Minggu, 19 Juni 2016

MAKALAH KEWARGANEGARAAN MASYARAKAT MADANI



MAKALAH
KEWARGANEGARAAN
MASYARAKAT MADANI
                                                    








DISUSUSN OLEH:
1.      NURJANAH
2.      M BAHRUDIN
3.      TETI M



DOSEN PENGAMPU:
MUNSYI ULHAQ ,M.pd.













SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM BAKTI NEGARA
(STAIBN) TEGAL
TAHUN 2016

Jln. Jeruk No 9 Slawi Tegal


BABA I
PENDAHULUAN

        Masyarakat Madani jika dipahami sekilas merupakan format kehidupan alternatif yang mengedepankan semangat demokrasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Ketika negara sebagai penguasa dan pemerintah tidak bisa menegakkan demokrasi dan hak asasi manusia dalam menjalankan roda pemerintahannya, di sinilah kemudian konsep masyarakat madani menjadi alternatif pemecahan.
        Sosok Masyarakat Madani bagaikan barang antik yang memiliki daya tarik yang amat mempesona. Kehadirannya yang mampu menyemarakkan wacana politik kontemporer dan meniupkan arah baru pemikiran politik, bukan dikarenakan kondisinya yang sama sekali baru, melainkan disebabkan tersedianya momentum kondusif bagi pengembangan masyarakat yang lebih baik.


























BAB II
PEMBAHASAN
A.       MASYARAKAT MADANI DAN DEMOKRASI
Pengertian masyarakat madani menurut Ibrahim dalam Azra (2000:240-241) mengatakan bahwa masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat.masyarakat mendorong daya usaha serta inisiatif individu baik dari segi pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintahan mengikuti undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu menjadikan keterdugaan atau predictability serta ketulusan atau transparency sistem.
Berbagai pengistilahan tentang wacana masyarakat madani di Indonesia tersebut, secara substansial bermuara pada perlunya penguatan masyarakat dalam sebuah komunitas negara untuk mengimbangi dan mampu mengontrol kebijakan negara yang cenderung memposisikan warga negara sebagai subjek yang lemah. Untuk itu, maka diperlukan penguatan masyarakat sebagai prasyarat untuk mencapai kekuatan masyarakat yang cerdas dihadapan negara tersebut, dengan komponen pentingnya adalah adanya lembaga-lembaga swadaya masyarakat, yang mampu berdiri secara mandiri dihadapan negara, terdapat ruang publik dalam mengemukakan pendapat, menguatnya posisi kelas menengah dalam komunitas masyarakat, adanya kebebasan pers, membudayakan kerangka hidup yang demokratis, toleran, serta memiliki peradaban dan keadaban yang tinggi.
Ø Prinsip dan Parameter Demokrasi
     Menurut Moh. Mahfud MD, dalam Azra (2000:109-110) mengatakan ada dua alasan dipilihnya demokrasi sebagai sistem bermasyarakat dan bernegara. Pertama hampir semua negara di dunia ini telah menjadikan demokrasi sebagai asas yang fundamental; kedua, demokrasi sebagai asas kenegaraan secara esensial telah memberikan arah bagi peranan masyarakat untuk menyelenggarakan negara sebagai organisasi tertingginya.
Pengertian demokrasi menurut Schmeter dalam Azra (2000:110) mengatakan demokrasi adalah merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat. Dengan demikian makna demokrasi sebagai dasar hidup bermasyarakat dan bernegara mengandung pengertian bahwa rakyatlah yang memberikan ketentuan dalam masalah-masalah mengenai kehidupannya., termasuk dalam menilai kebijakan negara, karena kebijakan tersebut akan menentukan kehidupan rakyat. Dengan demikian negara yang menganut sistem demokrasi adalah negara yang diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat.
Ø Masyarakat madani juga memiliki beberapa institusi-institusi yang berperan sebagai pilar-pilar dari masyarakat madani diantaranya :
1.     Lembaga Swadaya Masyarakat
Lembaga Swadaya Masyarakat (Non Governmental Organization) NGOs merupakan organisasi yang bertujuan untuk mengembangkan pembangunan di tingkat Grassroots (akar rumput) masyarakat miskin, biasanya melalui penciptaan dan dukungan terhadap kelompok-kelompok swadaya local. Biasanya jumlah anggota kelompok ini berkisar diantara 20-50 anggota. Sasaran LSM adalah menjadikan kelompok-kelompok ini berswadaya setelah proyeknya berakhir.
LSM memiliki keunggulan dibandingkan jenis organisasi lain. Goran Hayden menggambarkan keunggulan tersebut sebagai berikut :
1. LSM dekat dengan kaum miskin dan punya organisasi terbuka yang memudahkan informasi keatas
2. LSM mempunyai staff yang bermotivasi tinggi
3. LSM mempunyai efektifitas biaya serta bebas dari korupsi
4. LSM cukup kecil, terdesentralisasi, luwes dan mapan menerima feedback dari  proyek yang dipromosikan
5.LSM lebih mampu mendorong penggunaan jasa-jasa pemerintah yang lebih baik
2. Pers
Pengertian pers dibatasi pada pengertian sempit dan pengertian luas, seperti dikemuka-kan oleh Oemar Seno Adji, Pers dalam arti sempit seperti diketahui mengandung pe-nyiaran-penyiaran pikiran, gagasan ataupun berita-berita dengan jalan kata tertulis. Se-baliknya, pers dalam arti yang luas memasuk-kan di dalamnya semua media mass communi-cations yang memancarkan fikiran dan perasaan seseorang baik dengan kata-kata tertulis mau pun dengan kata-kata lisan.   
Pengertian pers menurut Undang-undang No. 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-keten-tuan Pokok Pers Pasal 1 ayat (1) adalah seba-gai berikut:
Pers adalah lembaga kemasyarakatan alat revolusi yang mempunyai karya sebagai salah satu media komunikasi massa yang bersifat umum berupa penerbitan yang teratur waktu terbitnya diperlengkapi atau tidak diperlengkapi dengan alat-alat teknik lainya.
3. Supremasi Hukum
Supremasi hukum ialah bahwa hukumlah yang berkuasa dalam arti bahwa pemerintahan dijalankan berdasarkan hukum secara konsisten tanpa pandang bulu dan bahwa tidak ada seorangpun kebal terhadap hukum. Unsur-unsur esensial dari supremasi hukum adalah sebagai berikut :   
1.  Kebebasan peradilan. Hakim bebas untuk mengadili setiap perkara yang diajukan kepadanya dan bebas pula dari campur tangan dari pihak ekstra yudisiil, ia harus objektif tidak memihak. Pengadilan merupakan tempat pelarian terakhir (laatste toevlucht) bagi setiap justiciabele atau pencari keadilan, sehingga tidka perlu lari ke DPR untuk minta keadilan.   
2. Hak asasi manusia dijamin oleh undang-undang.
3. Setiap orang diperlakukan sama dimuka hukum.
4. Setiap orang dilindungi terhadap tindakan pemerintah yang sewenang-wenang
Sekalipun dikatakan bahwa sekarang tidak ada supremasi hukum di Indonesia, namun harus diakui, sekalipun mungkin belum memuaskan, bahwa sudah ada usaha dari Pemerintah untuk menciptakan supremasi hukum.
4.    Perguruan Tinggi
Perguruan Tinggi adalah tempat dimana civitas akademiknya masyarakat madani yang bergerak pada jalur moral force untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengkritisi berbagai kebijakan – kebijakan pemerintah, dengan catatan gerakan yang dilancarkan oleh mahasiswa tesebut masih pada jalur yang benar dan memposisikan diri pada rel dan realitas yang betul – betul, menyuarakan kepentingan masyarakat (public).
5.     Partai Politik
Dalam kehidupan yang demokrasi seperti di Indonesia sekarang ini, partai politik merupakan instrumen yang wajib ada disuatu negara yang menjalankan demokrasi. Bahkan pendapat yang ekstrim yang mengatakan bahwa tidak ada demokrasi ketika tidak ada partai politik didalamnya, karena partai politiklah yang memainkan peranan penting dalam sistem demokrasi. Dengan adanya partai politik maka masyarakat akan merasakan mempunyai negara/pemerintah, karena ketika tidak ada kekuatan penyeimbang dari penguasa maka kecenderungannya adalah kekuasaan tersebut akan digunakan secara berlebihan dan tentunya masyarakatlah disini yang akan selalu dirugikan melalui kebijakan-kebijakanya.
menurut Carl J. Friedrich (Miriam Budiarjo: 404) mendefiniskan : partai politik adalah sekompok manusia yang terorganisir sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan ini, memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil serta materiil.
Sedangkan menurut Sigmund Neumann (Miriam Budiarjo:404) mengatakan bahwa Partai politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan. pemerintahan serta merebut dukungan rakyat melalui persaingan dengan suatu golongan atau golongan lain yang mempunyai pandangan yang berbeda.
B.     MASYARAKAT MADANI DI INDONESIA
              Masyarakat madani jika dipahami secara sepintas merupakan format kehidupan alternatif yang mengedepankan semangat demokrasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Manusia. Hal ini di perlakukan ketika Negara sebagai penguasa dan pemerintah tidak bisa menegakan Demokrasi dan hak-hak asasi manusia dalam menjalankan roda kepemerintahannya. Disinilah kemudian konsep masyarakat Madani menjadi Alternatif pemecahan, dengan memperdayaan dan penguatan daya control masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan yang pada akhirnyananti terwujud kekuatan sipil yang mampu merealisasikan dan menegakan kosep hidup yang Demokratis dan menghargai HAM.
              Sosok masyarakat Madani bagaikan barang Antik yang memiliki daya tarik yang mempesona. Kehadirannya yang mampu menyeamarakan wacana politik Kontemporer dan meniupkan arah baru politik ,bukan dikarenakan kondisi barangnya sama sekali baru, melainkan disebabkan tersedianya momentum kondusif bagi pengembangan masyarakat yang lebih baik.
              Berbicara mengenai kemungkinan berkebangnya masyarakat madani di Indonesia di awali dengan kasus-kasus pelanggaran HAM dan pengekangan kebebasan berpendapat, berserikat dan kebebasan mengemukakan pendapat di depan umum kemudian dilanjutkan munculnya berbagai lembaga-lembagai Non Pemerintah yang mempunyai kekuatan dan bagian sosial control.Sejak Zaman Orde Lama dengan rezim Demokrasi Terpimpinya Soekarno sampai pada masa orde Baru pun pengekangan demokrasi dan penindasan HAM kian terbuka seakan menjadi tontonan gratis yang bisa dinikmati oleh siapa pun untuk segala usia. Contoh kasus sering terjadi pengambilalihan hak tanah rakyat oleh penguasa dengan alasan pembangunan yang bersifat Semu. Disisi lain, pada orde baru banyak terjadi tindakan–tindakan Anarkisme yang dilakukan masyarakat sendiri.
              Melihat itu semua, maka secara esensial Indonesia membutuhkan pemberdayaan dan penguatan masyarakat secara komprehensif agar memiliki wawasan dan kesadaran demokrasi yang baik serta mampu mampu menjunjung nilai-nilai HAM. Untuk itu perlu pengembangan masyarakat madani dengan menerapkan strategi pemberdayaan sekaligus agar proses pembinaan dan pemberdayaan itu mencapai hasilnya secara optimal.
              Menurut Dawam ada 3(tiga) strategi yang salah satunya dapat digunakan sebagai strategi memberdayakan masyarakat madani di Indonesia
1.      Strategi yang lebih mementingkan integrasi Nasional dan Politik
2.      Strategi yang Lebih Mengutamakan Reformasi Sistem Politik
3.      Strategi Pemberdayaan Masyarakat Madani

Ø  Faktor Penghambat Terwujudnya Masyarakat Madani di Indonesia
Ada beberapa faktor atau sebab-sebab yang menghambat terwujudnya masyarakat madani di Indonesia :
1.      Masih kurangnya sikap toleransi di tengah masyarakat.
Contohnya adalah dilarangnya mengumandangkan azan di salah satu daerah di kalimantan.
2.      Masyarakat yang kurang menghargai pluralitas.
Contoh:Pembantaian umat muslim di Poso merupakan salah bukti masih kurangnya rasa menghargai keberagaman di tengah masyarakat.
3.      Belum terwujudnya keadilan sosial.
Hal yang sering kita lihat dan dengar akhir-akhir ini adalah ada beberapa keputusan pengadilan yang dirasa kurang adil pada kasus-kasus tertentu. Sebagaimana yang pernah dikatakan oleh alm. Zainuddin M.Z. bahwa “di negeri kita ini banyak pengadilan tapi sedikit keadilan”. Contoh lain yaitu belum adanya penanganan hak-hak korban lumpur lapindo di Sidoarjo yang terpenuhi, padahal pemerintah telah berjanji melakukan rehabilitasi, ganti rugi, dan rekonstuksi.
4.   Masih ada pihak-pihak yang tidak bebas dalam meyuarakan pendapatnya. Pada era reformasi ini, kebebasan berpendapat sudah bisa dikatakan jauh lebih baik daripada era orde baru. Namun, baru-baru ini terjadi kasus yang membuat rakyat atau pihak-pihak tertentu tidak bebas dalam mengemukakan aspirasinya yaitu kasus pemboikotan situs-situs Islam yang dianggap radikal, padahal ada diantara situs tersebut yang tidak terbukti demikian.
5.   Kemerosotan moral rakyat Indonesia.
Contohnya yaitu prostitusi di kalangan artis dan kalangan elit, pergaulan bebas remaja, banyaknya remaja putri yang hamil di luar nikah bahkan sampai ada yang jadi korban pembunuhan kekasihnya sendiri, banyaknya bayi-bayi tidak berdosa yang ditelantarkan, kasus perdagangan manusia di Maluku, penemuan ladang ganja dan senjata api di Mandailing, Natal ; kemudian yang terakhir adalah penganiayaan yang dilakukan oleh bupati Biak terhadap seorang wartawan.
6.      Demokrasi kebanyakan hanya wacana tapi kurang dalam prakteknya.
DPR yang lebih mementingkan kenaikan tunjangan daripada memberantas kemiskinan masyarakat. Padahal demokrasi itu merupakan sistem pemerintahan yang dilakukan oleh rakyat, dari rakyat, dan untuk rakyat.
Menurut hemat penulis, solusi dari semua pelanggaran yang dilakukan itu sekaligus salah satu cara yang terpenting dalam mewujudkan masyarakat madani adalah dengan melakukan perbaikan moral warga negara Indonesia. Karena alasan suatu negara atau bangsa dikatakan berperadaban bukan hanya pada teknologinya yang maju tapi yang terpenting adalah rakyat serta pemerintahnya yang bermoral. Yang dibutuhkan di Indonesia bukan saja orang pintar, tetapi yang dibutuhkan adalah orang pintar yang benar.
Ø  Perubahan Menuju Masyarakat Madani di Indonesia
Proses perubahan menuju masyarakat madani sangat terkait dengan kehidupan politik bangsa, budaya, pendidikan, berpikir kritis, hukum, keadilan, keterbukaan, pluralisme dan perlindungan terhadap kaum minoritas. Dalam masyarakat madani tercipta keseimbangan antara kebebasan individu dan kestabilan masyarakat. Hadir pula dorongan, upaya dan inisiatif individu dalam bidang pemikiran, seni, ekonomi, teknologi dan pelaksanaan pemerintahan yang mengikuti undang-undang dan hukum yang berlaku dengan baik. Selain itu, tercipta kemandirian individu, keluarga, lembaga-lembaga sosial lainnya seperti media massa, betul-betul dihargai tanpa ada pengaruh langsung dari negara atau pemerintah, dan masyarakat yang dapat mengembangkan sumber dayanya tanpa harus dikontrol oleh negara secara ketat, dan keadilan sosial berjalan sebagaimana mestinya.
Masyarakat Indonesia sedang berada dalam masa transformasi, era reformasi telah lahir dan masyarakat Indonesia ingin mewujudkan perubahan dalam aspek kehidupannya menuju kehidupan masyarakat madani. Seiring dengan itu, munculnya tuntutan untuk mewujudkan pemerintahan bersih, pada satu sisi dan cita-cita mewujudkan masyarakat madani nampaknya tidak boleh ditawar-tawar lagi. Akan tetapi, proses untuk mewujudkan masyarakat madani tentu tidak mudah, karena diperlukan beberapa persyaratan untuk mengimplementasikan konsep tersebut, tantangan yang dihadapi, serta peluang melakukan perubahan menuju masyarakat madani yang dicita-citakan.
Ø  Persyaratan menuju masyarakat madani
a.       Pemahaman yang sama ( one standard )
     Pada tingkat awal diperlukan pemahaman bersama dikalangan masyarakat, tentang apa dan bagaimana karakteristik masyarakat madani. Paling tidak secara konsepsional prinsip-prinsip dasar masyarakat madani harus dipahami secara bersama, sehingga relatif semua masyarakat dapat memahami apa yang digariskan dalam prinsip-prinsip dasar masyarakat tersebut. Masyarakat harus memahami lebih dahulu bagaimana mekanisme sistem yang terdapat dalam masyarakat madani itu dalam dinamika kehidupan masyarakat. Dengan pemahaman konsep, relatif akan menjadi lebih mudah bagi masyarakat madani. Karena itu, sosialisasi tentang sistem masyarakat tersebut perlu dilaksanakan dengan memanfaatkan berbagai kesempatan yang ada.
b.      Keyakinan dan saling percaya
Perlu menumbuhkan dan mengkondisikan keyakinan di kalangan masyarakat bahwa masyarakat madani adalah bentuk masyarakat ideal, masyarakat pilihan yang terbaik dalam mewujudkan suatu sistem sosial yang dicita-citakan. Dengan keyakinan yang tumbuh di kalangan masyarakat, proses menuju masyarakat madani dapat dilakukan. Seiring dengan itu harus perlu ditumbuhkembangkan rasa saling pecaya di kalangan masyarakat. Penanaman rasa saling percaya sangat diperlukan, karena dalam sejarah Orde Baru telah menanamkan rasa curiga dalam kehidupan masyarakat pada awal kekuasaannya. Rasa khawatir akan adanya gangguan stabilitas dan pembangunan nasional, maka pada awal pemerintahan Orde baru semua orang perlu dicurigai. Untuk mewujudkan cita-cita bersama, yaitu membangun masyarakat madani, rasa curiga perlu dihilangkan dan perlu ditumbuhkan rasa saling percaya antara komponen yang terdapat dalam masyarakat dengan baik. Rasa saling percaya dapat ditumbuhkan dengan meningkatkan rasa keadilan dan kejujuran dalam berbagai aspek kehidupan.
c.       Satu hati dan saling tergantung
Apabila telah terbentuk saling percaya di kalangan masyarakat, tahap berikutnya diperlukan juga kondisi kesepakatan, satu hati dan kebersamaan dalam menentukan arah kehidupan yang dicita-citakan. Untuk itu, refleksi dari kondisi tersebut akan tergambar dengan semakin menguatnya rasa saling tergantung antara individu dengan kelompok dalam masyarakat. Dengan keadaan seperti itu, tingkat saling membutuhkan antara berbagai segmen masyarakat akan menjadi bagian terpenting dari moral kehidupan masyarakat dan akan menjamin keseimbangan antara kebebasan dan kestabilan masyarakat.
d.      Kesamaan pandangan tentang tujuan dan misi
Jika kondisi kesepakatan, satu hati, dan kebersamaan sudah tertanam dalam kehidupan masyarakat, maka kesamaan pandangan baik mengenai tujuan dan misimenjadi lebih mudah untuk dapat diwujudkan, karena semua lapisan masyarakat ingin mewujudkan cita-cita yang sama dalam kehidupan masyarakat. Perbedaan yang ada dalam masyarakat tentu tidak dapat dipungkiri, tetapi perbedaan itu tidak diarahkan menjadi suatu yang bersifat keseragamantapi dalam wujud kesatuan. Perbedaan tersebut juga menjadi kekayaan pluralisme dalam kehidupan masyarakat yang dicita-citakan bersama.
           Jika keempat persyaratan tersebut dapat dipenuhi, maka relatif akan lebih mudah untuk merumuskan berbagai kebijakan dan strategi untuk mewujudkan masyarakat madani yang dicita-citakan.












BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
                  Masyarakat madani adalah sistem sosial yang berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Karakteristik masyarakat madani ada 5 yaitu wilayah atau ruang publik yang bebas, demokrasi, toleransi, pluralisme, keadilan sosial.
           Ada beberapa faktor penghambat terwujudnya masyarakat madani di indonesia yaitu masih kurangnya sikap toleransi di tengah masyarakat, masyarakat yang kurang menghargai pluralitas, belum terwujudnya keadilan sosial, masih ada pihak-pihak yang tidak bebas dalam meyuarakan pendapatnya, kemerosotan moral rakyat indonesia, demokrasi kebanyakan hanya wacana tapi kurang dalam prakteknya.




















DAFTAR PUSTAKA
Rahardjo,Dawam. 1999. Masyarakat Madani : Agama, Kelas Menengah, dan Perubahan Sosial . Jakarta : LP3ES.
Rosyada, Dede dkk. 2003. Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani. Jakarta : ICCE UIN.
Sanaky, Hujair. 2003.Paradigma Pendidikan Islam: Membangun Masyarakat Madani Indonesia. Yogyakarta : Safiria Insania Press
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar