kehadirannya yang mampu menyemarakkan wacana politik kontemporer dan
meniupkan arah baru pemikiran politik, bukan dikarenakan kondisinya yang sama
sekali baru, melainkan disebabkan tersedianya momentum kondusif bagi
pengembangan masyarakat yang lebih baik.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. MASYARAKAT
MADANI DAN DEMOKRASI
Pengertian
masyarakat madani menurut Ibrahim dalam
Azra (2000:240-241) mengatakan bahwa masyarakat madani adalah sistem sosial
yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan
antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat.masyarakat mendorong
daya usaha serta inisiatif individu baik dari segi pemikiran, seni, pelaksanaan
pemerintahan mengikuti undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu
menjadikan keterdugaan atau predictability serta ketulusan atau transparency
sistem.
Berbagai
pengistilahan tentang wacana masyarakat madani di Indonesia tersebut, secara
substansial bermuara pada perlunya penguatan masyarakat dalam sebuah komunitas
negara untuk mengimbangi dan mampu mengontrol kebijakan negara yang cenderung
memposisikan warga negara sebagai subjek yang lemah. Untuk itu, maka diperlukan
penguatan masyarakat sebagai prasyarat untuk mencapai kekuatan masyarakat yang
cerdas dihadapan negara tersebut, dengan komponen pentingnya adalah adanya
lembaga-lembaga swadaya masyarakat, yang mampu berdiri secara mandiri dihadapan
negara, terdapat ruang publik dalam mengemukakan pendapat, menguatnya posisi
kelas menengah dalam komunitas masyarakat, adanya kebebasan pers, membudayakan
kerangka hidup yang demokratis, toleran, serta memiliki peradaban dan keadaban
yang tinggi.
Ø Prinsip
dan Parameter Demokrasi
Menurut
Moh. Mahfud MD, dalam Azra (2000:109-110) mengatakan ada dua alasan
dipilihnya demokrasi sebagai sistem bermasyarakat dan bernegara. Pertama hampir
semua negara di dunia ini telah menjadikan demokrasi sebagai asas yang
fundamental; kedua, demokrasi sebagai asas kenegaraan secara esensial telah
memberikan arah bagi peranan masyarakat untuk menyelenggarakan negara sebagai
organisasi tertingginya.
Pengertian demokrasi menurut Schmeter dalam Azra (2000:110)
mengatakan demokrasi adalah merupakan suatu perencanaan institusional untuk
mencapai keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk
memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat. Dengan demikian makna
demokrasi sebagai dasar hidup bermasyarakat dan bernegara mengandung pengertian
bahwa rakyatlah yang memberikan ketentuan dalam masalah-masalah mengenai
kehidupannya., termasuk dalam menilai kebijakan negara, karena kebijakan
tersebut akan menentukan kehidupan rakyat. Dengan demikian negara yang menganut
sistem demokrasi adalah negara yang diselenggarakan berdasarkan kehendak dan
kemauan rakyat.
Ø Masyarakat
madani juga memiliki beberapa institusi-institusi yang berperan sebagai
pilar-pilar dari masyarakat madani diantaranya :
1. Lembaga
Swadaya Masyarakat
Lembaga Swadaya
Masyarakat (Non Governmental Organization) NGOs merupakan organisasi yang
bertujuan untuk mengembangkan pembangunan di tingkat Grassroots (akar rumput)
masyarakat miskin, biasanya melalui penciptaan dan dukungan terhadap
kelompok-kelompok swadaya local. Biasanya jumlah anggota kelompok ini berkisar
diantara 20-50 anggota. Sasaran LSM adalah menjadikan kelompok-kelompok ini
berswadaya setelah proyeknya berakhir.
LSM
memiliki keunggulan dibandingkan jenis organisasi lain. Goran Hayden
menggambarkan keunggulan tersebut sebagai berikut :
1. LSM dekat dengan kaum miskin dan
punya organisasi terbuka yang memudahkan informasi keatas
2. LSM mempunyai staff yang bermotivasi tinggi
3.
LSM mempunyai efektifitas biaya serta bebas dari korupsi
4. LSM
cukup kecil, terdesentralisasi, luwes dan mapan menerima feedback dari proyek yang dipromosikan
5.LSM
lebih mampu mendorong penggunaan jasa-jasa pemerintah yang lebih baik
2. Pers
Pengertian pers dibatasi pada pengertian
sempit dan pengertian luas, seperti dikemuka-kan oleh Oemar Seno Adji, Pers
dalam arti sempit seperti diketahui mengandung pe-nyiaran-penyiaran pikiran,
gagasan ataupun berita-berita dengan jalan kata tertulis. Se-baliknya, pers
dalam arti yang luas memasuk-kan di dalamnya semua media mass communi-cations
yang memancarkan fikiran dan perasaan seseorang baik dengan kata-kata tertulis
mau pun dengan kata-kata lisan.
Pengertian pers menurut Undang-undang
No. 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-keten-tuan Pokok Pers Pasal 1 ayat (1)
adalah seba-gai berikut:
Pers adalah lembaga kemasyarakatan alat
revolusi yang mempunyai karya sebagai salah satu media komunikasi massa yang
bersifat umum berupa penerbitan yang teratur waktu terbitnya diperlengkapi atau
tidak diperlengkapi dengan alat-alat teknik lainya.
3. Supremasi Hukum
Supremasi hukum ialah bahwa hukumlah
yang berkuasa dalam arti bahwa pemerintahan dijalankan berdasarkan hukum secara
konsisten tanpa pandang bulu dan bahwa tidak ada seorangpun kebal terhadap
hukum. Unsur-unsur esensial dari supremasi hukum adalah sebagai berikut
:
1. Kebebasan peradilan. Hakim
bebas untuk mengadili setiap perkara yang diajukan kepadanya dan bebas pula
dari campur tangan dari pihak ekstra yudisiil, ia harus objektif tidak memihak.
Pengadilan merupakan tempat pelarian terakhir (laatste toevlucht) bagi setiap
justiciabele atau pencari keadilan, sehingga tidka perlu lari ke DPR untuk
minta keadilan.
2. Hak asasi
manusia dijamin oleh undang-undang.
3. Setiap orang
diperlakukan sama dimuka hukum.
4. Setiap
orang dilindungi terhadap tindakan pemerintah yang sewenang-wenang
Sekalipun
dikatakan bahwa sekarang tidak ada supremasi hukum di Indonesia, namun harus
diakui, sekalipun mungkin belum memuaskan, bahwa sudah ada usaha dari Pemerintah
untuk menciptakan supremasi hukum.
4.
Perguruan Tinggi
Perguruan Tinggi adalah tempat dimana
civitas akademiknya masyarakat madani yang bergerak pada jalur moral force
untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengkritisi berbagai kebijakan –
kebijakan pemerintah, dengan catatan gerakan yang dilancarkan oleh mahasiswa
tesebut masih pada jalur yang benar dan memposisikan diri pada rel dan realitas
yang betul – betul, menyuarakan kepentingan masyarakat (public).
5. Partai
Politik
Dalam kehidupan yang demokrasi seperti
di Indonesia sekarang ini, partai politik merupakan instrumen yang wajib ada
disuatu negara yang menjalankan demokrasi. Bahkan pendapat yang ekstrim yang
mengatakan bahwa tidak ada demokrasi ketika tidak ada partai politik
didalamnya, karena partai politiklah yang memainkan peranan penting dalam sistem
demokrasi. Dengan adanya partai politik maka masyarakat akan merasakan
mempunyai negara/pemerintah, karena ketika tidak ada kekuatan penyeimbang dari
penguasa maka kecenderungannya adalah kekuasaan tersebut akan digunakan secara
berlebihan dan tentunya masyarakatlah disini yang akan selalu dirugikan melalui
kebijakan-kebijakanya.
menurut
Carl J. Friedrich (Miriam Budiarjo: 404) mendefiniskan : partai
politik adalah sekompok manusia yang terorganisir sekelompok manusia yang
terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan
terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan ini,
memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil serta
materiil.
Sedangkan
menurut Sigmund Neumann (Miriam Budiarjo:404) mengatakan bahwa Partai politik
adalah organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai
kekuasaan. pemerintahan serta merebut dukungan rakyat melalui persaingan dengan
suatu golongan atau golongan lain yang mempunyai pandangan yang berbeda.
B. MASYARAKAT
MADANI DI INDONESIA
Masyarakat madani jika dipahami
secara sepintas merupakan format kehidupan alternatif yang mengedepankan
semangat demokrasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Manusia. Hal ini di
perlakukan ketika Negara sebagai penguasa dan pemerintah tidak bisa menegakan
Demokrasi dan hak-hak asasi manusia dalam menjalankan roda kepemerintahannya.
Disinilah kemudian konsep masyarakat Madani menjadi Alternatif pemecahan,
dengan memperdayaan dan penguatan daya control masyarakat terhadap
kebijakan-kebijakan yang pada akhirnyananti terwujud kekuatan sipil yang mampu
merealisasikan dan menegakan kosep hidup yang Demokratis dan menghargai HAM.
Sosok masyarakat Madani bagaikan
barang Antik yang memiliki daya tarik yang mempesona. Kehadirannya yang mampu
menyeamarakan wacana politik Kontemporer dan meniupkan arah baru politik ,bukan
dikarenakan kondisi barangnya sama sekali baru, melainkan disebabkan
tersedianya momentum kondusif bagi pengembangan masyarakat yang lebih baik.
Berbicara mengenai kemungkinan
berkebangnya masyarakat madani di Indonesia di awali dengan kasus-kasus
pelanggaran HAM dan pengekangan kebebasan berpendapat, berserikat dan kebebasan
mengemukakan pendapat di depan umum kemudian dilanjutkan munculnya berbagai
lembaga-lembagai Non Pemerintah yang mempunyai kekuatan dan bagian sosial
control.Sejak Zaman Orde Lama dengan rezim Demokrasi Terpimpinya Soekarno
sampai pada masa orde Baru pun pengekangan demokrasi dan penindasan HAM kian
terbuka seakan menjadi tontonan gratis yang bisa dinikmati oleh siapa pun untuk
segala usia. Contoh kasus sering terjadi pengambilalihan hak tanah rakyat oleh
penguasa dengan alasan pembangunan yang bersifat Semu. Disisi lain, pada orde
baru banyak terjadi tindakan–tindakan Anarkisme yang dilakukan masyarakat
sendiri.
Melihat itu semua, maka secara
esensial Indonesia membutuhkan pemberdayaan dan penguatan masyarakat secara
komprehensif agar memiliki wawasan dan kesadaran demokrasi yang baik serta mampu
mampu menjunjung nilai-nilai HAM. Untuk itu perlu pengembangan masyarakat
madani dengan menerapkan strategi pemberdayaan sekaligus agar proses pembinaan
dan pemberdayaan itu mencapai hasilnya secara optimal.
Menurut Dawam ada 3(tiga) strategi yang salah satunya dapat
digunakan sebagai strategi memberdayakan masyarakat madani di Indonesia
1.
Strategi yang lebih mementingkan
integrasi Nasional dan Politik
2.
Strategi yang Lebih Mengutamakan
Reformasi Sistem Politik
3.
Strategi Pemberdayaan Masyarakat Madani
Ø Faktor
Penghambat Terwujudnya Masyarakat Madani di Indonesia
Ada
beberapa faktor atau sebab-sebab yang menghambat terwujudnya masyarakat madani
di Indonesia :
1. Masih
kurangnya sikap toleransi di tengah masyarakat.
Contohnya
adalah dilarangnya mengumandangkan azan di salah satu daerah di kalimantan.
2. Masyarakat
yang kurang menghargai pluralitas.
Contoh:Pembantaian
umat muslim di Poso merupakan salah bukti masih kurangnya rasa menghargai
keberagaman di tengah masyarakat.
3. Belum
terwujudnya keadilan sosial.
Hal
yang sering kita lihat dan dengar akhir-akhir ini adalah ada beberapa keputusan
pengadilan yang dirasa kurang adil pada kasus-kasus tertentu. Sebagaimana yang
pernah dikatakan oleh alm. Zainuddin M.Z. bahwa “di negeri kita ini banyak
pengadilan tapi sedikit keadilan”. Contoh lain yaitu belum adanya penanganan
hak-hak korban lumpur lapindo di Sidoarjo yang terpenuhi, padahal pemerintah
telah berjanji melakukan rehabilitasi, ganti rugi, dan rekonstuksi.
4. Masih ada pihak-pihak yang tidak bebas dalam
meyuarakan pendapatnya. Pada era reformasi ini, kebebasan berpendapat sudah
bisa dikatakan jauh lebih baik daripada era orde baru. Namun, baru-baru ini
terjadi kasus yang membuat rakyat atau pihak-pihak tertentu tidak bebas dalam
mengemukakan aspirasinya yaitu kasus pemboikotan situs-situs Islam yang
dianggap radikal, padahal ada diantara situs tersebut yang tidak terbukti
demikian.
5. Kemerosotan
moral rakyat Indonesia.
Contohnya
yaitu prostitusi di kalangan artis dan kalangan elit, pergaulan bebas remaja,
banyaknya remaja putri yang hamil di luar nikah bahkan sampai ada yang jadi
korban pembunuhan kekasihnya sendiri, banyaknya bayi-bayi tidak berdosa yang
ditelantarkan, kasus perdagangan manusia di Maluku, penemuan ladang ganja dan
senjata api di Mandailing, Natal ; kemudian yang terakhir adalah penganiayaan
yang dilakukan oleh bupati Biak terhadap seorang wartawan.
6. Demokrasi
kebanyakan hanya wacana tapi kurang dalam prakteknya.
DPR
yang lebih mementingkan kenaikan tunjangan daripada memberantas kemiskinan
masyarakat. Padahal demokrasi itu merupakan sistem pemerintahan yang dilakukan
oleh rakyat, dari rakyat, dan untuk rakyat.
Menurut hemat penulis,
solusi dari semua pelanggaran yang dilakukan itu sekaligus salah satu cara yang
terpenting dalam mewujudkan masyarakat madani adalah dengan melakukan perbaikan
moral warga negara Indonesia. Karena alasan suatu negara atau bangsa dikatakan
berperadaban bukan hanya pada teknologinya yang maju tapi yang terpenting
adalah rakyat serta pemerintahnya yang bermoral. Yang dibutuhkan di Indonesia
bukan saja orang pintar, tetapi yang dibutuhkan adalah orang pintar yang benar.
Ø Perubahan
Menuju Masyarakat Madani di Indonesia
Proses perubahan menuju masyarakat
madani sangat terkait dengan kehidupan politik bangsa, budaya, pendidikan,
berpikir kritis, hukum, keadilan, keterbukaan, pluralisme dan perlindungan
terhadap kaum minoritas. Dalam masyarakat madani tercipta keseimbangan antara
kebebasan individu dan kestabilan masyarakat. Hadir pula dorongan, upaya dan
inisiatif individu dalam bidang pemikiran, seni, ekonomi, teknologi dan
pelaksanaan pemerintahan yang mengikuti undang-undang dan hukum yang berlaku
dengan baik. Selain itu, tercipta kemandirian individu, keluarga,
lembaga-lembaga sosial lainnya seperti media massa, betul-betul dihargai tanpa
ada pengaruh langsung dari negara atau pemerintah, dan masyarakat yang dapat
mengembangkan sumber dayanya tanpa harus dikontrol oleh negara secara ketat,
dan keadilan sosial berjalan sebagaimana mestinya.
Masyarakat Indonesia sedang berada dalam
masa transformasi, era reformasi telah lahir dan masyarakat Indonesia ingin
mewujudkan perubahan dalam aspek kehidupannya menuju kehidupan masyarakat
madani. Seiring dengan itu, munculnya tuntutan untuk mewujudkan pemerintahan
bersih, pada satu sisi dan cita-cita mewujudkan masyarakat madani nampaknya
tidak boleh ditawar-tawar lagi. Akan tetapi, proses untuk mewujudkan masyarakat
madani tentu tidak mudah, karena diperlukan beberapa persyaratan untuk
mengimplementasikan konsep tersebut, tantangan yang dihadapi, serta peluang
melakukan perubahan menuju masyarakat madani yang dicita-citakan.
Ø Persyaratan
menuju masyarakat madani
a. Pemahaman
yang sama ( one standard )
Pada
tingkat awal diperlukan pemahaman bersama dikalangan masyarakat, tentang apa
dan bagaimana karakteristik masyarakat madani. Paling tidak secara konsepsional
prinsip-prinsip dasar masyarakat madani harus dipahami secara bersama, sehingga
relatif semua masyarakat dapat memahami apa yang digariskan dalam
prinsip-prinsip dasar masyarakat tersebut. Masyarakat harus memahami lebih
dahulu bagaimana mekanisme sistem yang terdapat dalam masyarakat madani itu
dalam dinamika kehidupan masyarakat. Dengan pemahaman konsep, relatif akan
menjadi lebih mudah bagi masyarakat madani. Karena itu, sosialisasi tentang
sistem masyarakat tersebut perlu dilaksanakan dengan memanfaatkan berbagai
kesempatan yang ada.
b. Keyakinan
dan saling percaya
Perlu menumbuhkan dan mengkondisikan
keyakinan di kalangan masyarakat bahwa masyarakat madani adalah bentuk
masyarakat ideal, masyarakat pilihan yang terbaik dalam mewujudkan suatu sistem
sosial yang dicita-citakan. Dengan keyakinan yang tumbuh di kalangan
masyarakat, proses menuju masyarakat madani dapat dilakukan. Seiring dengan itu
harus perlu ditumbuhkembangkan rasa saling pecaya di kalangan masyarakat.
Penanaman rasa saling percaya sangat diperlukan, karena dalam sejarah Orde Baru
telah menanamkan rasa curiga dalam kehidupan masyarakat pada awal kekuasaannya.
Rasa khawatir akan adanya gangguan stabilitas dan pembangunan nasional, maka
pada awal pemerintahan Orde baru semua orang perlu dicurigai. Untuk mewujudkan cita-cita
bersama, yaitu membangun masyarakat madani, rasa curiga perlu dihilangkan dan
perlu ditumbuhkan rasa saling percaya antara komponen yang terdapat dalam
masyarakat dengan baik. Rasa saling percaya dapat ditumbuhkan dengan
meningkatkan rasa keadilan dan kejujuran dalam berbagai aspek kehidupan.
c. Satu
hati dan saling tergantung
Apabila telah terbentuk saling percaya
di kalangan masyarakat, tahap berikutnya diperlukan juga kondisi kesepakatan,
satu hati dan kebersamaan dalam menentukan arah kehidupan yang dicita-citakan.
Untuk itu, refleksi dari kondisi tersebut akan tergambar dengan semakin
menguatnya rasa saling tergantung antara individu dengan kelompok dalam
masyarakat. Dengan keadaan seperti itu, tingkat saling membutuhkan antara
berbagai segmen masyarakat akan menjadi bagian terpenting dari moral kehidupan
masyarakat dan akan menjamin keseimbangan antara kebebasan dan kestabilan
masyarakat.
d. Kesamaan
pandangan tentang tujuan dan misi
Jika kondisi kesepakatan, satu hati, dan
kebersamaan sudah tertanam dalam kehidupan masyarakat, maka kesamaan pandangan
baik mengenai tujuan dan misimenjadi lebih mudah untuk dapat diwujudkan, karena
semua lapisan masyarakat ingin mewujudkan cita-cita yang sama dalam kehidupan
masyarakat. Perbedaan yang ada dalam masyarakat tentu tidak dapat dipungkiri,
tetapi perbedaan itu tidak diarahkan menjadi suatu yang bersifat
keseragamantapi dalam wujud kesatuan. Perbedaan tersebut juga menjadi kekayaan
pluralisme dalam kehidupan masyarakat yang dicita-citakan bersama.
Jika keempat persyaratan tersebut
dapat dipenuhi, maka relatif akan lebih mudah untuk merumuskan berbagai
kebijakan dan strategi untuk mewujudkan masyarakat madani yang dicita-citakan.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Masyarakat madani adalah sistem
sosial yang berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara
kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Karakteristik masyarakat
madani ada 5 yaitu wilayah atau ruang publik yang bebas, demokrasi, toleransi,
pluralisme, keadilan sosial.
Ada
beberapa faktor penghambat terwujudnya masyarakat madani di indonesia yaitu
masih kurangnya sikap toleransi di tengah masyarakat, masyarakat yang kurang
menghargai pluralitas, belum terwujudnya keadilan sosial, masih ada pihak-pihak
yang tidak bebas dalam meyuarakan pendapatnya, kemerosotan moral rakyat
indonesia, demokrasi kebanyakan hanya wacana tapi kurang dalam prakteknya.
DAFTAR
PUSTAKA
Rahardjo,Dawam.
1999. Masyarakat Madani : Agama, Kelas Menengah, dan Perubahan Sosial . Jakarta
: LP3ES.
Rosyada,
Dede dkk. 2003. Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani. Jakarta :
ICCE UIN.
Sanaky,
Hujair. 2003.Paradigma Pendidikan Islam: Membangun Masyarakat Madani Indonesia.
Yogyakarta : Safiria Insania Press
Tidak ada komentar:
Posting Komentar